Mediasi Gagal, Kasus 3 Bocah Perkosa Siswi TK Berlanjut

Senin, 23 Januari 2023 - 12:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Proses mediasi antara keluarga korban dan keluarga para pelaku yang dilakukan aparat desa berakhir gagal

Kasus pemerkosaan yang dilakukan tiga bocah SD terhadap seorang siswi TK di Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur berlanjut ke ranah hukum.

Pasalnya, keluarga ketiga pelaku tidak mampu memenuhi permintaan keluarga korban berupa uang senilai Rp 200 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa Hukum korban, Krisdiyansari Kuncoro membenarkan adanya permintaan uang senilai Rp 200 juta dari pihak keluarga korban.

Uang tersebut dirasa dibutuhkan tidak hanya untuk keperluan pengobatan. Tapi juga untuk biaya pindah rumah dan sekolah.

BACA JUGA :  Bocah 12 Tahun Pendarahan Usai Digilir 7 Penjahat Kelamin

“Sebab korban trauma dan takut apabila bertemu dengan pelaku. Apalagi, rumah salah satu pelaku berdampingan dengan rumah korban,” ujar Krisdiyansari kepada wartawan Sabtu (21/1/2023)

Keluarga para pelaku kata Krisdiyansari tidak menyanggupi permintaan kliennya. Mereka hanya mampu membayar uang senilai Rp 3 juta dan ditolak langsung oleh pihak korban.

“Mereka memberikan biaya Rp 3 jut tapi ditolak, karena menurutnya tidak manusiawi,” ujarnya

Sementara itu, Kepala Dusun tempat korban dan pelaku tinggal mengatakan, laporan peristiwa pemerkosaan itu diterima dari orang tua korban pada 9 Januari 2023

BACA JUGA :  Kisah Asmara 5 Tahun Berakhir Tragis, Wanita di Mojokerto Dimutilasi Jadi 65 Potongan

Kemudian kasus itu diteruskan ke pemerintah desa setempat. Aparat desa kemudian memanggil orang tua korban dan pelaku ke kantor desa.

Di sana mediasi dilakukan agar masalah tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat korban dan pelaku masih anak-anak.

Saat mediasi, orang tua korban meminta biaya kepada orang tua ketiga pelaku sebesar Rp200 juta dengan jangka waktu satu minggu.

Namun, orang tua pelaku hanya sanggup membayar total Rp 3 juta. Karena tidak ada titik temu, mediasi pun gagal

“Karena tidak ada keputusan, lalu lanjut ke PPA Polres. Semua saya serahkan ke pihak korban karena saya tidak berwenang. Desa tidak ikut campur. Kita tidak berani mencampuri terlalu dalam karena ini kasus pencabulan anak,” ujar

BACA JUGA :  Cukimai, 3 Bocah SD Gilir Anak TK di Rumah Kosong

Diberitikan sebelumnya, siswi TK di Kabupaten Mojokerto menjadi korban perkosaan oleh tiga bocah sepermainanya yang masih duduk di bangku SD.

Kronologinya, korban diajak ketiga pelaku saat bermain sendirian. Korban diajak ke sebuah rumah kosong, kemudian dipaksa berbaring dan diperkosa

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Anak Jahanam di Kuningan Bunuh Ibu Kandung hanya karena Dibangunkan Salat
2 Tahun Hilang, Gadis Wajo Ternyata Dibunuh Sopir Travel Pakai Kunci Roda
Kasus Teror Rini Siregar Bergulir, Kuasa Hukum Desak Pasal 29 UU ITE Diterapkan
Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar
Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos
37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo
Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 00:33 WITA

2 Tahun Hilang, Gadis Wajo Ternyata Dibunuh Sopir Travel Pakai Kunci Roda

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:54 WITA

Kasus Teror Rini Siregar Bergulir, Kuasa Hukum Desak Pasal 29 UU ITE Diterapkan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:12 WITA

Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:51 WITA

Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:57 WITA

37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:31 WITA