Mantan Intelijen Ungkap Pegi Perong yang Asli Masih Hidup

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegi Setiawan (Kiri) dan Pegi Perong (Kanan) diduga pelaku pembunuhan Vina Cirebon/Foto Kolase

Pegi Setiawan (Kiri) dan Pegi Perong (Kanan) diduga pelaku pembunuhan Vina Cirebon/Foto Kolase

Zonafaktualnews.com – Kuasa hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi, mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan telepon dari seorang mantan intelijen yang memberikan informasi mengejutkan.

Menurut informan tersebut, Pegi Perong yang asli diduga kuat masih hidup dan berkeliaran di sekitar Cirebon.

Kabar ini mencuat setelah status Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016 digugurkan oleh pengadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pegi Setiawan kini dinyatakan bebas, sementara pria yang sebenarnya menjadi target dalam daftar pencarian orang (DPO) masih belum ditemukan.

Marwan menyatakan bahwa kemungkinan besar Pegi Perong yang asli masih berkeliaran di sekitar Cirebon.

BACA JUGA :  7 Terpidana Pembunuhan Vina Laporkan Saksi Atas Kesaksian Palsu

“Saya mendapat telepon dari mantan intelijen yang mengatakan bahwa sebenarnya Pegi yang ditangkap itu bukan Pegi Perong. Pegi Perong memang ada dan masih berkeliaran,” ujar Marwan dalam wawancara dengan sebuah TV swasta pada Rabu (10/7/2024).

Marwan juga menyebut bahwa aparat dan intelijen sudah berusaha mencari Pegi Perong yang asli, dan pihaknya siap membantu.

“Jangan sampai orang yang tidak bersalah dihukum, dan saya pun tidak ikhlas jika pelaku sebenarnya masih berkeliaran,” tambahnya.

Marwan, yang memiliki latar belakang militer, menegaskan bahwa dirinya bersedia membantu pihak berwajib mencari Pegi Perong yang asli, yang disebut-sebut sebagai otak di balik pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016.

BACA JUGA :  Mantan Wakapolri: Polda Jabar Harus Ganti Rugi Rp100 Miliar untuk Pegi Setiawan

“Saya ikhlas membantu karena latar belakang saya sebagai tentara. Ayo kita cari. Kami siap menghadapi perkara ini di pokok perkara,” tegasnya.

Setelah 49 hari ditahan, Pegi Setiawan akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah gugatan praperadilannya dikabulkan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (8/7/2024) lalu.

Hakim tunggal Eman Sulaeman membacakan putusan tersebut.

“Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menyatakan proses penetapan tersangka kepada pemohon berdasarkan surat ketetapan Nomor: SK/90/V/Res124/2024/Ditreskrimum tanggal 21 Mei 2024 atas nama Pegi Setiawan beserta surat yang lainnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum,” ujar hakim.

BACA JUGA :  Melmel Bongkar Kebohongan Pegi, Ungkap Fakta Mencengangkan Kasus Vina

Setelah diputuskan bebas, Pegi Setiawan pulang ke rumahnya di Cirebon. Dia disambut oleh masyarakat sekitar dengan berbagai acara mulai dari tabuhan gendang, prosesi tiup lilin, hingga pemasangan tenda di depan rumah keluarga Pegi Setiawan sebagai ungkapan rasa syukur atas putusan praperadilan yang menguntungkannya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa
Jokowi Diduga Resah, Analis Intelijen Endus Ada Skenario Jatuhkan Febrie
Kejagung Hentikan Pulbaket MBG, Pastikan Tidak Ada Pemeriksaan Polri
Mahfud MD Ungkap Hubungan Kepolisian-Kejaksaan Sudah Lama Tak Harmonis
Digoyang Kasus Korupsi Batubara, Isu Jampidsus Febrie Mundur Beredar
Tepis Isu Penggerudukan, TNI Minta Publik Waspada Provokator Medsos
Bos MNC Group Diduga Sumpal Bawahan Pakai Sepatu hingga Disuruh Buka Baju
Penangkapan Tak Sah, Roy Suryo Tumbangkan Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:30 WITA

Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa

Selasa, 14 Juli 2026 - 02:34 WITA

Jokowi Diduga Resah, Analis Intelijen Endus Ada Skenario Jatuhkan Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:43 WITA

Kejagung Hentikan Pulbaket MBG, Pastikan Tidak Ada Pemeriksaan Polri

Senin, 13 Juli 2026 - 01:52 WITA

Mahfud MD Ungkap Hubungan Kepolisian-Kejaksaan Sudah Lama Tak Harmonis

Jumat, 10 Juli 2026 - 01:09 WITA

Digoyang Kasus Korupsi Batubara, Isu Jampidsus Febrie Mundur Beredar

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Menumpas Jin Penunggu Celana Dalam Janda

Jumat, 17 Jul 2026 - 00:25 WITA