Gempar NKRI Desak Mabes Polri Usut Tuntas Kasus Korupsi Proyek Lampu Jalan Maros

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Mabes Polri (Ist)

Kantor Mabes Polri (Ist)

Zonafaktualnews.com – Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (DPP Gempar NKRI), Askari, mendesak Mabes Polri untuk serius mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek pengadaan dan pemasangan lampu hias serta taman (LED) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan pada tahun 2011.

Menurut Askari, pihak kepolisian harus segera menindaklanjuti kasus yang telah lama mandek tanpa perkembangan berarti ini.

BACA JUGA :  Tim Kuasa Hukum Ishak Hamzah Laporkan 3 Oknum Polda Sulsel ke Kapolri

Dalam kasus tersebut, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan dua tersangka pada Desember 2015, yaitu mantan Bupati Maros dua periode, Hatta Rahman, dan mantan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Maros, Rahmat Bustam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hingga tahun 2024, kedua tersangka masih belum ditahan oleh pihak kepolisian.

“Kami meminta Bareskrim Mabes Polri segera menangkap dan mengadili dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek ini yang hingga kini masih bebas berkeliaran,” ujar Askari, Selasa (29/10/2024).

BACA JUGA :  Polri Gencarkan Operasi Sapu Bersih Aksi Premanisme dari Sabang hingga Merauke

Askari menambahkan bahwa penegakan hukum dan keadilan harus ditegakkan, terutama dalam kasus yang telah lama tertunda ini.

Ia menyayangkan bahwa sampai saat ini tidak ada kejelasan dari Mabes Polri terkait kelanjutan penyidikan.

Menurut sumber dari salah satu mantan penyidik kasus tersebut, saat dikonfirmasi, dia menjelaskan bahwa hingga kini belum ada Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan untuk kasus ini.

BACA JUGA :  Lukas Enembe Ditangkap, Polri Minta Warga Tak Terprovokasi Isu Liar

Askari menegaskan bahwa kasus ini perlu segera diselesaikan agar masyarakat Maros dapat memperoleh kepastian hukum.

 

(AK/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Menu MBG di SMKN 2 Bone Ditemukan Ulat, Siswa Mengeluh Sakit Perut
Kapal Siriman Jaya Abadi Diduga Nikmati BBM Subsidi dari Dinas  Perikanan Takalar
Diduga Sekongkol Lelang Aset Ruko, Nasabah di Lutra Gugat Kacab BRI Masamba
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tamanyeleng Diduga Langgar Aturan
Warga Barru Bak Dikhianati, PW Muhammadiyah Abaikan Kesepakatan Mediasi
Wartawan di Toraja Utara Diancam Dibunuh Oknum Usai Bongkar Tambang Ilegal
Puskesmas Rarowatu di Bombana Tak Peduli Darurat, Korban Tabrak Lari Telantar
Dinilai Tak Becus Tangani Dugaan Korupsi Bola Soba, Kapolres Bone Disomasi

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:28 WITA

Menu MBG di SMKN 2 Bone Ditemukan Ulat, Siswa Mengeluh Sakit Perut

Sabtu, 11 April 2026 - 18:22 WITA

Kapal Siriman Jaya Abadi Diduga Nikmati BBM Subsidi dari Dinas  Perikanan Takalar

Sabtu, 11 April 2026 - 00:36 WITA

Diduga Sekongkol Lelang Aset Ruko, Nasabah di Lutra Gugat Kacab BRI Masamba

Selasa, 7 April 2026 - 11:50 WITA

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tamanyeleng Diduga Langgar Aturan

Minggu, 5 April 2026 - 17:35 WITA

Warga Barru Bak Dikhianati, PW Muhammadiyah Abaikan Kesepakatan Mediasi

Berita Terbaru