Legislator PDIP Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Izin Tambang

Selasa, 15 Agustus 2023 - 01:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Legislator PDIP Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Izin Tambang

Legislator PDIP Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Izin Tambang

Zonafaktualnews.com – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, Ismail Thomas ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Penetapan terhadap legislator PDIP ini terkait pemalsuan dokumen izin tambang. Ismail langsung ditahan penyidk Korps Adhyaksa.

Kasus dugaan pemalsuan dokumen perusahaan di lahan yang sama ini melibatkan PT Gunung Bara Utama dan PT Sendawar Jaya di Kutai Barat, Kalimantan Timur.

BACA JUGA :  Tambang Liar Eksploitasi Besar-besaran di Bantaran Sungai Sokkolia

“Tim penyidik Jampidsus telah melaksanakan penetapan tersangka sekaligus penahanan terhadap tersangka inisial Ismail Thomas anggota Komisi I DPR RI atau bupati Kutai Barat 2006-2016,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).

Ketut Sumedana mengatakan kasus ini terkait dugaan korupsi penerbitan dokumen PT Sendawar Jaya.

Menurutnya, Ismail diduga memalsukan dokumen-dokumen terkait dengan izin tambang di Kutai Barat.

BACA JUGA :  Bisnis Ilegal Bertumbuh Subur di Sulsel, Mafia Semakin Makmur

“Kita temukan yang bersangkutan salah satu orang yang melakukan dan membuat dokemen palsu,” ujarnya.

Ismail ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Salemba cabang Kejaksaan. Politikus PDIP itu dijerat dnegan Pasal 9 Undang-undang Tipikor juncto Pasal 55 KUHP.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Oknum Guru SD di Takalar Ditangkap Usai Rekam Mahasiswi Tes Urine di Toilet
Supriyadi Dibusur Geng Motor di Makassar, Anak Panah Menancap di Pelipis
Anak Jahanam di Kuningan Bunuh Ibu Kandung hanya karena Dibangunkan Salat
2 Tahun Hilang, Gadis Wajo Ternyata Dibunuh Sopir Travel Pakai Kunci Roda
Kasus Teror Rini Siregar Bergulir, Kuasa Hukum Desak Pasal 29 UU ITE Diterapkan
Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar
Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos
37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 01:32 WITA

Oknum Guru SD di Takalar Ditangkap Usai Rekam Mahasiswi Tes Urine di Toilet

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:23 WITA

Supriyadi Dibusur Geng Motor di Makassar, Anak Panah Menancap di Pelipis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:41 WITA

Anak Jahanam di Kuningan Bunuh Ibu Kandung hanya karena Dibangunkan Salat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 00:33 WITA

2 Tahun Hilang, Gadis Wajo Ternyata Dibunuh Sopir Travel Pakai Kunci Roda

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:54 WITA

Kasus Teror Rini Siregar Bergulir, Kuasa Hukum Desak Pasal 29 UU ITE Diterapkan

Berita Terbaru