Waspada, Bestie! Obat Bius Etomidate Kini Dipasarkan dalam Vape Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:24 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Seorang pria menghisap vape ilegal berisi obat bius, sementara wanita di sampingnya terlihat tertidur (foto ilustrasi).

Seorang pria menghisap vape ilegal berisi obat bius, sementara wanita di sampingnya terlihat tertidur (foto ilustrasi).

Zonafaktualnews.com – Obat bius etomidate kini disalahgunakan dan dipasarkan dalam bentuk cairan vape ilegal.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap modus baru peredaran zat terlarang ini.

Meski etomidate belum masuk dalam kategori narkotika. Polisi menegaskan peredaran ilegal tetap akan ditindak tegas.

“Fenomena vape berisi etomidate ini sekarang sedang tren,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

BACA JUGA :  Shella Saukia Ngamuk ke Doktif, Nikita Mirzani: "Kau Jangan Sok Jagoan Bawa Keluarga”

Menurut Eko, etomidate sejatinya merupakan obat bius yang digunakan dalam dunia medis.

Belakangan, zat ini diduga disalahgunakan oleh jaringan pengedar narkoba dengan cara diubah menjadi cairan untuk vape.

“Sekarang zat ini dimanipulasi oleh jaringan. Mereka menjual dan memasarkan dalam bentuk cairan vape, padahal penggunaannya di luar konteks medis. Penggunanya belum bisa dikategorikan sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika,” jelas Eko.

Meskipun belum diklasifikasikan sebagai narkotika, penindakan hukum tetap dilakukan karena peredaran etomidate tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BACA JUGA :  Modus Terselubung Bisnis TW Olshop Pampang Jual Kosmetik Abal-abal

“Intinya, etomidate tetap akan kami tindak. Bapak Kabareskrim sudah mengeluarkan perintah tegas terkait hal ini,” tegasnya.

Bareskrim Polri saat ini juga tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan instansi terkait lain.

Langkah ini diambil agar etomidate segera dimasukkan dalam daftar narkotika atau psikotropika, sehingga penegakan hukumnya bisa lebih kuat dan jelas.

BACA JUGA :  Wow, BPOM Temukan 1,2 Juta Kosmetik Merkuri, Ada Nama NRL

Polri mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba atau menggunakan vape dengan kandungan yang tidak jelas.

Penggunaan zat ini berisiko tinggi bagi kesehatan dan dapat berimplikasi hukum.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Heboh, Kepsek dan Guru SD Pekalongan Terciduk “Adu Kelamin” di Ruang Kelas
Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan
Wawan Nur Rewa Desak Polresta Gowa Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur
Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?
Perang Laporan Memanas, Taufik “Serang Balik” Pengacara Wali Kota Makassar
Kejar Bukti Total Loss Jalan Beton, Kejari Parepare Tagih LHP ke BPK Makassar
Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok
Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 01:34 WITA

Heboh, Kepsek dan Guru SD Pekalongan Terciduk “Adu Kelamin” di Ruang Kelas

Jumat, 4 September 2026 - 04:00 WITA

Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan

Jumat, 4 September 2026 - 00:26 WITA

Wawan Nur Rewa Desak Polresta Gowa Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur

Kamis, 3 September 2026 - 08:19 WITA

Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?

Rabu, 2 September 2026 - 19:27 WITA

Perang Laporan Memanas, Taufik “Serang Balik” Pengacara Wali Kota Makassar

Berita Terbaru