ICW Desak Polisi Jadikan Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ICW Desak Polisi Jadikan Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka

ICW Desak Polisi Jadikan Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka

Zonafaktualnews.com – Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana mendeseak polisi agar Ketua KPK dijadikan tersangka.

ICW juga meminta Ditreskrimsus Polda Metro agar tidak ragu menetapkan tersangka kepada Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Pasalnya, Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menilai, pertemuan antara Firli dan SYL di sebuah lapangan bulu tangkis juga bisa dijadikan delik pelanggaran yang dilakukan mantan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) itu.

“ICW mendorong Polda Metro Jaya untuk segera mengumumkan Tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan tindak pidana pertemuan Pimpinan KPK dengan pihak berperkara,” ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Jumat (20/10/2023).

Desakan tersebut kata Kurnia agar Polda Metro bertindak tegas dengan melakukan upaya penahanan terhadap Firli.

Ia mengatakan, tindakan ini diperlukan apabila dikhawatirkan melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti.

BACA JUGA :  ICW Desak KPK Panggil Jokowi dan Pemilik Jet dalam Kasus Kaesang

“Dengan kondisi (tersangka) tersebut, maka Presiden harus segera menerbitkan Keputusan Presiden untuk memberhentikan sementara Sdr Firli dari posisinya sebagai Pimpinan KPK sebagaimana mandat Pasal 32 ayat (4) UU KPK,” kata Kurnia.

Polda Metro Jaya sedianya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

BACA JUGA :  7 Bulan Berstatus Tersangka, Firli Bahuri Tertangkap Kamera Bermain Bulu Tangkis

Jadwal pemeriksaan tidak berubah dari waktu awal, yakni Pukul 14.00 WIB.

“ICW berharap Firli Bahuri tidak mencari-cari alasan untuk mangkir dari panggilan Penyidik Polda Metro Jaya.

Sebagai aparat penegak hukum, ia pasti memahami bahwa setiap orang yang dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyidikan wajib memenuhi panggilan tersebut,” pungkasnya

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Habib Rizieq Sentil Mahfud: “Lu yang Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma’ruf”
Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal
Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”
Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi
Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa
Jokowi Diduga Resah, Analis Intelijen Endus Ada Skenario Jatuhkan Febrie

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:59 WITA

Habib Rizieq Sentil Mahfud: “Lu yang Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma’ruf”

Senin, 27 Juli 2026 - 13:19 WITA

Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal

Senin, 27 Juli 2026 - 01:20 WITA

Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:08 WITA

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:51 WITA

Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok

Berita Terbaru