Jenderal Maruli: Prajurit TNI Boleh Berbisnis, Asal Tak Ganggu Tugas

Senin, 22 Juli 2024 - 16:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (Ist)

Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (Ist)

Zonafaktualnews.com – Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menyarankan agar anggota TNI diperbolehkan berbisnis sebagai upaya untuk menambah pendapatan mereka.

Menurut Maruli, banyak prajurit yang mencari penghasilan tambahan dengan menjadi ojek daring (online) untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka, termasuk biaya pendidikan anak-anak.

“Yang penting hadir (bertugas TNI) dan bekerja dengan baik. Dua tiga jam ngojek kan lumayan,” ujar Jenderal Maruli usai memimpin kegiatan penerimaan perwira karir di Mabes TNI AD, Jakarta, Senin (22/7/2024).

Maruli menekankan bahwa meskipun anggota TNI diperbolehkan berbisnis, mereka tetap harus mengikuti apel pagi dan apel petang.

Ketidakhadiran dalam apel akan segera diketahui dan mendapat teguran dari atasan.

“Ada apel pagi kita, silakan lihat. Satu orang hilang saja ketahuan itu, nggak mungkin izin ngojek,” tegasnya.

Saat ini, DPR RI dan pemerintah sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang TNI.

BACA JUGA :  Kisah Pilu Istri Prajurit TNI AU: Dianiaya Suami, Laporan ke POM AU Diabaikan

Maruli mengusulkan agar ada pembahasan terkait poin-poin pembatasan dalam hal berbisnis bagi prajurit.

Namun, Maruli menegaskan bahwa jika undang-undang nantinya melarang anggota TNI berbisnis, pihaknya akan mematuhi aturan tersebut.

Ia juga memastikan bahwa institusinya tidak akan menoleransi kegiatan bisnis ilegal di kalangan prajurit.

“Kalau bisa dibikin koridor ya, kita kerjakan. Kalau memang UU-nya mengatakan tidak boleh ya sudah tidak usah berbisnis,” pungkas Maruli.

BACA JUGA :  Tak Lagi Lantang! Najwa Shihab Bungkam Soal RUU TNI, Isyarat Jadi Menteri?

Menurut Maruli, anggota TNI yang berbisnis tetap harus memprioritaskan tugas utama mereka sebagai prajurit.

Aktivitas bisnis tidak boleh mengganggu kinerja dan tanggung jawab mereka dalam menjaga keamanan dan keutuhan negara.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Rugikan Negara Rp223,6 Miliar, KPK Jebloskan 4 Tersangka Iklan Bank BJB
Usai Bebas, Jessica “Kopi Sianida” Tegaskan: Saya Bukan Pembunuh Mirna
Habib Rizieq Sentil Mahfud: “Lu yang Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma’ruf”
Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal
Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”
Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:04 WITA

Rugikan Negara Rp223,6 Miliar, KPK Jebloskan 4 Tersangka Iklan Bank BJB

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:25 WITA

Usai Bebas, Jessica “Kopi Sianida” Tegaskan: Saya Bukan Pembunuh Mirna

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:59 WITA

Habib Rizieq Sentil Mahfud: “Lu yang Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma’ruf”

Senin, 27 Juli 2026 - 13:19 WITA

Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal

Senin, 27 Juli 2026 - 01:20 WITA

Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:31 WITA