Mantan Intelijen Ungkap Pegi Perong yang Asli Masih Hidup

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegi Setiawan (Kiri) dan Pegi Perong (Kanan) diduga pelaku pembunuhan Vina Cirebon/Foto Kolase

Pegi Setiawan (Kiri) dan Pegi Perong (Kanan) diduga pelaku pembunuhan Vina Cirebon/Foto Kolase

Zonafaktualnews.com – Kuasa hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi, mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan telepon dari seorang mantan intelijen yang memberikan informasi mengejutkan.

Menurut informan tersebut, Pegi Perong yang asli diduga kuat masih hidup dan berkeliaran di sekitar Cirebon.

Kabar ini mencuat setelah status Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016 digugurkan oleh pengadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pegi Setiawan kini dinyatakan bebas, sementara pria yang sebenarnya menjadi target dalam daftar pencarian orang (DPO) masih belum ditemukan.

Marwan menyatakan bahwa kemungkinan besar Pegi Perong yang asli masih berkeliaran di sekitar Cirebon.

BACA JUGA :  Polda Jabar Blunder Kasus Vina, Nama DPO Andi dan Dani Asal Sebut

“Saya mendapat telepon dari mantan intelijen yang mengatakan bahwa sebenarnya Pegi yang ditangkap itu bukan Pegi Perong. Pegi Perong memang ada dan masih berkeliaran,” ujar Marwan dalam wawancara dengan sebuah TV swasta pada Rabu (10/7/2024).

Marwan juga menyebut bahwa aparat dan intelijen sudah berusaha mencari Pegi Perong yang asli, dan pihaknya siap membantu.

“Jangan sampai orang yang tidak bersalah dihukum, dan saya pun tidak ikhlas jika pelaku sebenarnya masih berkeliaran,” tambahnya.

Marwan, yang memiliki latar belakang militer, menegaskan bahwa dirinya bersedia membantu pihak berwajib mencari Pegi Perong yang asli, yang disebut-sebut sebagai otak di balik pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016.

BACA JUGA :  Melmel Bongkar Kebohongan Pegi, Ungkap Fakta Mencengangkan Kasus Vina

“Saya ikhlas membantu karena latar belakang saya sebagai tentara. Ayo kita cari. Kami siap menghadapi perkara ini di pokok perkara,” tegasnya.

Setelah 49 hari ditahan, Pegi Setiawan akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah gugatan praperadilannya dikabulkan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (8/7/2024) lalu.

Hakim tunggal Eman Sulaeman membacakan putusan tersebut.

“Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menyatakan proses penetapan tersangka kepada pemohon berdasarkan surat ketetapan Nomor: SK/90/V/Res124/2024/Ditreskrimum tanggal 21 Mei 2024 atas nama Pegi Setiawan beserta surat yang lainnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum,” ujar hakim.

BACA JUGA :  Aneh, Pengakuan Pegi Dihadapan Sang Ibu Tak Akui Membunuh Vina

Setelah diputuskan bebas, Pegi Setiawan pulang ke rumahnya di Cirebon. Dia disambut oleh masyarakat sekitar dengan berbagai acara mulai dari tabuhan gendang, prosesi tiup lilin, hingga pemasangan tenda di depan rumah keluarga Pegi Setiawan sebagai ungkapan rasa syukur atas putusan praperadilan yang menguntungkannya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Jalur Tikus Impor Terbongkar, KPK Sisir 20 Forwarder dalam Skandal Bea Cukai
Tiga Kekeliruan Fatal Klaim “APBN Setara Baitul Mal Modern”
Ironis! APBN “Disembelih” Atas Nama Kurban Rakyat, Narasi Efisiensi Runtuh
Tak Terima Disebut “Suku Barbar”, Warga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim
Pertamina Pastikan Narasi Larangan Pertalite Merek Mobil Tertentu Hoaks
Dipolitisasi di Film Pesta Babi, Pejuang Lingkungan Balik Arah Dukung Food Estate
Turki yang Berjuang Bebaskan 9 WNI dari Israel, Menlu Sugiono yang Tepuk Dada?
Prabowo Sebut Warga Desa Tak Terdampak Dolar Saat Rupiah Melemah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 02:43 WITA

Jalur Tikus Impor Terbongkar, KPK Sisir 20 Forwarder dalam Skandal Bea Cukai

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:35 WITA

Tiga Kekeliruan Fatal Klaim “APBN Setara Baitul Mal Modern”

Kamis, 28 Mei 2026 - 03:32 WITA

Ironis! APBN “Disembelih” Atas Nama Kurban Rakyat, Narasi Efisiensi Runtuh

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:28 WITA

Tak Terima Disebut “Suku Barbar”, Warga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim

Senin, 25 Mei 2026 - 10:27 WITA

Pertamina Pastikan Narasi Larangan Pertalite Merek Mobil Tertentu Hoaks

Berita Terbaru