Zonafaktualnews.com – Praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Sinjai. Minggu (23/2/2025).
Sejumlah pihak melaporkan bahwa SPBU di wilayah tersebut diduga memasok solar bersubsidi kepada penambang.
Padahal BBM jenis ini seharusnya diperuntukkan bagi kelompok yang lebih berhak, seperti petani dan nelayan.
Dalam penelusuran di lapangan, seorang penambang berinisial M mengakui bahwa operasional tambangnya masih mengandalkan solar bersubsidi.
“Iyye, kalau tambang satunya memang belum ada izin. Kalau yang ini sudah hampir lengkap mi, tapi untuk BBM, terus terang kami pakai solar subsidi,” ungkapnya saat ditemui di lokasi tambang.
Meskipun enggan menyebutkan secara spesifik SPBU tempatnya memperoleh BBM tersebut, pernyataannya semakin memperkuat dugaan adanya praktik penyalahgunaan.
Sumber lain mengungkapkan bahwa modus operandi yang sering terjadi adalah penggunaan surat rekomendasi BBM bersubsidi yang seharusnya digunakan oleh petani dan nelayan.
Tak jarang, terlihat kendaraan pick-up mengantre di SPBU dengan muatan puluhan jerigen yang diduga akan disuplai ke tambang.
Publik pun mendesak aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk segera mengusut tuntas dugaan ini.
Selain berpotensi merugikan negara, praktik tersebut juga dinilai tidak adil bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM subsidi.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Mabes Polri belum memberikan keterangan resmi.
Meskipun demikian, sudah ada sinyal dari Mabes Polri bahwa mereka akan mengulik realita di lapangan.
Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar, yang dikonfirmasi melalui sambungan daring, hanya memberikan respons singkat.
“Terima kasih infonya,”ujarnya.
Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menciderai hak masyarakat kecil yang seharusnya menjadi prioritas penerima subsidi.
Masyarakat menunggu tindakan tegas dari aparat untuk mengungkap kebenaran dan menghentikan praktik yang merugikan ini.
(S/M.S)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News