Proyek PSEL Makassar Diduga Sarat Gratifikasi, Laksus Akan Laporkan ke Polda Sulsel

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Laksus Muhammad Ansar

Direktur Laksus Muhammad Ansar

Zonafaktualnews.com – Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus) akan melaporkan dugaan gratifikasi pada proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) Kota Makassar ke Polda Sulsel. Laksus saat ini tengah melakukan telaah dokumen.

“Sisa melengkapi beberapa dokumen untuk kita sertakan dalam laporan nanti. Kita harapkan pekan ini kelar,” terang Direktur Laksus Muhammad Ansar, Kamis (27/2/2025).

Menurut Ansar, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Polda Sulsel. Ia mengaku telah menyampaikan alur proyek PSEL dari proses awal hingga penandatanganan kontrak September lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah beri detail dari A sampai Z bagaimana alur kasusnya. Jadi mereka (Polda) punya gambaran awal siapa-siapa yang memungkinkan terjerat di kasus ini,” terang Ansar.

Ansar menerangkan, proyek ini bermasalah sejak awal. Dari proses tender. Lalu ada dugaan gratifikasi pada tahap pra-penandatanganan kontrak.

Saat ditanya siapa yang terlibat dalam gratifikasi, Ansar enggan merinci.

BACA JUGA :  LAKSUS Desak Polda Sulsel Turun Tangan Periksa Rektor UNM Karta Jayadi Cs

“Kita memberi gambaran kasusnya, soal nanti siapa (terlibat) itu domain penyidik. Yang jelas kita laporkan. Kita kawal,” tandas dia.

Kata Ansar, lahan di kawasan Perumahan Gran Eterno yang ditunjuk sebagai lokasi proyek PSEL di Kecamatan Tamalanrea dipaksakan. Di situ potensi gratifikasi muncul.

Penunjukan Gran Eterno menurut dia tidak layak dari perspektif lingkungan. Kedua, Gran Eterno juga cacat secara administratif.

“Sudah diuji lewat studi lingkungan bahwa itu tidak layak. Dokumennya juga bermasalah. Masa tetap dipaksakan. Artinya patut diduga ada yang bermain,” papar Ansar.

Karenanya, Polda Sulsel harus menelusuri isi kesepakatan pihak-pihak yang terlibat.

“Saya kira yang perlu ditelusuri APH siapa yang berperan menunjuk Eterno sebagai lokasi proyek. Lalu itu ditelusuri isi kesepakatan-kesepakatan yang ada. Karena di situlah terjadi transaksi yang berpotensi gratifikasi,” ucap Ansar.

BACA JUGA :  Kasus JKN RSUD Syekh Yusuf Mangkrak 2 Tahun, Kejagung Diminta Turun Tangan

Ansar mengemukakan tidak sulit menemukan siapa yang menerima gratifikasi. Alurnya sangat jelas. Pihak-pihak yang bersepakat pun tertera dalam klausul kontrak.

“Kan dalam kesepakatan sangat terang siapa yang terlibat. Ada pemkot, ada calon investor. Ada juga pemilik lahan dan pihak BNI. Pihak-pihak yang terlibat itulah yang harus diusut. Sejauh mana keterlibatan mereka. Dan dari alur itu kita bisa tahu siapa yang memaksakan Gran Eterno jadi lokasi PSEL. Lalu kenapa Eterno dipaksakan,” terang dia.

Dari sini kata Ansar, benang merah adanya dugaan gratifikasi bisa dibuka.

Ansar menjelaskan, dari awal pihaknya sudah mendesak wali kota Makassar agar kontrak PSEL dibatalkan. Kata dia, jika proses ini tetap dipaksakan, bisa berimplikasi hukum.

“Dan itu pasti akan berimplikasi hukum. Bukan saja investor, Pemkot Makassar dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menjadi pihak yang paling bertanggung jawab. Jadi sekali lagi saya ingatkan, kontrak harus segera dibatalkan,” tandas Ansar.

BACA JUGA :  7 PT Diduga Selewengkan BBM Subsidi, AMARAH Tantang Kapolda Sulsel Sikat

Groundbreaking Akhir 2024 Batal

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramadhan ‘Danny’ Pomanto menandatangani perjanjian kerja sama proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) pada 24 September 2024 di Jakarta.

Proyek PSEL ditargetkan groundbreaking akhir tahun, namun rupanya target itu meleset. Groundbreaking batal.

Penandatangan dilakukan oleh Wali Kota Danny bersama CTO of Sus Shanghai Jiao Xuejen, serta Direktur Utama PT Sarana Utama Synergy, Yee Wai Kuen.

Penandatanganan kerja sama disaksikan Asisten Deputi Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Ridha Yasser, di Kantor Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI.

 

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Perjalanan KRL dari Bekasi Timur Jadi yang Terakhir, Nur Ainia Kompas TV Berpulang
Permintaan Izin Terbang Bebas AS di RI Dinilai Ancam Kedaulatan Negara
Korban Tewas Tabrakan KA Argo Bromo–KRL di Bekasi Timur Jadi 15 Orang
Kurniawan Nahkodai HMI KOMDAK Gowa, Tekankan Soliditas dan Amanah
Di Balik Candaan “Disiden”, Apa Sebenarnya Sinyal Politik Prabowo ke Rocky Gerung?
7 Penumpang Tewas, Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Diduga Berawal dari Taksi
Harga Minyakita Dibayangi Sinyal Kenaikan, Zulhas Jadi Bulan-bulanan Warganet
Narkoba Bukan Sekadar Kejahatan, tapi Neo-Kolonialisme Hancurkan Generasi

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:20 WITA

Perjalanan KRL dari Bekasi Timur Jadi yang Terakhir, Nur Ainia Kompas TV Berpulang

Rabu, 29 April 2026 - 08:23 WITA

Permintaan Izin Terbang Bebas AS di RI Dinilai Ancam Kedaulatan Negara

Selasa, 28 April 2026 - 21:15 WITA

Korban Tewas Tabrakan KA Argo Bromo–KRL di Bekasi Timur Jadi 15 Orang

Selasa, 28 April 2026 - 20:33 WITA

Kurniawan Nahkodai HMI KOMDAK Gowa, Tekankan Soliditas dan Amanah

Selasa, 28 April 2026 - 09:52 WITA

Di Balik Candaan “Disiden”, Apa Sebenarnya Sinyal Politik Prabowo ke Rocky Gerung?

Berita Terbaru