Zonafaktualnews.com – Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono saat ini kabarnya tengah diperiksa oleh Kementerian Keuangan terkait kepemilikan harta senilai Rp13,7 miliar
Pasalnya, nama Andhi Pramono viral di media sosial di mana dalam postingan tersebut memperlihatkan sebuah rumah mewah yang diduga miliknya, berada di kawasan Cibubur.
Video dengan judul berita “Gaya Hidup Mewah Para PNS Kemenkeu” tersebut sudah disaksikan lebih dari 350 ribu kali.
Dalam video tersebut memperlihatkan rumah mewah berwarna putih kemudian menggabungkan foto Andhi Pramono.
Video tersebut juga menuliskan harapan agar Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa menindak tegas bawahannya yang terbukti melanggar
PPATK pun menulusuri analisis harta kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono ke KPK. Dan Harta Andhi diduga terdapat kejanggalan.
Diakui Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Andhi Pramono diduga menjalankan pola yang serupa dengan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Pola tersebut yakni bertransaksi melalui nominee. “Dugaan demikian,” ungkapnya singkat.
Harta Andhi Pramono diketahui kini menjadi sorotan. Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono viral di media sosial, setelah rumah mewah di kawasan Legenda Wisata Cibubur menjadi sorotan warganet.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) per 2021, harta kekayaan Andhi tercatat mencapai Rp. 13.753.365.726
Angka itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam situs situs elhkpn.kpk.go.id yang dilaporkan Andhi pada 16 Februari 2022.
Kepala Kepala Bea dan Cukai Makassar itu memiliki 15 bidang lahan dan bangunan di Salatiga, Karimun, Batam, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin, dan Cianjur dengan nilai Rp. 6.989.727.200.
Rincian tanah dan bangunan milik Andhi Pramono:
1)Tanah dan bangunan seluas 289 m2/90 m2 di Salatiga dengan nilai Rp 135.286.050
2)Tanah seluas 3819 m2 di Kota Karimun dengan nilai Rp 103.271.050
3) Tanah dan bangunan seluas 180 m2/360 m2 di Batam dengan nilai Rp 440.000.500
4)Tanah seluas 672 m2 di kota Salatiga dengan nilai Rp 55.104.500
5)Tanah dan bangunan seluas 211 m2/50 m2 di Salatiga 32.983.500
6) Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/59 m2 di Batam dengan nilai Rp. 256.470.050
7) Tanah seluas 412 m2 di Bekasi dengan nilai Rp 82.400.500
8) Tanah dan bangunan seluas 513 m2/320 m2 di Jakarta Pusat dengan nilai Rp 4.958.699.500
9) Tanah dan bangunan seluas 2029 m2/125 m2 di Karimun dengan nilai Rp 54.783.500
10) Tanah dan bangunan Seluas 108 m2/121 m2 di Bogor dengan nilai Rp 124.128.050
11) Tanah seluas 1537 m2 di Banyuasin dengan nilai Rp 50.000.000
12) Tanah seluas 1060 m2 di Banyuasin dengan nilai Rp 40.000.000
13) Tanah seluas 7594 m2 di Bogor dengan nilai Rp 205.050.000
14) Tanah seluas 500 m2 di Bogor dengan nilai Rp 341.050.000
15) Tanah seluas 400 m2 di Cianjur dengan nilai Rp 110.500.000
Selain itu, Andhi Pramono juga tercatat memiliki 13 kendaraan berupa tiga unit sepeda motor dan 10 unit mobil dengan nilai Rp. 1.846.800.000.
Berikut rincian kendaraannya:
1) Motor merek Honda tahun 2006 senilai Rp 9.000.000
2) Motor Honda Beat tahun 2010 dengan nilai Rp 5.000.000
3) Mobil jenis sedan merek Mini Morris tahun 1961 dengan nilai Rp 80.050.000
4) Mobil jenis sedan Fiat tahun 1974 dengan nilai Rp 55.050.000
5) Mobil jenis sedan Smart tahun 2010 dengan nilai Rp 75.000.000
6) Motor jenis vespa dengan merek Piagio tahun 1962 bernilai Rp 9.000.000
7) Motor jenis vespa dengan merek Piagio tahun 1966 bernilai Rp 8.000.000
8) Mobil jenis sedan dengan merek Corolla tahun 1970 bernilai Rp. 28.050.000
9) Mobil merek Honda Brio tahun 2016 bernilai Rp 80.000.000
10) Mobil jenis sedan dengan merek Ford tahun 1966 dengan nilai Rp 260.050.000
11) Mobil jenis sedan dengan merek Chevrolet tahun 1958 dengan nilai Rp 205.050.000
12) Mobil jenis sedan dengan merek Austin tahun 1963 bernilai Rp 72.050.000
13) Mobil jenis Jeep bermerek Toyota tahun 2019 bernilai Rp 960.500.000
Andhi juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 706.500.000, surat berharga senilai Rp 2.995.829.885 serta kas dan setara kas sebesar Rp 1.214.508.641.
Dalam LHKPN-nya, pejabat Bea dan Cukai ini tidak tercatat memiliki hutang. Sehingga total kekayaannya mencapai 13,7 miliar
Gaya hidup pejabat pajak memang menjadi sorotan. Sebelumnya, sudah ada dua pejabat di lingkungan Kemenkeu yang diperiksa KPK yakni pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo serta pejabat bea cukai Eko Darmanto.
Keduanya mesti menyambangi markas KPK guna klarifikasi harta mereka.
Inspektorat Jenderal Kemenkeu telah merekomendasikan pemecatan Rafael Alun Trisambodo dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ditjen Pajak.
Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh, mengatakan setelah melakukan pemeriksaan secara mendalam, Rafael dinilai melakukan pelanggaran regulasi.
Dari hasil investigasi yang dilakukan, Kemenkeu menemukan fakta adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan oleh Rafael Alun dalam LHKPN.
Sebagian aset Rafael Alun juga atas nama orang yang yang terafiliasi dengannya.
Editor : Isal





















