ICW Desak Polisi Jadikan Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ICW Desak Polisi Jadikan Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka

ICW Desak Polisi Jadikan Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka

Zonafaktualnews.com – Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana mendeseak polisi agar Ketua KPK dijadikan tersangka.

ICW juga meminta Ditreskrimsus Polda Metro agar tidak ragu menetapkan tersangka kepada Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Pasalnya, Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menilai, pertemuan antara Firli dan SYL di sebuah lapangan bulu tangkis juga bisa dijadikan delik pelanggaran yang dilakukan mantan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) itu.

“ICW mendorong Polda Metro Jaya untuk segera mengumumkan Tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan tindak pidana pertemuan Pimpinan KPK dengan pihak berperkara,” ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Jumat (20/10/2023).

Desakan tersebut kata Kurnia agar Polda Metro bertindak tegas dengan melakukan upaya penahanan terhadap Firli.

Ia mengatakan, tindakan ini diperlukan apabila dikhawatirkan melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti.

BACA JUGA :  ICW Desak KPK Panggil Jokowi dan Pemilik Jet dalam Kasus Kaesang

“Dengan kondisi (tersangka) tersebut, maka Presiden harus segera menerbitkan Keputusan Presiden untuk memberhentikan sementara Sdr Firli dari posisinya sebagai Pimpinan KPK sebagaimana mandat Pasal 32 ayat (4) UU KPK,” kata Kurnia.

Polda Metro Jaya sedianya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

BACA JUGA :  Ketua KPK Firli Bahuri Dijerat dengan 3 Pasal Tipikor

Jadwal pemeriksaan tidak berubah dari waktu awal, yakni Pukul 14.00 WIB.

“ICW berharap Firli Bahuri tidak mencari-cari alasan untuk mangkir dari panggilan Penyidik Polda Metro Jaya.

Sebagai aparat penegak hukum, ia pasti memahami bahwa setiap orang yang dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyidikan wajib memenuhi panggilan tersebut,” pungkasnya

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Tak Lagi Kelola Gizi, Dadan Hindayana Kini “Dipromosi” Jadi Tahanan Kejagung
Pencopotan Dadan Tak Cukup, Netizen: “Usut Korupsi BGN dan Tangkap Si Botak”
Jalur Tikus Impor Terbongkar, KPK Sisir 20 Forwarder dalam Skandal Bea Cukai
Tiga Kekeliruan Fatal Klaim “APBN Setara Baitul Mal Modern”
Ironis! APBN “Disembelih” Atas Nama Kurban Rakyat, Narasi Efisiensi Runtuh
Tak Terima Disebut “Suku Barbar”, Warga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim
Pertamina Pastikan Narasi Larangan Pertalite Merek Mobil Tertentu Hoaks
Dipolitisasi di Film Pesta Babi, Pejuang Lingkungan Balik Arah Dukung Food Estate

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:00 WITA

Tak Lagi Kelola Gizi, Dadan Hindayana Kini “Dipromosi” Jadi Tahanan Kejagung

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:06 WITA

Pencopotan Dadan Tak Cukup, Netizen: “Usut Korupsi BGN dan Tangkap Si Botak”

Selasa, 2 Juni 2026 - 02:43 WITA

Jalur Tikus Impor Terbongkar, KPK Sisir 20 Forwarder dalam Skandal Bea Cukai

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:35 WITA

Tiga Kekeliruan Fatal Klaim “APBN Setara Baitul Mal Modern”

Kamis, 28 Mei 2026 - 03:32 WITA

Ironis! APBN “Disembelih” Atas Nama Kurban Rakyat, Narasi Efisiensi Runtuh

Berita Terbaru