Duh, Diraba dan “Dikocci-kocci” Pria Genit Dipolisikan Adik Ipar

Minggu, 12 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Adik Ipar Usai Dicabuli

Ilustrasi Adik Ipar Usai Dicabuli

Zonafaktualnews.com –  pria berinisial Z (42) sudah kelewatan, adik ipar sendiri dicabulinya

Akibatnya, pelaku dilaporkan oleh adik iparnya inisial M (20)

Dari laporan tersebut polisi lalu menangkap pelaku di Desa Orobua Selatan, Kecamatan Sesena Padang, Kabupaten Mamasa, Sulbar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadapan polisi, pelaku mengakui telah melakukan pencabulan terhadap korban

Pelaku melancarkan aksi bejatnya saat kondisi di rumah korban sedang sepi.

Korban dicabuli dengan cara diraba payudara dan “dikocci-kocci” atau meraba kemaluan M

Dikatakan “kocci-kocci” dari kata meraba, lalu turun dan terus menjalar ke bagian sensitif

BACA JUGA :  Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok Merangkak Naik

Sehingga ada kemungkinan jari-jari pelaku “bermain” di wilayah kemaluan korban

“Pelaku melakukan pencabulan dengan cara meraba payudara dan kemaluan korban,” kata Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Hamring kepada wartawan, Sabtu (11/2/2023).

Perbuatan Z terungkap dari laporan salah satu keluarga korban ke Polres Mamasa, Kamis

“Setelah personil mendapatkan informasi, langsung mendatangi tempat keberadaan terduga pelaku tersebut yang saat itu sedang berada di rumah saudaranya,” ungkapnya

BACA JUGA :  LPRI Minta Akun Medsos Owner Kosmetik Ilegal Harus Diblokir

Berdasarkan keterangan korban dan pelaku, terungkap tindak pelecehan ini telah terjadi berulang kali.

Aksi bejat pelaku terjadi sejak korban masih duduk di bangku kelas 1 SMP.

“Menurut pengakuan korban bahwa sejak SMP (dicabuli) dan tersangka Z sudah 5 kali melakukan pencabulan,” terang Hamring

Sementara itu, Kanit Pelayanan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Mamasa Aipda Arman menyebut, lokasi pencabulan terhadap M terjadi pada sejumlah tempat.

“Dilakukan pada beberapa tempat di kampungnya, di rumahnya, rumah keluarganya, saat sepi,” ungkapnya

BACA JUGA :  Pelarian Berakhir, Pengungsi Rohingya Dicokok Terkait Kasus Pemerkosaan

Arman menduga, tindak pelecehan ini baru disampaikan korban kepada keluarganya karena sudah tidak tahan perlakuan pelaku.

“Mungkin selama ini tidak dilaporkan karena korban masih berpikir dia (pelaku) adalah kakak iparnya, karena sudah tidak tahan akhirnya baru dilaporkan,” tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku diamankan di Polres Mamasa. Dia dijerat menggunakan pasal 289 KUHP.

“Pasal yang dipersangkakan adalah pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya

Editor : Isal

Berita Terkait

7 Penumpang Tewas, Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Diduga Berawal dari Taksi
Perjalanan dari Jakarta Berakhir Tragis, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Diserang
Kesal Istri Sering Diganggu, Petani di Wajo Tikam Pria Berkali-kali hingga Tewas
Cahaya Misterius Melintas di Langit Lampung, Diduga Sampah Roket-Antariksa
Ratusan Siswa SD hingga SMA dan Guru di Jaktim Diduga Keracunan MBG
Gempa M 7,6 Landa Sulut dan Malut, Satu Warga Tewas Tertimpa Reruntuhan
Heboh, Hujan Es Guyur Lembah Napu di Poso, Warga Rekam Fenomena Langka
Kepergok Tiduri Istri Orang, Oknum Ustaz di Karawang Babak Belur Dihajar Warga

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 09:08 WITA

7 Penumpang Tewas, Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Diduga Berawal dari Taksi

Senin, 20 April 2026 - 02:16 WITA

Perjalanan dari Jakarta Berakhir Tragis, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Diserang

Senin, 13 April 2026 - 12:29 WITA

Kesal Istri Sering Diganggu, Petani di Wajo Tikam Pria Berkali-kali hingga Tewas

Minggu, 5 April 2026 - 10:47 WITA

Cahaya Misterius Melintas di Langit Lampung, Diduga Sampah Roket-Antariksa

Minggu, 5 April 2026 - 02:21 WITA

Ratusan Siswa SD hingga SMA dan Guru di Jaktim Diduga Keracunan MBG

Berita Terbaru