Dugaan Korupsi Rp 4,58 Miliar, Disdik Sulsel Didemo Mahasiswa

Sabtu, 4 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Demonstrasi Sejumlah Mahasiswa di Kantor Disdik Sulsel

Aksi Demonstrasi Sejumlah Mahasiswa di Kantor Disdik Sulsel

Zonafaktualnews.com – Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan (Sulsel) Jumat (3/1/2025).

Demonstran menuntut transparansi dan keadilan atas dugaan korupsi yang mencoreng institusi pendidikan.

Berdasarkan laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, terungkap kejanggalan dalam pengelolaan anggaran Disdik Sulsel tahun 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA), sebesar Rp 340,2 miliar dari total anggaran belanja modal Rp 421,1 miliar dialokasikan untuk belanja peralatan dan mesin.

BACA JUGA :  Polres Parepare Lidik Dugaan Korupsi Pengaspalan Jalan DAK 2023 Rp 20 Miliar

Ironisnya, alokasi tesebut diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Temuan BPK menyoroti pengadaan mebel untuk SMA Negeri oleh CV DPU dan CV BNU. Meja dan kursi yang seharusnya menggunakan kayu kelas I ternyata hanya memenuhi standar mutu lebih rendah.

Akibatnya, Dinas Pendidikan membayar mebel di bawah standar senilai Rp 4,58 miliar, dengan pembayaran terakhir dilakukan pada November 2023, meski barang tidak sesuai kontrak.

Kasus ini melanggar Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021.

BACA JUGA :  KPK Sita Tiga Kendaraan Mewah Syahrul Yasin Limpo di Makassar

Aturan ini mewajibkan pengadaan memenuhi aspek kualitas, kuantitas, waktu, biaya, lokasi, dan penyedia yang tepat.

Dalam aksi mereka, SPMP menyampaikan empat tuntutan:

  • Mengusut tuntas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme di Dinas Pendidikan Sulsel.
  • Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulsel memeriksa Kepala Dinas Pendidikan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak penyedia barang/jasa.
  • Mencopot Kepala Dinas Pendidikan Sulsel sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum.
  • Menegakkan supremasi hukum demi menjaga integritas pendidikan.
BACA JUGA :  Johnny G Plate, "Perampok" Uang Rakyat Rp 8 T Dijebloskan di Rutan

“Pendidikan adalah kunci peradaban. Jika anggarannya diselewengkan, bagaimana mungkin kualitas pendidikan dapat meningkat?” ujar salah satu orator SPMP

Sementara itu, seorang pegawai Disdik Sulsel yang menemui peserta aksi menyebut bahwa temuan BPK telah ditindaklanjuti.

“Sudah dilakukan penggantian item sesuai prosedur,” ujarnya, seraya menunjukkan surat perintah penyesuaian dan pengembalian kepada pihak terkait.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar
Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”
Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah
Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”
Aksi Jilid III Meledak, Mahasiswa Bidik Dugaan Malpraktik di Rutan Makassar
7 PT Diduga Selewengkan BBM Subsidi, AMARAH Tantang Kapolda Sulsel Sikat
PERMAHI Tegaskan Yurisdiksi Militer sebagai Lex Specialis dalam Sistem Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:18 WITA

Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar

Jumat, 17 April 2026 - 11:28 WITA

Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”

Rabu, 15 April 2026 - 17:28 WITA

Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”

Selasa, 14 April 2026 - 01:38 WITA

Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah

Rabu, 8 April 2026 - 12:02 WITA

Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”

Berita Terbaru