Google Hapus 5,2 Miliar Iklan yang Melanggar Kebijakan

Kamis, 30 Maret 2023 - 15:20 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Ilustrasi google/Net

Ilustrasi google/Net

zonafaktualnews.com – Google menghapus sebanyak 5,2 miliar iklan yang melanggar kebijakan dan keamanan sejak 2022.

Tujuan penghapusan iklan tersebut untuk meningkatkan keamanan pada ekosistem Google.

Iklan yang ada pada Google tersebut biasanya digunakan untuk pelaku bisnis yang bertujuan pemasaran terkait produk yang ditawarkan.

Oleh karena itu, Google bekerja dengan keras agar bisa menghindari penyalahgunaan yang ditimbulkan pada fitur Ads.

Selain itu, Google ingin selalu mendukung kesuksesan publisher. Google sendiri berupaya meningkatkan efektivitas kebijakan mereka.

Selama 2022, Google menambahkan 29 kebijakan bagi para pengiklan dan publisher.

BACA JUGA :  Oknum Polisi yang Bentak Guru SDN Borong Makassar Akui Salah dan Minta Maaf

Hal tersebut juga meliputi penyediaan program verifikasi jasa keuangan di 10 negara baru.

Mereka juga melakukan perluasan jangkauan perlindungan untuk remaja, serta penguatan kebijakan iklan pemilu.

Tujuan penghapusan iklan tersebut adalah melindungi pengguna dari scam atau penipuan.

Google sendiri melihat bahwa banyak penipuan yang terjadi dari iklan-iklan.

Seperti yang diketahui bahwa penipuan tersebut sebagian besar merugikan bidang finansial yang sangat signifikan.

Google melaporkan bahwa mereka sudah melakukan pemblokiran sebanyak 142 juta iklan karena sudah melanggar kebijakan mereka selama 2022 lalu.

Selain itu, sebanyak 198 juta iklan yang melanggar kebijakan jasa keuangan juga terkena blokir dan terhapus sebagai iklan.

BACA JUGA :  Elon Musk Permak Kantor dan Logo Twitter Menjadi Huruf X

Tujuan lain Google menghapus iklan sebanyak 5,2 miliar adalah untuk bisa memprioritaskan keamanan anak yang menggunakan internet.

Hal ini juga sudah dilakukan oleh Google sejak 2021, mereka selalu melindungi keamanan para anak-anak dan remaja melalui personalisasi umur.

Google menghapus penargetan iklan berdasarkan usia, gender, atau minat sebagai upaya untuk bisa mencegah berbagai kategori
iklan yang sensitif agar tidak tayang di hadapan para anak-anak atau remaja yang menggunakan internet.

Perubahan ini awalnya hanya berlaku di Eropa, seiring berjalannya waktu perubahan ini sudah mulai diterapkan diberbagai negara di luar Eropa.

BACA JUGA :  Pro dan Kontra Konser Coldplay, Sandiaga Uno Vs MUI Adu Mulut

Proyeksi yang akan dilakukan oleh Google selaman 2023 adalah mereka akan memberikan tayangan iklan yang jauh lebih aman dan dapat dipercaya bagi para pengguna.

Google juga akan meneruskan upaya untuk bisa melawan penyalahgunaan iklan di semua platform sekaligus membantu iklan dan publisher dalam meningkatkan bisnis yang sedang mereka jalani.

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand
384 Wisatawan Hilang Disapu Banjir Bandang Dahsyat di Nepal dan China
Sultan Brunei Lucuti Gelar Kebangsawanan Istri Pangeran Abdul Malik
Patung “Wanita Biru” di Gurun Madinah Bikin Heboh, Karya Yahudi Dikritik
Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel London Usai Konsumsi Alkohol dan Narkoba
Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS
Balas Gempuran AS, Iran Serang Markas Jet Tempur F-18 di Pangkalan Yordania
Israel Tolak Melunak, Dua Pejabat Tinggi Iran Jadi Target Pembunuhan Utama

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 01:57 WITA

Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:53 WITA

384 Wisatawan Hilang Disapu Banjir Bandang Dahsyat di Nepal dan China

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:44 WITA

Sultan Brunei Lucuti Gelar Kebangsawanan Istri Pangeran Abdul Malik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:00 WITA

Patung “Wanita Biru” di Gurun Madinah Bikin Heboh, Karya Yahudi Dikritik

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:18 WITA

Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel London Usai Konsumsi Alkohol dan Narkoba

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:34 WITA