Jokowi Tunjuk Ma’ruf Amin Plt Presiden, Netizen Sebut Siasat Hindari Demo

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sapnduk Gambar Jokowi Dibakar di Depan Gedung DPR

Sapnduk Gambar Jokowi Dibakar di Depan Gedung DPR

Zonafaktualnews.com  –  Jokowi menunjuk Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Presiden.

Penugasan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2024.

Netizen menilai, penugasan Wapres Melaksanakan Tugas Presiden, diangap aneh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa adanya Keppres itu, netizen menilai sudah seharusnya sebagai Wapres, Ma’ruf Amin bertugas jika Jokowi sedang kunjungan kerja.

Keppres tersebut diterbikan Senin, 4 Maret 2024, bersamaan dengan agenda Jokowi yang hadir di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN-Australia, 4-6 Maret 2024 di Melbourne.

Sebagai informasi, dalam Keppres tersebut Ma’ruf Amin dibebankan empat hal sebagai Plt Presiden, di antaranya:

BACA JUGA :  Mahfud Sebut Prabowo dan Jokowi Akan Alami Dinamika Pasca Putusan MK

1 Menugasi Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari presiden sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang selama Presiden melaksanakan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan ke Australia pada tanggal 4 sampai dengan 6 Maret 2024 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di Tanah Air.

2 Apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut, perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru, Wakil Presiden sebagai pelaksana tugas presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan Presiden.

3 Setelah Presiden berada kembali di Tanah Air, penugasan berakhir dan Wakil Presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Presiden.

BACA JUGA :  Rocky Soal “Bajingan Tolol” Bukan Hina Jokowi, Tapi Istilah Keakraban

4 Keputusan Presiden ini berlaku pada tanggal ditetapkan.

Merespons hal tersebut, netizen di media sosial Twitter ramai menyoroti Keppres yang ditandatangani Jokowi pada 1 Maret 2024 itu.

Tak biasanya Presiden Jokowi menerbitkan tugas secara khusus kepada wakilnya, Ma’ruf Amin.

Padahal selama ini penunjukkan Plt terhadap Wakil Presiden tak begitu nyaring bunyinya.

Jarang sekali ada penugasan yang diberikan Jokowi kepada Ma’ruf Amin itu.

Hal ini pun menimbulkan kecurigaan publik, apa yang sedang direncanakan Jokowi?

“Aturannya gimana sih, orang ini beneran demen bikin sensasi agar jadi perhatian. Terutama ketika banyak kasus. Perhatian dan energi lawan pecah. Di belakang dia merangsek menggolkan hal-hal licik,” kata akun @Sweet***.

BACA JUGA :  Megawati dan Paloh Gelar Pertemuan Rahasia untuk Jegal Jokowi

“Ada sesuatu yang sudah direncanakan. Curiga boleh, toh. Karena udah sering dibohongin?” kata akun @Mars***.

Publik menilai penunjukkan Ma’ruf Amin bukan sesuatu yang mengharuskan atau wajib.

“Hah, plt, rajin amat ngangkat orang plt. Bukannya Wapres bertanggung jawab kalau presiden ada kunjungan. Ngapain harus tunjuk jadi plt, ada-ada saja,” kata akun @Zonnes***.

“Siasat Jokowi hindari demo dan hak angket,” kata netizen lainnya

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Status Ijazah Jokowi Belum Diputus, Hakim Tak Pernah Nyatakan Keaslian
Samin Tan dan Purnomo Pernah Masuk Forbes, Mintarsih Ungkap Fakta Baru
Efisiensi Anggaran Dipertanyakan, Motor MBG Diduga Di-markup Fantastis
Perlawanan Belum Selesai, Budiman S Bawa Sengketa Tanah Maros ke MA
PERMAHI Kawal Kasus ART Bengkulu, Nilai Cacat Bukti dan Dorong RDPU DPR
Dituding Danai Roy Suryo, JK Ngamuk Laporkan Rismon atas Tuduhan Tanpa Bukti
Harga Minyak Dunia Melonjak, APBN Diperkirakan Hanya Bisa Bertahan Singkat
Adaptasi Situasi Global, Pemerintah Berlakukan WFH ASN dan Swasta Setiap Jumat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:23 WITA

Status Ijazah Jokowi Belum Diputus, Hakim Tak Pernah Nyatakan Keaslian

Kamis, 16 April 2026 - 23:45 WITA

Samin Tan dan Purnomo Pernah Masuk Forbes, Mintarsih Ungkap Fakta Baru

Rabu, 15 April 2026 - 10:01 WITA

Efisiensi Anggaran Dipertanyakan, Motor MBG Diduga Di-markup Fantastis

Jumat, 10 April 2026 - 22:07 WITA

Perlawanan Belum Selesai, Budiman S Bawa Sengketa Tanah Maros ke MA

Jumat, 10 April 2026 - 10:15 WITA

PERMAHI Kawal Kasus ART Bengkulu, Nilai Cacat Bukti dan Dorong RDPU DPR

Berita Terbaru