Waspada, Bestie! Obat Bius Etomidate Kini Dipasarkan dalam Vape Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria menghisap vape ilegal berisi obat bius, sementara wanita di sampingnya terlihat tertidur (foto ilustrasi).

Seorang pria menghisap vape ilegal berisi obat bius, sementara wanita di sampingnya terlihat tertidur (foto ilustrasi).

Zonafaktualnews.com – Obat bius etomidate kini disalahgunakan dan dipasarkan dalam bentuk cairan vape ilegal.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap modus baru peredaran zat terlarang ini.

Meski etomidate belum masuk dalam kategori narkotika. Polisi menegaskan peredaran ilegal tetap akan ditindak tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Fenomena vape berisi etomidate ini sekarang sedang tren,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

BACA JUGA :  Geger, Pengedar Narkoba Ngaku Dilindungi Polisi

Menurut Eko, etomidate sejatinya merupakan obat bius yang digunakan dalam dunia medis.

Belakangan, zat ini diduga disalahgunakan oleh jaringan pengedar narkoba dengan cara diubah menjadi cairan untuk vape.

“Sekarang zat ini dimanipulasi oleh jaringan. Mereka menjual dan memasarkan dalam bentuk cairan vape, padahal penggunaannya di luar konteks medis. Penggunanya belum bisa dikategorikan sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika,” jelas Eko.

BACA JUGA :  CLB Abal-abal Masih Gentayangan, BPOM Sebut Produk Berbahaya

Meskipun belum diklasifikasikan sebagai narkotika, penindakan hukum tetap dilakukan karena peredaran etomidate tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Intinya, etomidate tetap akan kami tindak. Bapak Kabareskrim sudah mengeluarkan perintah tegas terkait hal ini,” tegasnya.

Bareskrim Polri saat ini juga tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan instansi terkait lain.

BACA JUGA :  Pemuda yang Ancam Tembak Anies Ditangkap

Langkah ini diambil agar etomidate segera dimasukkan dalam daftar narkotika atau psikotropika, sehingga penegakan hukumnya bisa lebih kuat dan jelas.

Polri mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba atau menggunakan vape dengan kandungan yang tidak jelas.

Penggunaan zat ini berisiko tinggi bagi kesehatan dan dapat berimplikasi hukum.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Demo Pemekaran Luwu Tengah Ricuh, 7 Orang Luka dan Pagar Kantor Gubernur Rusak
Polisi Amankan 4 Brimob Pelaku Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
Dunia di Ambang Kiamat Nuklir, AS dan Rusia Gagal Sepakati Perjanjian New START
Damai Hari Lubis Tepis Isu Permohonan Maaf Datangi Jokowi Bersama Eggi Sudjana
Banjir Rendam Biringkanaya Makassar, Puluhan Warga Terpaksa Mengungsi
Pengawasan Bobrok, Napi “Spanyol” Bebas Pakai HP, Pimpinan Lapas Bollangi Lalai
Kecewa Tak Dibelikan Motor, Anak di Bulukumba Tikam Ayah Kandung hingga Tewas
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:35 WITA

Demo Pemekaran Luwu Tengah Ricuh, 7 Orang Luka dan Pagar Kantor Gubernur Rusak

Senin, 12 Januari 2026 - 01:22 WITA

Polisi Amankan 4 Brimob Pelaku Penembakan di Tambang Ilegal Bombana

Senin, 12 Januari 2026 - 00:05 WITA

Dunia di Ambang Kiamat Nuklir, AS dan Rusia Gagal Sepakati Perjanjian New START

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:40 WITA

Damai Hari Lubis Tepis Isu Permohonan Maaf Datangi Jokowi Bersama Eggi Sudjana

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:39 WITA

Banjir Rendam Biringkanaya Makassar, Puluhan Warga Terpaksa Mengungsi

Berita Terbaru