Duh, Diraba dan “Dikocci-kocci” Pria Genit Dipolisikan Adik Ipar

Minggu, 12 Februari 2023 - 12:13 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Duh, Diraba dan “Dikocci-kocci” Pria Genit Dipolisikan Adik Ipar

Ilustrasi Adik Ipar Usai Dicabuli

Zonafaktualnews.com –  pria berinisial Z (42) sudah kelewatan, adik ipar sendiri dicabulinya

Akibatnya, pelaku dilaporkan oleh adik iparnya inisial M (20)

Dari laporan tersebut polisi lalu menangkap pelaku di Desa Orobua Selatan, Kecamatan Sesena Padang, Kabupaten Mamasa, Sulbar

Dihadapan polisi, pelaku mengakui telah melakukan pencabulan terhadap korban

Pelaku melancarkan aksi bejatnya saat kondisi di rumah korban sedang sepi.

Korban dicabuli dengan cara diraba payudara dan “dikocci-kocci” atau meraba kemaluan M

Dikatakan “kocci-kocci” dari kata meraba, lalu turun dan terus menjalar ke bagian sensitif

BACA JUGA :  Kasus Penilapan Sabu, Teddy Minahasa Lolos dari Hukuman Mati

Sehingga ada kemungkinan jari-jari pelaku “bermain” di wilayah kemaluan korban

“Pelaku melakukan pencabulan dengan cara meraba payudara dan kemaluan korban,” kata Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Hamring kepada wartawan, Sabtu (11/2/2023).

Perbuatan Z terungkap dari laporan salah satu keluarga korban ke Polres Mamasa, Kamis

“Setelah personil mendapatkan informasi, langsung mendatangi tempat keberadaan terduga pelaku tersebut yang saat itu sedang berada di rumah saudaranya,” ungkapnya

Berdasarkan keterangan korban dan pelaku, terungkap tindak pelecehan ini telah terjadi berulang kali.

BACA JUGA :  146.260 Napi Dapat Remisi Khusus Lebaran, 661 Langsung Bebas

Aksi bejat pelaku terjadi sejak korban masih duduk di bangku kelas 1 SMP.

“Menurut pengakuan korban bahwa sejak SMP (dicabuli) dan tersangka Z sudah 5 kali melakukan pencabulan,” terang Hamring

Sementara itu, Kanit Pelayanan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Mamasa Aipda Arman menyebut, lokasi pencabulan terhadap M terjadi pada sejumlah tempat.

“Dilakukan pada beberapa tempat di kampungnya, di rumahnya, rumah keluarganya, saat sepi,” ungkapnya

Arman menduga, tindak pelecehan ini baru disampaikan korban kepada keluarganya karena sudah tidak tahan perlakuan pelaku.

BACA JUGA :  Horor, Video Dancing Lady Serbia Viral di TikTok Bikin Sport Jantung

“Mungkin selama ini tidak dilaporkan karena korban masih berpikir dia (pelaku) adalah kakak iparnya, karena sudah tidak tahan akhirnya baru dilaporkan,” tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku diamankan di Polres Mamasa. Dia dijerat menggunakan pasal 289 KUHP.

“Pasal yang dipersangkakan adalah pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya

Editor : Isal

Berita Terkait

Tolak Isi Pertalite Pakai Galon, Operator SPBU di Maros Dihajar Pengendara
Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi
Fenomena Langka! Langit Seko di Luwu Utara Mendadak Diguyur Hujan Es
2 Hektare Hutan Pinus Malino Dilalap, Jago Merah Diduga dari Sampah Warga
Pasar Senggol Makassar Bergolak Diserang Geng Motor, Lima Pelaku Dibekuk
Terobos Lampu Merah, Perwira Polisi di Bone Tabrak Pemotor hingga Balita Tewas
KM Mutiara Sentosa 2 Tujuan Makassar Terbakar, 250 Penumpang Dievakuasi
12 Agustus 2026 Terjadi Gerhana Matahari Total, Ini Wilayah yang Dilintasi

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 22:09 WITA

Tolak Isi Pertalite Pakai Galon, Operator SPBU di Maros Dihajar Pengendara

Kamis, 10 September 2026 - 00:08 WITA

Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi

Senin, 24 Agustus 2026 - 01:23 WITA

Fenomena Langka! Langit Seko di Luwu Utara Mendadak Diguyur Hujan Es

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:07 WITA

2 Hektare Hutan Pinus Malino Dilalap, Jago Merah Diduga dari Sampah Warga

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:16 WITA

Pasar Senggol Makassar Bergolak Diserang Geng Motor, Lima Pelaku Dibekuk

Berita Terbaru