JK Tegaskan TKA yang Datang di Morowali Bukan Tenaga Ahli

Senin, 12 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jusuf Kalla/Net

Jusuf Kalla/Net

Zonafaktualnews.com – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mempersoalkan masuknya TKA ke Indonesia.

JK menilai tenaga kerja yang didatangkan bukan tenaga ahli, mereka adalah buruh.

Menurut JK, kedatangan tenaga kerja asing yang menjadi buruh di Indonesia hanya akan menambah jumlah pengangguran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu prinsip nasional. Kalau ada investor asing, apa yang kita harap? Pajak, tenaga kerja, kemudian transfer teknologi,” kata JK dalam wawancara bersama Andy F Noya yang dikutip pada Senin (12/6/2023).

BACA JUGA :  DPR RI Desak Pemerintah Audit Menyeluruh PT GNI

“Kalau yang kerja itu sampai tenaga asing, buat apa difasilitasi? Banyak pengangguran tapi didatangkan buruh, bukan tenaga ahli, buruh,” tambah dia.

JK merasa prihatin karena perusahaan asing yang berinvestasi di Indonesia juga membawa ribuan pekerja. Terlebih, tenaga kerja yang datang bukan tenaga ahli.

“Banyak didatangkan buruh, bukan tenaga ahli, buruh. Saya tahu (mereka buruh) karena ada puluhan ribu di Morowali itu,” ujar JK.

BACA JUGA :  Kantor MUI Diserang OTK, Pelaku Ngaku Sebagai Tuhan

Mestinya, kata dia, dalam suatu proyek perusahaan asing hanya perlu mendatangkan paling banyak 10 tenaga kerja ahli.

Namun, jika jumlah pekerja asingnya mencapai ribuan, JK meyakini mereka sebagai pekerja buruh.

“Buat apa satu proyek didatangkan seribu sepuluhan ribu tenaga ahli?” pungkasnya

Editor : Isal

Berita Terkait

Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal
Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”
Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi
Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa
Jokowi Diduga Resah, Analis Intelijen Endus Ada Skenario Jatuhkan Febrie
Kejagung Hentikan Pulbaket MBG, Pastikan Tidak Ada Pemeriksaan Polri

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:19 WITA

Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal

Senin, 27 Juli 2026 - 01:20 WITA

Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:08 WITA

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:51 WITA

Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:01 WITA

Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Janda “Londo Ireng”

Senin, 27 Jul 2026 - 14:16 WITA