ICW Desak Polisi Jadikan Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ICW Desak Polisi Jadikan Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka

i

ICW Desak Polisi Jadikan Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka

Zonafaktualnews.comIndonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana mendeseak polisi agar Ketua KPK dijadikan tersangka.

ICW juga meminta Ditreskrimsus Polda Metro agar tidak ragu menetapkan tersangka kepada Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Pasalnya, Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menilai, pertemuan antara Firli dan SYL di sebuah lapangan bulu tangkis juga bisa dijadikan delik pelanggaran yang dilakukan mantan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) itu.

“ICW mendorong Polda Metro Jaya untuk segera mengumumkan Tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan tindak pidana pertemuan Pimpinan KPK dengan pihak berperkara,” ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Jumat (20/10/2023).

Desakan tersebut kata Kurnia agar Polda Metro bertindak tegas dengan melakukan upaya penahanan terhadap Firli.

BACA JUGA :  Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledah Polisi

Ia mengatakan, tindakan ini diperlukan apabila dikhawatirkan melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti.

“Dengan kondisi (tersangka) tersebut, maka Presiden harus segera menerbitkan Keputusan Presiden untuk memberhentikan sementara Sdr Firli dari posisinya sebagai Pimpinan KPK sebagaimana mandat Pasal 32 ayat (4) UU KPK,” kata Kurnia.

Polda Metro Jaya sedianya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

BACA JUGA :  Front Indonesia Timur Bersatu Desak Jokowi Copot Ketua KPK

Jadwal pemeriksaan tidak berubah dari waktu awal, yakni Pukul 14.00 WIB.

“ICW berharap Firli Bahuri tidak mencari-cari alasan untuk mangkir dari panggilan Penyidik Polda Metro Jaya.

Sebagai aparat penegak hukum, ia pasti memahami bahwa setiap orang yang dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyidikan wajib memenuhi panggilan tersebut,” pungkasnya

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Aplikasi Byond BSI Error, Nasabah Keluhkan Gangguan Transaksi
Mencurigakan! Kantor ATR/BPN Terbakar Usai Kasus Pagar Laut Viral, Hilangkan Jejak?
Anggaran IKN Disetop, Jokowi: Jangan Tarik-tarik Saya
Kejagung Tahan Anak Buah Sri Mulyani Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya
Jokowi Dulu Ledek Hambalang, Kini Giliran IKN yang Kena Karma Mangkrak
MUI Haramkan Orang Kaya Pakai Gas 3 Kg dan Pertalite
Dituding Memeras dan Mencemarkan Nama Baik, Nikita Mirzani dan dr Oky Buka Suara
KPK Sita 11 Mobil dari Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 00:07 WITA

Aplikasi Byond BSI Error, Nasabah Keluhkan Gangguan Transaksi

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:21 WITA

Mencurigakan! Kantor ATR/BPN Terbakar Usai Kasus Pagar Laut Viral, Hilangkan Jejak?

Minggu, 9 Februari 2025 - 14:28 WITA

Anggaran IKN Disetop, Jokowi: Jangan Tarik-tarik Saya

Sabtu, 8 Februari 2025 - 01:40 WITA

Kejagung Tahan Anak Buah Sri Mulyani Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya

Sabtu, 8 Februari 2025 - 01:07 WITA

Jokowi Dulu Ledek Hambalang, Kini Giliran IKN yang Kena Karma Mangkrak

Berita Terbaru

Aplikasi Byond BSI Error (Tangkapan Layar)

Nasional

Aplikasi Byond BSI Error, Nasabah Keluhkan Gangguan Transaksi

Selasa, 11 Feb 2025 - 00:07 WITA