KPK Seret Mentan SYL ‘Tersangka’ Korupsi dan Pencucian Uang

Rabu, 14 Juni 2023 - 11:11 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo/Instagram

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo/Instagram

Zonafaktualnews.com – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan terlibat sebagai tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh KPK.

Dari informasi yang dihimpun, SYL diduga bersama-sama dengan anak buahnya KSD (Sekjen Kementerian Pertanian) & HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022) atau (Direktur alat mesin pertanian tahun 2023) melakukan perbuatan tindak pidana korupsi.

Mereka disangka melanggar Pasal 12 E dan atau Pasal 12B UU No. 20 / 2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 dan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU jo Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

BACA JUGA :  Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

Adapun perkara korupsi yang dituduhkan dalam bentuk pemerasan, gratifikasi, hingga pencucian uang ini, terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023.

Perbuatan yang diduga sebagai tindak pidana korupsi ini, terkait masalah penyalahgunaan SPJ termasuk keuangan negara, gratifikasi, suap menyuap, pembantuan, bersama-sama perbuatan berlanjut, penggabungan beberapa perkara lain

Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur, mengatakan kasus yang melibatkan Mentan SYL masih dalam tahap penyelidikan. Namun dari informasi yang dihimpun, perkara itu sudah disetujui naik ke tingkat penyidikan.

BACA JUGA :  Heboh, Bongkar Kasus 'Polisi', Kabid Propam Kombes Teguh Dicopot

“Saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan,” ujar Asep yang dikonfirmasi awak media, Rabu (13/6/2023).

Karena masih dalam proses penyelidikan, sehingga KPK belum bisa menyampaikan informasi lebih lanjut terkait dugaan tersebut.

“Segera kami sampaikan perkembangannya,” ujarnya

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird
Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada
Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?
Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri
Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja
Saham Mandiri Terkapar Usai Kepercayaan Publik Hilang Disusul Gunting ATM
Setkab Balas Kritik “Prabowo Bedebah” Pakai Video Massa Menuai Polemik
Guru PPPK Jadi PNS, Kebijakan Juga Berlaku Pengajar TK dan Madrasah Negeri

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 00:35 WITA

Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird

Senin, 7 September 2026 - 12:00 WITA

Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada

Kamis, 3 September 2026 - 08:19 WITA

Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja

Berita Terbaru