Ketua KPU ODGJ? Jokowi Boleh Kampanye Tapi Harus Izin Presiden

Jumat, 26 Januari 2024 - 15:52 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari

Zonafaktualnews.com – Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyatakan bahwa Presiden Jokowi berhak ikut kampanye pemilu.

Namun, ia menyebut Jokowi harus minta izin cuti ke presiden yang tak lain adalah Jokowi sendiri.

Hasyim mengatakan, Jokowi berhak ikut kampanye sesuai norma yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Selain harus mengajukan cuti terlebih dulu, presiden juga dilarang memanfaatkan fasilitas negara.

Pasal 299 UU Pemilu mengatur bahwa presiden juga memiliki hak berkampanye.

Pasal 281 ayat (1) menyatakan, saat berkampanye, presiden dilarang menggunakan fasilitas dalam jabatannya,

BACA JUGA :  Tagar Adili Jokowi Menggema, Warganet Desak Aparat Segera Bertindak

Kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara dan harus cuti di luar tanggungan negara.

Hasyim menyebut surat permintaan cuti presiden sebelum kampanye mesti dilayangkan ke presiden.

Oleh karena itu, presiden hanya satu, Jokowi akan meminta izin cuti kepada Jokowi.

”Kalau Presiden (Jokowi) mau berkampanye, juga harus mengajukan cuti ke presiden. Kan, presidennya cuma satu,” kata Hasyim dikutip Kamis (25/1/2024).

Hasyim menambahkan, aturan izin cuti kampanye juga berlaku untuk menteri dan telah dipraktikkan sejumlah menteri.

BACA JUGA :  Petisi 100 Tokoh Usulkan Pemakzulan Jokowi

Surat izin cuti menteri yang disampaikan kepada Presiden Jokowi diberikan tembusannya ke KPU.

Pelaksanaan kampanye di lapangan pun disebutnya senantiasa diawasi oleh Bawaslu, termasuk mengenai penggunaan fasilitas negara oleh pejabat aktif yang ikut kampanye.

Merespon pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Rocky Gerung mengatakan jeruk makan jeruk lalu minum jeruk tapi rasanya belimbing sayur, jadinya asam.

Hal itu disampaikan melalui akun Youtube Rocky Gerung Official yang berjudul, “Ketua KPU ODGJ? Jokowi Berhak Kampanye Tapi Harus Dapat Ijin Presiden,” pada Jumat (26/1/2024),

BACA JUGA :  Refly Harun Sebut Demo Tolak Pemilu Curang Akan Terus Dilanjutkan

ODGJ sendiri disebutkan orang dalam gangguan jabatan yakni orang yang omongnya ngaco-ngaco

“Ini menghina akal, dia buat dirinya headline sendiri yang ujungnya menjijikan,” kata Rocky.

“Itu bahasa seperti itu hanya bisa dimengerti oleh mereka yang kerasukan akan kekuasaan. Jadinya mengolok-olok dan melucu saja” ungkapnya

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Eks Projo Tuding Jokowi Otak di Balik Ucapan Liar Budi Arie Soal Prabowo
Aktivis 98 Sebut Manuver Budi Arie di Depan Jokowi Sinyal Lengserkan Prabowo
Pejabat di Gowa Nyemrempet Politik Praktis di Tengah Polemik DPRD dan Bupati
Rumor Perjanjian Rahasia Prabowo–Jokowi ‘Bocor’, Benarkah Ada Kesepakatan?
Survei Capres 2029 Diduga Bocor, Dedi Mulyadi Salip Prabowo dan Anies
Ambisi PSI Jadikan Jateng Kandang Gajah Berat Meski Andalkan Pesona Jokowi
Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati
Hak Angket Gowa ‘Tersandera Drama Politik’, Dosa Pribadi Diulik dan Dipertontonkan

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:16 WITA

Eks Projo Tuding Jokowi Otak di Balik Ucapan Liar Budi Arie Soal Prabowo

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:01 WITA

Aktivis 98 Sebut Manuver Budi Arie di Depan Jokowi Sinyal Lengserkan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:58 WITA

Pejabat di Gowa Nyemrempet Politik Praktis di Tengah Polemik DPRD dan Bupati

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:57 WITA

Rumor Perjanjian Rahasia Prabowo–Jokowi ‘Bocor’, Benarkah Ada Kesepakatan?

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:18 WITA

Survei Capres 2029 Diduga Bocor, Dedi Mulyadi Salip Prabowo dan Anies

Berita Terbaru