KPK Temukan Praktik Mark Up dan Kongkalikong Alkes

Jumat, 25 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK

Gedung KPK

Zonafaktualnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya praktik mark up dan konkalikong alkes.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan sektor kesehatan menjadi salah satu yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi.

Pasalnya, KPK menemukan praktik mark up harga mulai dari 500 hingga 5.000 persen dari harga yang sebenarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak jarang, pada praktiknya penyelenggara negara dan pihak swasta melakukan kongkalikong untuk melakukan mark up harga mulai 500 persen hingga 5.000 persen dari harga asli,” ungkap Alex lewat keterangannya dikutip Jumat (25/8/2023).

BACA JUGA :  Immanuel Ebenezer Terseret OTT KPK, Kursi Wamenaker Terancam Goyang

Alex meminta kepada vendor atau pengusaha penyedia alat kesehatan (Alkes) untuk tidak terlibat dalam mark up oleh penyelenggara negara.

Para vendor atau pengusaha penyedia alat kesehatan (Alkes) diminta jujur memberikan harga sebenarnya.

“Distributor itu menyediakan alat, tapi tidak ikut tender, jadi hanya memberikan dukungan.

Tolong, karena bapak, ibu dari industri dan gabungan alat kesehatan,

Jangan hanya jadi pendukung saja, tapi juga ikut menjadi vendor,” kata Alex.

“Masukan saja ke e-katalog, jadi enggak perlu pakai lelang. Harganya setidaknya sama dengan harga pasar,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Rp 4,58 Miliar, Disdik Sulsel Didemo Mahasiswa

Selain itu, pengusaha juga diminta untuk tidak ragu melapor ke KPK, jika menemukan penyelenggara negara nakal, berniat memainkan harga demi keuntungan pribadi.

“Kalau diperas atau dipaksa memberikan sesuatu, tentu ada pasal lain. Sehingga kita senang sekali jika ada laporan seperti itu, bapak-ibu juga akan kami lindungi. Jangan sampai kesalahan penerima dilimpahkan pada pengusaha,” sebut Alex.

BACA JUGA :  Buru Harun Masiku, KPK Minta Bantuan kepada Masyarakat

KPK menyebut kesehatan masuk ke salah satu sektor terbesar dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN).

Pada 2023, Kementerian Kesehatan mendapat APBN Rp 85,5 triliun.

Sedangkan pada 2024 mendatang sudah ditetapkan sebesar 5,6 persen dari APBN, mengalami kenaikan 8,1 persen dibanding 2023.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi
Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG
Tak Lagi Kelola Gizi, Dadan Hindayana Kini “Dipromosi” Jadi Tahanan Kejagung
Pencopotan Dadan Tak Cukup, Netizen: “Usut Korupsi BGN dan Tangkap Si Botak”
Jalur Tikus Impor Terbongkar, KPK Sisir 20 Forwarder dalam Skandal Bea Cukai
Tiga Kekeliruan Fatal Klaim “APBN Setara Baitul Mal Modern”
Ironis! APBN “Disembelih” Atas Nama Kurban Rakyat, Narasi Efisiensi Runtuh
Tak Terima Disebut “Suku Barbar”, Warga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:09 WITA

Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:34 WITA

Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:00 WITA

Tak Lagi Kelola Gizi, Dadan Hindayana Kini “Dipromosi” Jadi Tahanan Kejagung

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:06 WITA

Pencopotan Dadan Tak Cukup, Netizen: “Usut Korupsi BGN dan Tangkap Si Botak”

Selasa, 2 Juni 2026 - 02:43 WITA

Jalur Tikus Impor Terbongkar, KPK Sisir 20 Forwarder dalam Skandal Bea Cukai

Berita Terbaru