Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Praktik Importir Pakaian Bekas

Minggu, 19 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Zonafaktualnews.com – Pemerintah Indonesia
terus menggaungkan perang terhadap praktik importir pakaian bekas

Bahkan, Presiden Joko Widodo menyebut impor pakaian bekas mengganggu industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri.

Menanggapi instruksi Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mememinta kepada jajarannya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sigit intruksikan memperketat pengawasan pintu masuk barang impor, khususnya pakaian bekas, bersinergi dengan Bea dan Cukai

BACA JUGA :  Jahanam, Pria Ini Habisi Nyawa Balita Lalu Diperkosa

“Saya sudah perintahkan jajaran untuk seluruh wilayah yang merupakan pintu-pintu masuk, termasuk bea cukai untuk pemeriksaan,” kata Sigit, Minggu (19/3/2023).

Sigit memastikan bakal menindak tegas para importir yang kedapatan memasok pakaian impor bekas ke Indonesia.

Hal tersebut sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

“Kalau nanti kedapatan penyelundupan yang memang itu dilarang, saya perintahkan untuk ditindak tegas,” katanya.

BACA JUGA :  As SDM Polri Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Berantas Radikalisme

Tindakan tegas tersebut, merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan pemerintah

Termasuk dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Salah satunya adalah menjaga pasar domestik.

“Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden,” ucap Sigit.

Editor : Isal

BACA JUGA :  Jokowi Ngotot Tetap Cawe-cawe Tidak Akan Netral di Pilpres 2024

Berita Terkait

Refly Harun dan Jahmada Nyaris Baku Hantam di Live TV, Sempat Saling Dorong
Jusuf Kalla Buka Suara Usai Dilaporkan, Singgung Fitnah dan Klarifikasi Syahid
Status Ijazah Jokowi Belum Diputus, Hakim Tak Pernah Nyatakan Keaslian
Samin Tan dan Purnomo Pernah Masuk Forbes, Mintarsih Ungkap Fakta Baru
Efisiensi Anggaran Dipertanyakan, Motor MBG Diduga Di-markup Fantastis
Perlawanan Belum Selesai, Budiman S Bawa Sengketa Tanah Maros ke MA
PERMAHI Kawal Kasus ART Bengkulu, Nilai Cacat Bukti dan Dorong RDPU DPR
Dituding Danai Roy Suryo, JK Ngamuk Laporkan Rismon atas Tuduhan Tanpa Bukti

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 17:44 WITA

Refly Harun dan Jahmada Nyaris Baku Hantam di Live TV, Sempat Saling Dorong

Minggu, 19 April 2026 - 07:23 WITA

Jusuf Kalla Buka Suara Usai Dilaporkan, Singgung Fitnah dan Klarifikasi Syahid

Jumat, 17 April 2026 - 02:23 WITA

Status Ijazah Jokowi Belum Diputus, Hakim Tak Pernah Nyatakan Keaslian

Kamis, 16 April 2026 - 23:45 WITA

Samin Tan dan Purnomo Pernah Masuk Forbes, Mintarsih Ungkap Fakta Baru

Rabu, 15 April 2026 - 10:01 WITA

Efisiensi Anggaran Dipertanyakan, Motor MBG Diduga Di-markup Fantastis

Berita Terbaru