Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Batas Usia Maksimal Capres 70 Tahun

Senin, 23 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman

i

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman

Zonafaktualnews.comMahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan soal batas usia maksimal Capres 70 tahun.

Hal itu sebagaimana yang telah tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Penolakan itu diumumkan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta.

ADVERTISEMENT

Klik untuk Hubungi via WhatsApp

Klik gambar untuk terhubung ke WhatsApp

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Anwar Usman dalam sidang terbuka yang  disiarkan di channel YouTube, Senin (23/10/2023).

Adapun gugatan itu diajukan oleh tiga orang, di antaranya adalah Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro yang dikuasakan kepada Aliansi 98.

Gugatan itu mengantongi nomor perkara 102/PUU-XXI/2023. Mereka meminta agar batas usia maksimal capres 70 tahun serta tidak pernah cedera karena terlibat pelanggaran HAM.

BACA JUGA :  Sandiaga Uno Dipinang PPP?

Sebagiamana diketahui, ada sejumlah perkara terkait uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Terkait gugatan itu mengenai perkara 107/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Materiil UU Pemilu dengan pemohon Rudy Hartono.

Rudi Hartono menggugat UU Pemilu dan berharap batas capres/cawapres berusia 70 tahun. Usia menentukan kemampuan seseorang dalam memimpin.

Gugatan juga diajukan oleh pemohon Gulfino Guevarrato. Gulfino meminta agar orang yang telah dua kali maju capres tidak diperkenankan maju.

Dengan demikian, calon presiden yang diusung Partai Gerindra Prabowo Subianto bisa maju dalam pilpres mendatang. Ini lantaran usia Prabowo saat ini 72 tahun.

BACA JUGA :  Bank Emas Segera Hadir! Prabowo Pastikan Emas RI Tak Lagi Mengalir ke Luar Negeri

Seperti diketahui, Partai Gerindra optimistis MK akan menolak gugatan Perkara Nomor 102/PUU-XXI/2023 dan Perkara Nomor 104/PUU-XXI/2023.

Dua gugatan itu meminta MK memberikan batas usia maksimal calon presiden, yaitu 70 tahun dan 65 tahun.

“Kami optimis karena melihat pertimbangan Hakim MK dalam gugatan cawapres kurang dari 40 tahun,” kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

Gugatan cawapres kurang dari 40 tahun yang disebut Dasco merujuk pada gugatan yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia.

BACA JUGA :  MK Putuskan Pemilu Tetap dengan Sistem Proporsional Terbuka

Dalam gugatannya, PSI meminta MK mengubah batas minimal usia capres-cawapres menjadi 35 tahun. MK menolak gugatan tersebut.

Dasco mengatakan salah satu pertimbangan MK menolak gugatan itu karena Undang-Undang Dasar tidak mengatur mengenai batas usia capres maupun cawapres

MK, kata dia, menilai bahwa batas usia capres-cawapres merupakan kewenangan pembuat undang-undang atau open legal policy.

Dia meyakini, MK akan kembali menggunakan pertimbangan tersebut untuk menolak gugatan mengenai batas maksimal usia capres 70 tahun.

“Gugatan mengenai batas atas itu akan sama dengan batas bawah, tidak akan diterima oleh MK,” ujarnya.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Mardani Ali Sera Minta Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Ditambah, Bukan Dipangkas
Bank Emas Segera Hadir! Prabowo Pastikan Emas RI Tak Lagi Mengalir ke Luar Negeri
Hati-hati! Foto Selfie di Medsos Bisa Disulap Jadi Gambar Telanjang
Kiprah Advokat Razman Arif Nasution Tamat Pasca Gaduh di Pengadilan
Tagar Adili Jokowi Menggema, Warganet Desak Aparat Segera Bertindak
Tegur Paspampres yang Payungi Prabowo, Mayor Teddy Dinilai Terlalu Overreact
Aplikasi Byond BSI Error, Nasabah Keluhkan Gangguan Transaksi
Mencurigakan! Kantor ATR/BPN Terbakar Usai Kasus Pagar Laut Viral, Hilangkan Jejak?

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 16:27 WITA

Mardani Ali Sera Minta Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Ditambah, Bukan Dipangkas

Senin, 17 Februari 2025 - 15:45 WITA

Bank Emas Segera Hadir! Prabowo Pastikan Emas RI Tak Lagi Mengalir ke Luar Negeri

Senin, 17 Februari 2025 - 13:16 WITA

Hati-hati! Foto Selfie di Medsos Bisa Disulap Jadi Gambar Telanjang

Sabtu, 15 Februari 2025 - 01:56 WITA

Kiprah Advokat Razman Arif Nasution Tamat Pasca Gaduh di Pengadilan

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:32 WITA

Tagar Adili Jokowi Menggema, Warganet Desak Aparat Segera Bertindak

Berita Terbaru