Kabid SMA Nurkusuma Tegaskan Pemenuhan Kuota PPDB 2024 Ikuti Juknis

Minggu, 7 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang (Kabid) SMA Disdik Sulsel, Muhammad Nurkusuma (Ist)

Kepala Bidang (Kabid) SMA Disdik Sulsel, Muhammad Nurkusuma (Ist)

Zonafaktualnews.com – Proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 oleh Disdik Sulsel untuk tingkat SMA/SMK/SLB Negeri telah mencapai tahap akhir.

Dengan berbagai jalur seleksi seperti boarding school, zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, anak guru, prestasi, hingga pemenuhan kuota, masih terdapat sejumlah calon siswa yang belum lulus.

Berdasarkan data akhir dari sistem Aplikasi PPDB Tahun 2024, terdapat 1.772 calon siswa (Casis) yang belum lulus. Hal ini memicu pengaduan dari masyarakat yang tetap ingin menyekolahkan anaknya di SMA negeri.

Kepala Bidang (Kabid) SMA Disdik Sulsel, Muhammad Nurkusuma, menegaskan bahwa pihaknya telah memetakan potensi siswa yang terancam tidak bersekolah sebelum jalur prestasi berakhir.

Langkah ini diambil atas perintah Kepala Dinas Pendidikan, Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, pada 2 Juli 2024.

“Sesuai perintah Kadisdik Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, kami melakukan pemetaan terhadap calon siswa yang belum lulus, mulai dari jarak rumah ke sekolah hingga mempertimbangkan tempat kerja orang tua sehari-hari,”kata Nurkusuma dalam keterangannya, Minggu (7/7/2024)

BACA JUGA :  KPK Jejaki Aliran Dana Korupsi Proyek Rel Kereta Api di Sulsel

Hasil telaah tersebut, yang mencakup beberapa poin penting seperti pengaduan PPDB, kurangnya gedung SMA Negeri, kondisi setiap sekolah, dan calon siswa yang belum diterima di Kota Makassar, telah dilaporkan kepada Kadisdik Sulsel.

Berdasarkan telaah ini, Iqbal Nadjamuddin memutuskan untuk menambah rombongan belajar (rombel) di beberapa sekolah negeri agar tidak ada siswa yang tidak bersekolah.

“Tidak ada yang tidak boleh sekolah,” tegas Nurkusuma.

Untuk memastikan proses ini berjalan sesuai ketentuan, Panitia PPDB Tahun 2024 Disdik Sulsel menyalurkan calon peserta didik yang tidak lulus berdasarkan Juknis PPDB Tahun 2024.

BACA JUGA :  Proyek UMKM Diduga Dikorupsi, Kejari Takalar “Impoten” Usut Kasus

“Jadi, semuanya jelas tentang pemetaan hingga kewenangan penyaluran calon siswa yang tidak lulus, semuanya melalui sistem aplikasi PPDB 2024 dalam pemenuhan kuota,” pungkasnya

Dengan langkah ini, seluruh calon siswa yang belum lulus diharapkan dapat melanjutkan pendidikan mereka di sekolah negeri yang ada di Sulawesi Selatan, sesuai dengan Juknis PPDB Tahun 2024.

 

(Fx/Id)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kejaksaan Pastikan Ada Tersangka di Kasus Korupsi Laptop Disdik Parepare
Kasus Dugaan Korupsi Jalan Beton Parepare 2025 Segera Diekspose Kejari
Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga
Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan
Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS
2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan
Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram
Polda Sulsel Pastikan Belum Ada Penahanan Basri Kajang Soal Korupsi Seragam

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:21 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Jalan Beton Parepare 2025 Segera Diekspose Kejari

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:45 WITA

Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:40 WITA

Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:36 WITA

Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:26 WITA

2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan

Berita Terbaru