Jenderal Maruli: Prajurit TNI Boleh Berbisnis, Asal Tak Ganggu Tugas

Senin, 22 Juli 2024 - 16:00 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Jenderal Maruli: Prajurit TNI Boleh Berbisnis, Asal Tak Ganggu Tugas

Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (Ist)

Zonafaktualnews.com – Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menyarankan agar anggota TNI diperbolehkan berbisnis sebagai upaya untuk menambah pendapatan mereka.

Menurut Maruli, banyak prajurit yang mencari penghasilan tambahan dengan menjadi ojek daring (online) untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka, termasuk biaya pendidikan anak-anak.

“Yang penting hadir (bertugas TNI) dan bekerja dengan baik. Dua tiga jam ngojek kan lumayan,” ujar Jenderal Maruli usai memimpin kegiatan penerimaan perwira karir di Mabes TNI AD, Jakarta, Senin (22/7/2024).

BACA JUGA :  DPRD Sulut Jadi Ring Tinju! Pendemo Vs Polisi Jotos-jotosan di Atas Truk

Maruli menekankan bahwa meskipun anggota TNI diperbolehkan berbisnis, mereka tetap harus mengikuti apel pagi dan apel petang.

Ketidakhadiran dalam apel akan segera diketahui dan mendapat teguran dari atasan.

“Ada apel pagi kita, silakan lihat. Satu orang hilang saja ketahuan itu, nggak mungkin izin ngojek,” tegasnya.

Saat ini, DPR RI dan pemerintah sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang TNI.

BACA JUGA :  Prajurit TNI Pingsan Usai Lihat Pocong, Begini Penjelasan Polisi

Maruli mengusulkan agar ada pembahasan terkait poin-poin pembatasan dalam hal berbisnis bagi prajurit.

Namun, Maruli menegaskan bahwa jika undang-undang nantinya melarang anggota TNI berbisnis, pihaknya akan mematuhi aturan tersebut.

Ia juga memastikan bahwa institusinya tidak akan menoleransi kegiatan bisnis ilegal di kalangan prajurit.

“Kalau bisa dibikin koridor ya, kita kerjakan. Kalau memang UU-nya mengatakan tidak boleh ya sudah tidak usah berbisnis,” pungkas Maruli.

BACA JUGA :  Tak Lagi Lantang! Najwa Shihab Bungkam Soal RUU TNI, Isyarat Jadi Menteri?

Menurut Maruli, anggota TNI yang berbisnis tetap harus memprioritaskan tugas utama mereka sebagai prajurit.

Aktivitas bisnis tidak boleh mengganggu kinerja dan tanggung jawab mereka dalam menjaga keamanan dan keutuhan negara.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kejagung Jebloskan Kolonel Budi Utomo ke Sel Tahanan Kasus Korupsi MBG
Beda Penampakan Fasilitas Lapas Cibinong saat Sidak Ombudsman dan Menteri
Bupati Gowa Tersangka, Dugaan Rumah Diskon 70 Persen di Balik Izin Terungkap
Publik Menanti KPK Sikat Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap Summarecon
Praktisi Hukum Desak Evaluasi Total K3 Usai Lima Jurnalis Gugur di Krakatau
dr Mintarsih Kuliti Sisi Gelap Blue Bird, Mulai dari Penculikan hingga Bekingan Jenderal
Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang
Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 01:30 WITA

Kejagung Jebloskan Kolonel Budi Utomo ke Sel Tahanan Kasus Korupsi MBG

Sabtu, 26 September 2026 - 03:06 WITA

Beda Penampakan Fasilitas Lapas Cibinong saat Sidak Ombudsman dan Menteri

Jumat, 25 September 2026 - 19:00 WITA

Bupati Gowa Tersangka, Dugaan Rumah Diskon 70 Persen di Balik Izin Terungkap

Selasa, 22 September 2026 - 14:39 WITA

Publik Menanti KPK Sikat Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap Summarecon

Jumat, 18 September 2026 - 08:49 WITA

Praktisi Hukum Desak Evaluasi Total K3 Usai Lima Jurnalis Gugur di Krakatau

Berita Terbaru