Mediasi Gagal, Kasus 3 Bocah Perkosa Siswi TK Berlanjut

Senin, 23 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Proses mediasi antara keluarga korban dan keluarga para pelaku yang dilakukan aparat desa berakhir gagal

Kasus pemerkosaan yang dilakukan tiga bocah SD terhadap seorang siswi TK di Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur berlanjut ke ranah hukum.

Pasalnya, keluarga ketiga pelaku tidak mampu memenuhi permintaan keluarga korban berupa uang senilai Rp 200 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa Hukum korban, Krisdiyansari Kuncoro membenarkan adanya permintaan uang senilai Rp 200 juta dari pihak keluarga korban.

Uang tersebut dirasa dibutuhkan tidak hanya untuk keperluan pengobatan. Tapi juga untuk biaya pindah rumah dan sekolah.

BACA JUGA :  Berawal dari Kenalan Medsos, Janda di Mojokerto Diperkosa Sesama Wanita

“Sebab korban trauma dan takut apabila bertemu dengan pelaku. Apalagi, rumah salah satu pelaku berdampingan dengan rumah korban,” ujar Krisdiyansari kepada wartawan Sabtu (21/1/2023)

Keluarga para pelaku kata Krisdiyansari tidak menyanggupi permintaan kliennya. Mereka hanya mampu membayar uang senilai Rp 3 juta dan ditolak langsung oleh pihak korban.

“Mereka memberikan biaya Rp 3 jut tapi ditolak, karena menurutnya tidak manusiawi,” ujarnya

Sementara itu, Kepala Dusun tempat korban dan pelaku tinggal mengatakan, laporan peristiwa pemerkosaan itu diterima dari orang tua korban pada 9 Januari 2023

BACA JUGA :  Cukimai, 3 Bocah SD Gilir Anak TK di Rumah Kosong

Kemudian kasus itu diteruskan ke pemerintah desa setempat. Aparat desa kemudian memanggil orang tua korban dan pelaku ke kantor desa.

Di sana mediasi dilakukan agar masalah tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat korban dan pelaku masih anak-anak.

Saat mediasi, orang tua korban meminta biaya kepada orang tua ketiga pelaku sebesar Rp200 juta dengan jangka waktu satu minggu.

Namun, orang tua pelaku hanya sanggup membayar total Rp 3 juta. Karena tidak ada titik temu, mediasi pun gagal

BACA JUGA :  Kapolsek Prajurit Kulon Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

“Karena tidak ada keputusan, lalu lanjut ke PPA Polres. Semua saya serahkan ke pihak korban karena saya tidak berwenang. Desa tidak ikut campur. Kita tidak berani mencampuri terlalu dalam karena ini kasus pencabulan anak,” ujar

Diberitikan sebelumnya, siswi TK di Kabupaten Mojokerto menjadi korban perkosaan oleh tiga bocah sepermainanya yang masih duduk di bangku SD.

Kronologinya, korban diajak ketiga pelaku saat bermain sendirian. Korban diajak ke sebuah rumah kosong, kemudian dipaksa berbaring dan diperkosa

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Bocah di Makassar Ditebas Geng Motor, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Ablam
Pelarian Kiai Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Berakhir di Tangan Polisi
Wanita yang Pamer “Susu” Saat Live TikTok di Sidrap Akhirnya Ditangkap Polisi
Diduga Biang Kerok Video JK, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi
Dulu Gagah Berseragam, Kini Didik–Malaungi Berbaju Oranye Terjerat TPPU Narkoba
Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu
Niat Selesaikan Masalah Anak, Pria di Kodingareng Tewas di Tangan Sesama Nelayan
Ayah Tiri di Mamuju Perkosa Gadis ABG, 5 Tahun Terpendam Baru Terungkap

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 01:05 WITA

Bocah di Makassar Ditebas Geng Motor, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Ablam

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WITA

Pelarian Kiai Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:31 WITA

Wanita yang Pamer “Susu” Saat Live TikTok di Sidrap Akhirnya Ditangkap Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:56 WITA

Diduga Biang Kerok Video JK, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 - 12:49 WITA

Dulu Gagah Berseragam, Kini Didik–Malaungi Berbaju Oranye Terjerat TPPU Narkoba

Berita Terbaru