Mediasi Gagal, Kasus 3 Bocah Perkosa Siswi TK Berlanjut

Senin, 23 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Proses mediasi antara keluarga korban dan keluarga para pelaku yang dilakukan aparat desa berakhir gagal

Kasus pemerkosaan yang dilakukan tiga bocah SD terhadap seorang siswi TK di Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur berlanjut ke ranah hukum.

Pasalnya, keluarga ketiga pelaku tidak mampu memenuhi permintaan keluarga korban berupa uang senilai Rp 200 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa Hukum korban, Krisdiyansari Kuncoro membenarkan adanya permintaan uang senilai Rp 200 juta dari pihak keluarga korban.

Uang tersebut dirasa dibutuhkan tidak hanya untuk keperluan pengobatan. Tapi juga untuk biaya pindah rumah dan sekolah.

BACA JUGA :  Bocah 12 Tahun Pendarahan Usai Digilir 7 Penjahat Kelamin

“Sebab korban trauma dan takut apabila bertemu dengan pelaku. Apalagi, rumah salah satu pelaku berdampingan dengan rumah korban,” ujar Krisdiyansari kepada wartawan Sabtu (21/1/2023)

Keluarga para pelaku kata Krisdiyansari tidak menyanggupi permintaan kliennya. Mereka hanya mampu membayar uang senilai Rp 3 juta dan ditolak langsung oleh pihak korban.

“Mereka memberikan biaya Rp 3 jut tapi ditolak, karena menurutnya tidak manusiawi,” ujarnya

Sementara itu, Kepala Dusun tempat korban dan pelaku tinggal mengatakan, laporan peristiwa pemerkosaan itu diterima dari orang tua korban pada 9 Januari 2023

BACA JUGA :  Kapolsek Prajurit Kulon Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Kemudian kasus itu diteruskan ke pemerintah desa setempat. Aparat desa kemudian memanggil orang tua korban dan pelaku ke kantor desa.

Di sana mediasi dilakukan agar masalah tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat korban dan pelaku masih anak-anak.

Saat mediasi, orang tua korban meminta biaya kepada orang tua ketiga pelaku sebesar Rp200 juta dengan jangka waktu satu minggu.

Namun, orang tua pelaku hanya sanggup membayar total Rp 3 juta. Karena tidak ada titik temu, mediasi pun gagal

BACA JUGA :  Perseteruan Warga Maros dan ATR/BPN Memanas, Mediasi Tanah Tertunda

“Karena tidak ada keputusan, lalu lanjut ke PPA Polres. Semua saya serahkan ke pihak korban karena saya tidak berwenang. Desa tidak ikut campur. Kita tidak berani mencampuri terlalu dalam karena ini kasus pencabulan anak,” ujar

Diberitikan sebelumnya, siswi TK di Kabupaten Mojokerto menjadi korban perkosaan oleh tiga bocah sepermainanya yang masih duduk di bangku SD.

Kronologinya, korban diajak ketiga pelaku saat bermain sendirian. Korban diajak ke sebuah rumah kosong, kemudian dipaksa berbaring dan diperkosa

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk
Tak Puas Dibui, Kakak Korban Penyekapan Minta Mata Taufik Sontoloyo Dicungkil
Polisi Kejar Geng Motor Pengeroyok Selebgram di Jalan Sudirman Makassar
Cabuli Bocah Tetangga, Pemuda di Makassar Nyaris Tewas Dihakimi Massa
Siksa Kekasih hingga Buta, DPO Taufik Hidayat Sontoloyo Berakhir di Tangan Polisi
Oknum ASN di Gowa ‘Eksekusi’ Janin Diam-diam, Suami Tempuh Jalur Hukum
Karier Hukum Tamat di Tangan Ayam, Oknum Pengacara di Makassar Jadi Tersangka
Kena “Jebakan Batman”, Uang Rp30 Juta Warga Soppeng Raib Disikat Penipu Online

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 12:40 WITA

Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WITA

Polisi Kejar Geng Motor Pengeroyok Selebgram di Jalan Sudirman Makassar

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:34 WITA

Cabuli Bocah Tetangga, Pemuda di Makassar Nyaris Tewas Dihakimi Massa

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:45 WITA

Siksa Kekasih hingga Buta, DPO Taufik Hidayat Sontoloyo Berakhir di Tangan Polisi

Senin, 22 Juni 2026 - 20:12 WITA

Oknum ASN di Gowa ‘Eksekusi’ Janin Diam-diam, Suami Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru