KPK Temukan Praktik Mark Up dan Kongkalikong Alkes

Jumat, 25 Agustus 2023 - 08:17 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Gedung KPK

Gedung KPK

Zonafaktualnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya praktik mark up dan konkalikong alkes.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan sektor kesehatan menjadi salah satu yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi.

Pasalnya, KPK menemukan praktik mark up harga mulai dari 500 hingga 5.000 persen dari harga yang sebenarnya.

“Tidak jarang, pada praktiknya penyelenggara negara dan pihak swasta melakukan kongkalikong untuk melakukan mark up harga mulai 500 persen hingga 5.000 persen dari harga asli,” ungkap Alex lewat keterangannya dikutip Jumat (25/8/2023).

BACA JUGA :  Harta AHY-Ibas Melonjak Fantastis, KPK Didorong Gandeng PPATK Audit Total

Alex meminta kepada vendor atau pengusaha penyedia alat kesehatan (Alkes) untuk tidak terlibat dalam mark up oleh penyelenggara negara.

Para vendor atau pengusaha penyedia alat kesehatan (Alkes) diminta jujur memberikan harga sebenarnya.

“Distributor itu menyediakan alat, tapi tidak ikut tender, jadi hanya memberikan dukungan.

Tolong, karena bapak, ibu dari industri dan gabungan alat kesehatan,

Jangan hanya jadi pendukung saja, tapi juga ikut menjadi vendor,” kata Alex.

“Masukan saja ke e-katalog, jadi enggak perlu pakai lelang. Harganya setidaknya sama dengan harga pasar,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Sri Mulyani Tak Boleh Cuci Tangan, IWPI Desak KPK Usut Coretax

Selain itu, pengusaha juga diminta untuk tidak ragu melapor ke KPK, jika menemukan penyelenggara negara nakal, berniat memainkan harga demi keuntungan pribadi.

“Kalau diperas atau dipaksa memberikan sesuatu, tentu ada pasal lain. Sehingga kita senang sekali jika ada laporan seperti itu, bapak-ibu juga akan kami lindungi. Jangan sampai kesalahan penerima dilimpahkan pada pengusaha,” sebut Alex.

BACA JUGA :  Bantah Isu Pinjaman Bank, KPK Tegaskan Rp300 Miliar Hasil Rampasan Korupsi

KPK menyebut kesehatan masuk ke salah satu sektor terbesar dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN).

Pada 2023, Kementerian Kesehatan mendapat APBN Rp 85,5 triliun.

Sedangkan pada 2024 mendatang sudah ditetapkan sebesar 5,6 persen dari APBN, mengalami kenaikan 8,1 persen dibanding 2023.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang
Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird
Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada
Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?
Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri
Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja
Saham Mandiri Terkapar Usai Kepercayaan Publik Hilang Disusul Gunting ATM
Setkab Balas Kritik “Prabowo Bedebah” Pakai Video Massa Menuai Polemik

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 01:58 WITA

Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang

Selasa, 8 September 2026 - 00:35 WITA

Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird

Senin, 7 September 2026 - 12:00 WITA

Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada

Kamis, 3 September 2026 - 08:19 WITA

Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri

Berita Terbaru