Duh, Diraba dan “Dikocci-kocci” Pria Genit Dipolisikan Adik Ipar

Minggu, 12 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Adik Ipar Usai Dicabuli

Ilustrasi Adik Ipar Usai Dicabuli

Zonafaktualnews.com –  pria berinisial Z (42) sudah kelewatan, adik ipar sendiri dicabulinya

Akibatnya, pelaku dilaporkan oleh adik iparnya inisial M (20)

Dari laporan tersebut polisi lalu menangkap pelaku di Desa Orobua Selatan, Kecamatan Sesena Padang, Kabupaten Mamasa, Sulbar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadapan polisi, pelaku mengakui telah melakukan pencabulan terhadap korban

Pelaku melancarkan aksi bejatnya saat kondisi di rumah korban sedang sepi.

Korban dicabuli dengan cara diraba payudara dan “dikocci-kocci” atau meraba kemaluan M

Dikatakan “kocci-kocci” dari kata meraba, lalu turun dan terus menjalar ke bagian sensitif

BACA JUGA :  Diterpa Isu Poligami, Kadis PPKB Makassar Dicopot dari Jabatan

Sehingga ada kemungkinan jari-jari pelaku “bermain” di wilayah kemaluan korban

“Pelaku melakukan pencabulan dengan cara meraba payudara dan kemaluan korban,” kata Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Hamring kepada wartawan, Sabtu (11/2/2023).

Perbuatan Z terungkap dari laporan salah satu keluarga korban ke Polres Mamasa, Kamis

“Setelah personil mendapatkan informasi, langsung mendatangi tempat keberadaan terduga pelaku tersebut yang saat itu sedang berada di rumah saudaranya,” ungkapnya

BACA JUGA :  Sadis! Ayah Aniaya 3 Anak, Bayi 4 Bulan Digorok

Berdasarkan keterangan korban dan pelaku, terungkap tindak pelecehan ini telah terjadi berulang kali.

Aksi bejat pelaku terjadi sejak korban masih duduk di bangku kelas 1 SMP.

“Menurut pengakuan korban bahwa sejak SMP (dicabuli) dan tersangka Z sudah 5 kali melakukan pencabulan,” terang Hamring

Sementara itu, Kanit Pelayanan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Mamasa Aipda Arman menyebut, lokasi pencabulan terhadap M terjadi pada sejumlah tempat.

“Dilakukan pada beberapa tempat di kampungnya, di rumahnya, rumah keluarganya, saat sepi,” ungkapnya

BACA JUGA :  Dibully Makan Babi, Lina "Pongoro' Malah Santap Daging Anjing

Arman menduga, tindak pelecehan ini baru disampaikan korban kepada keluarganya karena sudah tidak tahan perlakuan pelaku.

“Mungkin selama ini tidak dilaporkan karena korban masih berpikir dia (pelaku) adalah kakak iparnya, karena sudah tidak tahan akhirnya baru dilaporkan,” tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku diamankan di Polres Mamasa. Dia dijerat menggunakan pasal 289 KUHP.

“Pasal yang dipersangkakan adalah pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya

Editor : Isal

Berita Terkait

KM Mutiara Sentosa 2 Tujuan Makassar Terbakar, 250 Penumpang Dievakuasi
12 Agustus 2026 Terjadi Gerhana Matahari Total, Ini Wilayah yang Dilintasi
Bentrok Sengketa Lahan di Panakkukang Makassar, Tiga Kubu Saling Serang
Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi
Warga Bentrok dengan Geng Motor di Makassar, Satu Motor Ludes Dibakar
Wanita di Bandung 3 Tahun Disekap, Disiksa hingga Mata Dibutakan Pacar Binatang
Polisi Dalami Kasus Kematian Pegawai SPPG di Kos Makassar, Motif Masih Misterius
Niat Berfoto di Bibir Tebing Apparalang, Siswi SMA Hilang Diterjang Ombak

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:19 WITA

KM Mutiara Sentosa 2 Tujuan Makassar Terbakar, 250 Penumpang Dievakuasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:09 WITA

12 Agustus 2026 Terjadi Gerhana Matahari Total, Ini Wilayah yang Dilintasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:47 WITA

Bentrok Sengketa Lahan di Panakkukang Makassar, Tiga Kubu Saling Serang

Senin, 20 Juli 2026 - 14:53 WITA

Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:15 WITA

Warga Bentrok dengan Geng Motor di Makassar, Satu Motor Ludes Dibakar

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Apes Pak Kentut RT Terjebak Sampah Basah

Senin, 3 Agu 2026 - 21:43 WITA