Gempar NKRI Desak Mabes Polri Usut Tuntas Kasus Korupsi Proyek Lampu Jalan Maros

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Mabes Polri (Ist)

Kantor Mabes Polri (Ist)

Zonafaktualnews.com – Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (DPP Gempar NKRI), Askari, mendesak Mabes Polri untuk serius mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek pengadaan dan pemasangan lampu hias serta taman (LED) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan pada tahun 2011.

Menurut Askari, pihak kepolisian harus segera menindaklanjuti kasus yang telah lama mandek tanpa perkembangan berarti ini.

BACA JUGA :  Aksi Jilid II di Mabes Polri, Sedara Desak Kapolri Copot Kapolda Sulsel

Dalam kasus tersebut, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan dua tersangka pada Desember 2015, yaitu mantan Bupati Maros dua periode, Hatta Rahman, dan mantan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Maros, Rahmat Bustam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hingga tahun 2024, kedua tersangka masih belum ditahan oleh pihak kepolisian.

“Kami meminta Bareskrim Mabes Polri segera menangkap dan mengadili dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek ini yang hingga kini masih bebas berkeliaran,” ujar Askari, Selasa (29/10/2024).

BACA JUGA :  Gempar NKRI Desak Kejari Makassar Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi KORMI

Askari menambahkan bahwa penegakan hukum dan keadilan harus ditegakkan, terutama dalam kasus yang telah lama tertunda ini.

Ia menyayangkan bahwa sampai saat ini tidak ada kejelasan dari Mabes Polri terkait kelanjutan penyidikan.

Menurut sumber dari salah satu mantan penyidik kasus tersebut, saat dikonfirmasi, dia menjelaskan bahwa hingga kini belum ada Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan untuk kasus ini.

BACA JUGA :  Penyalahgunaan BBM Subsidi Marak, SPBU di Sinjai Layani Penambang

Askari menegaskan bahwa kasus ini perlu segera diselesaikan agar masyarakat Maros dapat memperoleh kepastian hukum.

 

(AK/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan
Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek
Wali Kota Palopo “Janjimu Tale’e”, Jembatan Pajalesang Belum Juga Diperbaiki
Pilu Tokoh Masyarakat Jeneponto, Tangan Nyaris Putus Tegur Prostitusi Malah Dibui
Ketua DPRD Lutra Sesalkan Insiden Pengeroyokan di Tengah RDP BBM Subsidi
Insiden Pengeroyokan di DPRD Lutra Disesalkan Husain, Pengamanan Dievaluasi
Bau Amis Mark-up Internet di Pemkab Tator Menyengat, Polisi Diminta Usut Tuntas
Jejak Gelap Rutan Masamba Terkuak, Kepala BNNP Sulsel dan Karutan Didesak Dicopot

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:55 WITA

Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:39 WITA

Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:45 WITA

Wali Kota Palopo “Janjimu Tale’e”, Jembatan Pajalesang Belum Juga Diperbaiki

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:02 WITA

Pilu Tokoh Masyarakat Jeneponto, Tangan Nyaris Putus Tegur Prostitusi Malah Dibui

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:58 WITA

Ketua DPRD Lutra Sesalkan Insiden Pengeroyokan di Tengah RDP BBM Subsidi

Berita Terbaru