Studi Tour Dinas Pertanian Barru Habiskan Rp 700 Juta untuk 100 Peserta, Layakkah?

Selasa, 22 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Studi Tour Komparatif Dinas Pertanian Barru (Ist)

Ilustrasi Studi Tour Komparatif Dinas Pertanian Barru (Ist)

Zonafaktualnews.com – Dinas Pertanian Kabupaten Barru, Sulawesi Sleatan mengikuti studi tour komparatif di Bandung dengan anggaran mencapai Rp 700 juta.

Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Barru Ahmad menuturkan bahwa program studi komparatif ini sudah direncanakan sejak tahun lalu.

“Penyuluh mengikuti studi komparatif sudah direncanakan sejak tahun lalu,” jelasnya saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp pribadinya, Selasa (22/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para penyuluh dalam melaksanakan tugas sebagai pembina dan pendamping petani.

Dengan demikian, diharapkan Sumber Daya Manusia (SDM) penyuluh mampu menguasai dan mengadopsi teknologi produktif, sehingga produktivitas pertanian di Barru bisa meningkat.

Studi komparatif tersebut diikuti oleh 100 peserta, yang terdiri dari penyuluh pertanian, penyuluh peternakan, petugas Cybert BPP, dan pendamping.

“Untuk anggaran yang kami gunakan dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Barru kurang lebih Rp 700 juta,” jelasnya lebih lanjut.

BACA JUGA :  Laksus Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi DPRD Tana Toraja

Menyoroti hal tersebut, Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) menilai ada indikasi pelanggaran dan penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaan Studi Tour Dinas Pertanian Barru tersebut.

Menurut F-KRB, penggunaan dana sebesar Rp 700 juta untuk sebuah studi komparatif dengan jumlah peserta 100 orang dinilai tidak wajar dan terlalu besar.

“Angka ini tidak masuk akal jika dibandingkan dengan kegiatan serupa di daerah lain yang hanya memerlukan anggaran jauh lebih kecil. Kami mencurigai adanya pemborosan yang merugikan masyarakat,” ujar Ketua F-KRB, Darwis, Selasa (22/10/2024).

F-KRB meminta penjelasan detail terkait komponen biaya yang dikeluarkan selama studi, seperti biaya transportasi, akomodasi, hingga pelatihan.

“Jika tidak ada rincian yang jelas, ini bisa dianggap sebagai pengelolaan dana yang tidak efisien dan berpotensi merugikan negara,” tambahnya.

BACA JUGA :  Gasak Emas hingga Rp1 Miliar, Residivis Curat Dibekuk Polres Barru di 4 Perumahan

Tidak hanya itu, F-KRB juga menyoroti kurangnya transparansi Dinas Pertanian dalam mengalokasikan anggaran sebesar Rp 700 juta tersebut.

“Sampai saat ini, kami belum melihat laporan penggunaan dana atau audit resmi yang bisa menjelaskan bagaimana anggaran ini digunakan. Kami meminta adanya keterbukaan,” tegas Darwis

Ia juga menekankan bahwa ketidakjelasan ini dapat mengindikasikan pelanggaran terhadap prinsip akuntabilitas yang seharusnya dipatuhi oleh setiap instansi pemerintah.

FKRB mempertanyakan apakah telah dilakukan audit independen atau internal untuk mengawasi penggunaan dana tersebut.

“Jika tidak ada pengawasan yang memadai, ini merupakan kelalaian dalam tata kelola keuangan daerah,” jelasnya lebih lanjut.

Selain itu, F-KRB mempertanyakan manfaat konkret dari kegiatan studi komparatif ini bagi petani di Barru.

“Kami belum melihat adanya dampak nyata dari studi komparatif sebelumnya. Jika ini hanya program formalitas tanpa hasil yang jelas, maka anggaran sebesar itu sangat tidak tepat digunakan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Menguak Praktik Manipulasi Cukai Rokok OPAA dan RC, Bea Cukai Sulbagsel Lembek

Darwis menegaskan bahwa jika hasil studi tersebut tidak memberikan manfaat nyata bagi petani di Barru, FKRB akan menindaklanjuti dugaan ini sebagai pemborosan anggaran publik.

“Jika hasil dari studi ini tidak terlihat nyata, kami akan menindaklanjuti ini sebagai pemborosan yang melanggar prinsip anggaran publik,” katanya.

Kendati demikian, F-KRB menyerukan kepada pemerintah daerah dan lembaga pengawas seperti Inspektorat dan BPK untuk segera melakukan investigasi terkait penggunaan anggaran ini.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan mendorong kasus ini masuk ke ranah hukum. Publik berhak tahu ke mana uang mereka digunakan,” pungkasnya.

 

(Tim)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

SPBU Pettuadae Jadi Biang Keladi Antrean Truk, Pengawasan Pertamina Minim
Praktik Kotor Solar di Parepare Terendus, Modus ‘Jual Nama F’ dan Barcode Ganda
GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”
Diduga “Mencaplok” Fasum, Legalitas Al-Badar Hotel Makassar Diminta Diperiksa
Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba
Surat Kuasa “Mandul” di SPBU Bunga Didi, Nelayan Munte Tercekik Aturan Solar
Narasi ‘Demo Anarkis’ Diduga Pengalihan Isu, Alibi Lapas Bollangi Tutupi Kasus Narkoba?
Tambang di Maros Diduga Sedot Solar Subsidi Negara dengan Tameng Izin IUP OP

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:52 WITA

SPBU Pettuadae Jadi Biang Keladi Antrean Truk, Pengawasan Pertamina Minim

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:06 WITA

Praktik Kotor Solar di Parepare Terendus, Modus ‘Jual Nama F’ dan Barcode Ganda

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:28 WITA

GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:38 WITA

Diduga “Mencaplok” Fasum, Legalitas Al-Badar Hotel Makassar Diminta Diperiksa

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WITA

Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Menumpas Jin Penunggu Celana Dalam Janda

Jumat, 17 Jul 2026 - 00:25 WITA