Kisah Pilu Istri Prajurit TNI AU: Dianiaya Suami, Laporan ke POM AU Diabaikan

Senin, 24 Februari 2025 - 18:04 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Kisah Pilu Istri Prajurit TNI AU: Dianiaya Suami, Laporan ke POM AU Diabaikan

Foto Ilustrasi Istri Prajurit TNI AU Dianiaya Suami

Zonafaktualnews.com – Seorang istri prajurit TNI AU berinisial WK (24) harus menanggung derita fisik dan mental setelah berulang kali dianiaya oleh suaminya sendiri, Praka TLS (28), yang bertugas di Ambon, Maluku.

Ironisnya, laporan penganiayaan yang dia sampaikan ke pihak POM AU justru diabaikan, membuatnya semakin terjebak dalam lingkaran kekerasan.

Insiden pertama terjadi pada Juli 2024, saat pernikahan mereka baru berjalan tiga bulan.

WK menemukan suaminya sedang berkomunikasi dengan wanita lain melalui aplikasi TikTok.

Pertengkaran pun tak terhindarkan, dan berujung pada penganiayaan fisik oleh Praka TLS.

“Saya menanyakan mengapa dia chat dengan wanita lain, tapi alih-alih meminta maaf, dia malah mengambil sandal dan menampar wajah saya,” kenang WK dengan sedih.

BACA JUGA :  Asyik Chatting Sambil Tertawa, Istri di Konsel Dibunuh Suami Usai Ucap "Sudah Ada Pacar"

Kekerasan ini terus berulang, sering kali dipicu oleh hal-hal sepele. Praka TLS kerap meminta uang, dan jika permintaan itu tidak dipenuhi, WK menjadi sasaran amarahnya.

“Dia memukul saya, terutama di bagian wajah, jika saya tidak bisa memberinya uang,” ujar WK kepada wartawan, Senin (24/2/2025).

Pada Agustus 2024, WK memberanikan diri melapor ke istri Komandan Lanud (Danlanud) selaku Ketua Pia Ardhya Garini.

Dia disarankan untuk melapor ke POM AU. Namun, laporannya justru diabaikan.

Bahkan, WK malah dimarahi dan diancam oleh suaminya setelah melapor.

“Laporan saya tidak ditindaklanjuti. Saya malah dimarahi dan diancam,” kata WK dengan suara lirih.

BACA JUGA :  Heboh, Video Opa Ambon dengan Wanita Muda Diburu Netizen

Kekerasan kembali terjadi pada September 2024. Saat itu, Praka TLS memaksa WK memberikan uang kepada ibunya.

WK pun melapor ke POM AU dengan kondisi fisik yang memprihatinkan.

“Saya melapor dengan daster robek dan kepala bengkak, tapi tidak ada tindakan. Bahkan, suami saya mengakui perbuatannya di hadapan komandan, tapi kami hanya diberi nasihat,” ungkap WK.

WK mengaku hanya diberi uang Rp 1 juta sebulan oleh suaminya, sementara sisanya ditahan.

“Saat itu, saya tidak punya uang untuk diberikan kepada ibunya. Mau bagaimana lagi?” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Penerangan Lanud Pattimura Ambon, Letda Sus Lulut Dwi Atmanto, enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Mayor Dedi Ditahan Buntut Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan

“Nanti kami akan memberikan informasi kembali,” ujarnya singkat.

Kisah WK menyoroti pentingnya penanganan serius terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga, terutama yang melibatkan anggota TNI.

Dia berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan penderitaannya.

“Sudah terlalu lama saya menderita. Saya hanya ingin keadilan,” tutup Istri Prajurit TNI AU ini dengan air mata.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Pembalut Wanita “Dipalak” PPN 11 Persen, Pemerintah Diminta Kaji Ulang
Binance Kena Hack Rp114 Triliun, Laptop Karyawan Jadi Celah Masuk Hacker
Kebijakan Tidak Jalan! Gerindra Sebut Tiga Menteri Layak Diberi “Rapor Merah”
Digeruduk Loyalis Usai Fitnah Anggota DPR RI, Kadispar Sultra Minta Maaf
Tawuran Pecah di Makassar, Konvoi Motor Diserang Pakai Busur dan Batu
Makam Tebing Toraja Utara Dilahap Karhutla, 270 Jenazah Berakhir Jadi Abu
Houthi Gempur Habis-habisan Arab Saudi, Kilang Minyak Ras Tanura Terbakar
Diduga Istimewakan Penipu, Polresta Gowa Diminta Cabut Penangguhan AHA