KPK Temukan Praktik Mark Up dan Kongkalikong Alkes

Jumat, 25 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK

Gedung KPK

Zonafaktualnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya praktik mark up dan konkalikong alkes.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan sektor kesehatan menjadi salah satu yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi.

Pasalnya, KPK menemukan praktik mark up harga mulai dari 500 hingga 5.000 persen dari harga yang sebenarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak jarang, pada praktiknya penyelenggara negara dan pihak swasta melakukan kongkalikong untuk melakukan mark up harga mulai 500 persen hingga 5.000 persen dari harga asli,” ungkap Alex lewat keterangannya dikutip Jumat (25/8/2023).

BACA JUGA :  Nasdem Bantah Terima Uang Hasil Korupsi SYL

Alex meminta kepada vendor atau pengusaha penyedia alat kesehatan (Alkes) untuk tidak terlibat dalam mark up oleh penyelenggara negara.

Para vendor atau pengusaha penyedia alat kesehatan (Alkes) diminta jujur memberikan harga sebenarnya.

“Distributor itu menyediakan alat, tapi tidak ikut tender, jadi hanya memberikan dukungan.

Tolong, karena bapak, ibu dari industri dan gabungan alat kesehatan,

Jangan hanya jadi pendukung saja, tapi juga ikut menjadi vendor,” kata Alex.

“Masukan saja ke e-katalog, jadi enggak perlu pakai lelang. Harganya setidaknya sama dengan harga pasar,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Beathor Blak-blakan Tuding Jokowi Korupsi, Rumahnya Disebut Punya Bunker Uang

Selain itu, pengusaha juga diminta untuk tidak ragu melapor ke KPK, jika menemukan penyelenggara negara nakal, berniat memainkan harga demi keuntungan pribadi.

“Kalau diperas atau dipaksa memberikan sesuatu, tentu ada pasal lain. Sehingga kita senang sekali jika ada laporan seperti itu, bapak-ibu juga akan kami lindungi. Jangan sampai kesalahan penerima dilimpahkan pada pengusaha,” sebut Alex.

BACA JUGA :  Geram dengan Korupsi, Prabowo Minta Hukum Tegas Tanpa Pandang Bulu

KPK menyebut kesehatan masuk ke salah satu sektor terbesar dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN).

Pada 2023, Kementerian Kesehatan mendapat APBN Rp 85,5 triliun.

Sedangkan pada 2024 mendatang sudah ditetapkan sebesar 5,6 persen dari APBN, mengalami kenaikan 8,1 persen dibanding 2023.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Perjalanan KRL dari Bekasi Timur Jadi yang Terakhir, Nur Ainia Kompas TV Berpulang
Permintaan Izin Terbang Bebas AS di RI Dinilai Ancam Kedaulatan Negara
Korban Tewas Tabrakan KA Argo Bromo–KRL di Bekasi Timur Jadi 15 Orang
Mahfud MD Buka Borok MBG, Makan Cuma Rp34 Miliar, Sisanya ke Mobil dan Kaos
Refly Harun dan Jahmada Nyaris Baku Hantam di Live TV, Sempat Saling Dorong
Jusuf Kalla Buka Suara Usai Dilaporkan, Singgung Fitnah dan Klarifikasi Syahid
Status Ijazah Jokowi Belum Diputus, Hakim Tak Pernah Nyatakan Keaslian
Samin Tan dan Purnomo Pernah Masuk Forbes, Mintarsih Ungkap Fakta Baru

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:20 WITA

Perjalanan KRL dari Bekasi Timur Jadi yang Terakhir, Nur Ainia Kompas TV Berpulang

Rabu, 29 April 2026 - 08:23 WITA

Permintaan Izin Terbang Bebas AS di RI Dinilai Ancam Kedaulatan Negara

Selasa, 28 April 2026 - 21:15 WITA

Korban Tewas Tabrakan KA Argo Bromo–KRL di Bekasi Timur Jadi 15 Orang

Senin, 27 April 2026 - 02:21 WITA

Mahfud MD Buka Borok MBG, Makan Cuma Rp34 Miliar, Sisanya ke Mobil dan Kaos

Rabu, 22 April 2026 - 17:44 WITA

Refly Harun dan Jahmada Nyaris Baku Hantam di Live TV, Sempat Saling Dorong

Berita Terbaru