Duh, Diraba dan “Dikocci-kocci” Pria Genit Dipolisikan Adik Ipar

Minggu, 12 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Adik Ipar Usai Dicabuli

Ilustrasi Adik Ipar Usai Dicabuli

Zonafaktualnews.com –  pria berinisial Z (42) sudah kelewatan, adik ipar sendiri dicabulinya

Akibatnya, pelaku dilaporkan oleh adik iparnya inisial M (20)

Dari laporan tersebut polisi lalu menangkap pelaku di Desa Orobua Selatan, Kecamatan Sesena Padang, Kabupaten Mamasa, Sulbar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadapan polisi, pelaku mengakui telah melakukan pencabulan terhadap korban

Pelaku melancarkan aksi bejatnya saat kondisi di rumah korban sedang sepi.

Korban dicabuli dengan cara diraba payudara dan “dikocci-kocci” atau meraba kemaluan M

Dikatakan “kocci-kocci” dari kata meraba, lalu turun dan terus menjalar ke bagian sensitif

BACA JUGA :  Bang Kumis Sampaikan Ucapan Thank You ke Bank BRI

Sehingga ada kemungkinan jari-jari pelaku “bermain” di wilayah kemaluan korban

“Pelaku melakukan pencabulan dengan cara meraba payudara dan kemaluan korban,” kata Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Hamring kepada wartawan, Sabtu (11/2/2023).

Perbuatan Z terungkap dari laporan salah satu keluarga korban ke Polres Mamasa, Kamis

“Setelah personil mendapatkan informasi, langsung mendatangi tempat keberadaan terduga pelaku tersebut yang saat itu sedang berada di rumah saudaranya,” ungkapnya

BACA JUGA :  Korban Reruntuhan Kubah Masjid di Barukang Bertambah 14 Orang

Berdasarkan keterangan korban dan pelaku, terungkap tindak pelecehan ini telah terjadi berulang kali.

Aksi bejat pelaku terjadi sejak korban masih duduk di bangku kelas 1 SMP.

“Menurut pengakuan korban bahwa sejak SMP (dicabuli) dan tersangka Z sudah 5 kali melakukan pencabulan,” terang Hamring

Sementara itu, Kanit Pelayanan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Mamasa Aipda Arman menyebut, lokasi pencabulan terhadap M terjadi pada sejumlah tempat.

“Dilakukan pada beberapa tempat di kampungnya, di rumahnya, rumah keluarganya, saat sepi,” ungkapnya

BACA JUGA :  Debt Collector Bentak Polisi Bak Macan Diburu Seperti Kucing

Arman menduga, tindak pelecehan ini baru disampaikan korban kepada keluarganya karena sudah tidak tahan perlakuan pelaku.

“Mungkin selama ini tidak dilaporkan karena korban masih berpikir dia (pelaku) adalah kakak iparnya, karena sudah tidak tahan akhirnya baru dilaporkan,” tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku diamankan di Polres Mamasa. Dia dijerat menggunakan pasal 289 KUHP.

“Pasal yang dipersangkakan adalah pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya

Editor : Isal

Berita Terkait

Polisi Dalami Kasus Kematian Pegawai SPPG di Kos Makassar, Motif Masih Misterius
Niat Berfoto di Bibir Tebing Apparalang, Siswi SMA Hilang Diterjang Ombak
Nyaris Tabrak Petugas Dishub di Makassar, Pengendara Pajero Ngaku Keluarga Aparat
Wanita Paruh Baya di Takalar Ditemukan Tewas, Emas 30 Gram Diduga Raib Dirampok
Polisi Telusuri Aktivitas Terakhir Mahasiswi Unhas Sebelum Ditemukan Tewas
Warga Tidung Makassar Geger, Mahasiswi Asal Torut Ditemukan Tewas di Kamar Kos
7 Penumpang Tewas, Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Diduga Berawal dari Taksi
Perjalanan dari Jakarta Berakhir Tragis, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Diserang

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:33 WITA

Polisi Dalami Kasus Kematian Pegawai SPPG di Kos Makassar, Motif Masih Misterius

Senin, 8 Juni 2026 - 04:16 WITA

Niat Berfoto di Bibir Tebing Apparalang, Siswi SMA Hilang Diterjang Ombak

Kamis, 4 Juni 2026 - 04:37 WITA

Nyaris Tabrak Petugas Dishub di Makassar, Pengendara Pajero Ngaku Keluarga Aparat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:46 WITA

Wanita Paruh Baya di Takalar Ditemukan Tewas, Emas 30 Gram Diduga Raib Dirampok

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:23 WITA

Polisi Telusuri Aktivitas Terakhir Mahasiswi Unhas Sebelum Ditemukan Tewas

Berita Terbaru