Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Praktik Importir Pakaian Bekas

Minggu, 19 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Zonafaktualnews.com – Pemerintah Indonesia
terus menggaungkan perang terhadap praktik importir pakaian bekas

Bahkan, Presiden Joko Widodo menyebut impor pakaian bekas mengganggu industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri.

Menanggapi instruksi Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mememinta kepada jajarannya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sigit intruksikan memperketat pengawasan pintu masuk barang impor, khususnya pakaian bekas, bersinergi dengan Bea dan Cukai

BACA JUGA :  Terciduk Selingkuh, Suami Bersama Pelakor Tabrak Istri Sendiri

“Saya sudah perintahkan jajaran untuk seluruh wilayah yang merupakan pintu-pintu masuk, termasuk bea cukai untuk pemeriksaan,” kata Sigit, Minggu (19/3/2023).

Sigit memastikan bakal menindak tegas para importir yang kedapatan memasok pakaian impor bekas ke Indonesia.

Hal tersebut sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

“Kalau nanti kedapatan penyelundupan yang memang itu dilarang, saya perintahkan untuk ditindak tegas,” katanya.

BACA JUGA :  Gempar, Wanita di Kendari Pamer Payudara Bergilir Saat Live Instagram

Tindakan tegas tersebut, merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan pemerintah

Termasuk dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Salah satunya adalah menjaga pasar domestik.

“Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden,” ucap Sigit.

Editor : Isal

BACA JUGA :  Dipecat Tidak Hormat, AKBP Achiruddin Ditetapkan Tersangka

Berita Terkait

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi
Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa
Jokowi Diduga Resah, Analis Intelijen Endus Ada Skenario Jatuhkan Febrie
Kejagung Hentikan Pulbaket MBG, Pastikan Tidak Ada Pemeriksaan Polri
Mahfud MD Ungkap Hubungan Kepolisian-Kejaksaan Sudah Lama Tak Harmonis
Digoyang Kasus Korupsi Batubara, Isu Jampidsus Febrie Mundur Beredar

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:08 WITA

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:51 WITA

Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:01 WITA

Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:30 WITA

Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa

Selasa, 14 Juli 2026 - 02:34 WITA

Jokowi Diduga Resah, Analis Intelijen Endus Ada Skenario Jatuhkan Febrie

Berita Terbaru