KPK Seret Mentan SYL ‘Tersangka’ Korupsi dan Pencucian Uang

Rabu, 14 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo/Instagram

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo/Instagram

Zonafaktualnews.com – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan terlibat sebagai tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh KPK.

Dari informasi yang dihimpun, SYL diduga bersama-sama dengan anak buahnya KSD (Sekjen Kementerian Pertanian) & HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022) atau (Direktur alat mesin pertanian tahun 2023) melakukan perbuatan tindak pidana korupsi.

BACA JUGA :  Kasus Suap Bea Cukai Rp61,3 Miliar Terungkap, Ada Mobil dan Jam Mewah

Mereka disangka melanggar Pasal 12 E dan atau Pasal 12B UU No. 20 / 2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 dan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU jo Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun perkara korupsi yang dituduhkan dalam bentuk pemerasan, gratifikasi, hingga pencucian uang ini, terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023.

BACA JUGA :  Modus Si Buaya Darat, Demi Nikahi Janda, Ipda SA Palsukan Akta Cerai

Perbuatan yang diduga sebagai tindak pidana korupsi ini, terkait masalah penyalahgunaan SPJ termasuk keuangan negara, gratifikasi, suap menyuap, pembantuan, bersama-sama perbuatan berlanjut, penggabungan beberapa perkara lain

Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur, mengatakan kasus yang melibatkan Mentan SYL masih dalam tahap penyelidikan. Namun dari informasi yang dihimpun, perkara itu sudah disetujui naik ke tingkat penyidikan.

BACA JUGA :  KPK Sikat Koruptor Kasus Proyek Jalur Kereta Api Trans Sulawesi

“Saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan,” ujar Asep yang dikonfirmasi awak media, Rabu (13/6/2023).

Karena masih dalam proses penyelidikan, sehingga KPK belum bisa menyampaikan informasi lebih lanjut terkait dugaan tersebut.

“Segera kami sampaikan perkembangannya,” ujarnya

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi
Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa
Jokowi Diduga Resah, Analis Intelijen Endus Ada Skenario Jatuhkan Febrie
Kejagung Hentikan Pulbaket MBG, Pastikan Tidak Ada Pemeriksaan Polri
Mahfud MD Ungkap Hubungan Kepolisian-Kejaksaan Sudah Lama Tak Harmonis
Digoyang Kasus Korupsi Batubara, Isu Jampidsus Febrie Mundur Beredar

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:08 WITA

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:51 WITA

Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:01 WITA

Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:30 WITA

Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa

Selasa, 14 Juli 2026 - 02:34 WITA

Jokowi Diduga Resah, Analis Intelijen Endus Ada Skenario Jatuhkan Febrie

Berita Terbaru