Jenderal Maruli: Prajurit TNI Boleh Berbisnis, Asal Tak Ganggu Tugas

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (Ist)

Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (Ist)

Zonafaktualnews.com – Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menyarankan agar anggota TNI diperbolehkan berbisnis sebagai upaya untuk menambah pendapatan mereka.

Menurut Maruli, banyak prajurit yang mencari penghasilan tambahan dengan menjadi ojek daring (online) untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka, termasuk biaya pendidikan anak-anak.

“Yang penting hadir (bertugas TNI) dan bekerja dengan baik. Dua tiga jam ngojek kan lumayan,” ujar Jenderal Maruli usai memimpin kegiatan penerimaan perwira karir di Mabes TNI AD, Jakarta, Senin (22/7/2024).

Maruli menekankan bahwa meskipun anggota TNI diperbolehkan berbisnis, mereka tetap harus mengikuti apel pagi dan apel petang.

Ketidakhadiran dalam apel akan segera diketahui dan mendapat teguran dari atasan.

“Ada apel pagi kita, silakan lihat. Satu orang hilang saja ketahuan itu, nggak mungkin izin ngojek,” tegasnya.

BACA JUGA :  Prajurit TNI Pingsan Usai Lihat Pocong, Begini Penjelasan Polisi

Saat ini, DPR RI dan pemerintah sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang TNI.

Maruli mengusulkan agar ada pembahasan terkait poin-poin pembatasan dalam hal berbisnis bagi prajurit.

Namun, Maruli menegaskan bahwa jika undang-undang nantinya melarang anggota TNI berbisnis, pihaknya akan mematuhi aturan tersebut.

Ia juga memastikan bahwa institusinya tidak akan menoleransi kegiatan bisnis ilegal di kalangan prajurit.

“Kalau bisa dibikin koridor ya, kita kerjakan. Kalau memang UU-nya mengatakan tidak boleh ya sudah tidak usah berbisnis,” pungkas Maruli.

BACA JUGA :  DPRD Sulut Jadi Ring Tinju! Pendemo Vs Polisi Jotos-jotosan di Atas Truk

Menurut Maruli, anggota TNI yang berbisnis tetap harus memprioritaskan tugas utama mereka sebagai prajurit.

Aktivitas bisnis tidak boleh mengganggu kinerja dan tanggung jawab mereka dalam menjaga keamanan dan keutuhan negara.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

40 Tahun Mengabdi, Guru Ijah Jadi Simbol Kesenjangan dalam Realisasi Anggaran MBG
Pasokan Batu Bara PLN Kritis, Bahlil Ditantang Adu Nyali Melawan ‘Serakahnomics’
Penahanan Dinilai Dipaksakan, 50 Tokoh Pasang Badan Bela Roy Suryo-Dokter Tifa
Roy Suryo dan dr Tifa Dicokok, Kuasa Hukum Nyatakan Perang Terbuka Lawan Jokowi
Eksekusi Hotel Sultan Rusuh, 27 Petugas TNI-Polri Terluka, 69 Massa Ditangkap
Massa Tak Dikenal Merangsek, Sesi Diskusi 3 Pejabat di UGM Berakhir Ricuh
Usai Jadi Tersangka MBG, Sony Sonjaya Sebut Nanik S Deyang Pemain Utama
Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:08 WITA

40 Tahun Mengabdi, Guru Ijah Jadi Simbol Kesenjangan dalam Realisasi Anggaran MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 17:56 WITA

Pasokan Batu Bara PLN Kritis, Bahlil Ditantang Adu Nyali Melawan ‘Serakahnomics’

Senin, 22 Juni 2026 - 16:54 WITA

Penahanan Dinilai Dipaksakan, 50 Tokoh Pasang Badan Bela Roy Suryo-Dokter Tifa

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:07 WITA

Roy Suryo dan dr Tifa Dicokok, Kuasa Hukum Nyatakan Perang Terbuka Lawan Jokowi

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:11 WITA

Eksekusi Hotel Sultan Rusuh, 27 Petugas TNI-Polri Terluka, 69 Massa Ditangkap

Berita Terbaru