Wamenaker Bersama 10 Pejabat dan Swasta Ditetapkan Tersangka Sertifikasi K3

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:06 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Wamenaker Bersama 10 Pejabat dan Swasta Ditetapkan Tersangka Sertifikasi K3

Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditetapkan Tersangka Bersama 10 Lainnya dalam Kasus Sertifikasi K3 (Ist)

Zonafaktualnews.com – KPK resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sebagai tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel terancam pidana penjara minimal 4 tahun hingga maksimal seumur hidup, serta denda antara Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

Noel dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Tipikor, juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ancaman hukuman ini sesuai dengan ketentuan pasal 12 UU Tipikor, yang menjelaskan bahwa pelanggaran serupa dapat dikenai pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama seumur hidup.

BACA JUGA :  Nasib Nikita Mirzani di Ujung Tanduk Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan

Selain Wamenaker, KPK juga menetapkan 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini:

  • Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022–2025
  • Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022–sekarang
  • Subhan (SB) – Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 2020–2025
  • Anitasari Kusumawati (AK) – Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020–sekarang
  • Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Wamenaker 2024–2029
  • Fahrurozi (FRZ) – Dirjen Binwasnaker dan K3 Maret 2025–sekarang
  • Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan 2021–Februari 2025
  • Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Subkoordinator
  • Supriadi (SUP) – Koordinator
  • Temurila (TEM) – Pihak PT KEM Indonesia
  • Miki Mahfud (MM) – Pihak PT KEM Indonesia
BACA JUGA :  KPK Seret Mentan SYL 'Tersangka' Korupsi dan Pencucian Uang

Perkara ini bermula dari kewajiban tenaga kerja atau buruh di bidang tertentu untuk memiliki sertifikasi K3, yang dimaksudkan menciptakan lingkungan kerja aman, sehat, dan nyaman sehingga meningkatkan produktivitas.

KPK menemukan praktik penggelembungan biaya: tarif resmi sertifikasi Rp275 ribu, tetapi buruh harus membayar hingga Rp6 juta untuk penerbitan sertifikat.

KPK menegaskan bahwa tindakan para tersangka merugikan pekerja dan mencederai integritas sistem sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, sehingga pihak berwenang menindak tegas kasus ini.

BACA JUGA :  Status Ketua KPK di Ujung Tanduk, Akankah Firli Ditetapkan Jadi Tersangka?

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Tiga Oknum Anggota DPRD Surabaya Diciduk Pesta Ekstasi di Hotel Mewah
Lapas Rasa Villa Diratakan Ditjen PAS, DPR Minta Jangan Hilangkan Jejak
DPO Tewas Usai Ditangkap, LKBHMI Desak Kapolri Uji Rantai Komando Polda Sulsel
APAK dan GRH Desak Kejari Periksa Ketua KONI Makassar Terkait Hibah
DPO Bantaeng Tewas Ditembak, Dirnarkoba Polda Sulsel Diminta Dicopot
Kejagung Jebloskan Kolonel Budi Utomo ke Sel Tahanan Kasus Korupsi MBG
Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja
Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:45 WITA

Tiga Oknum Anggota DPRD Surabaya Diciduk Pesta Ekstasi di Hotel Mewah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:14 WITA

Lapas Rasa Villa Diratakan Ditjen PAS, DPR Minta Jangan Hilangkan Jejak

Rabu, 30 September 2026 - 17:16 WITA

DPO Tewas Usai Ditangkap, LKBHMI Desak Kapolri Uji Rantai Komando Polda Sulsel

Rabu, 30 September 2026 - 17:02 WITA

APAK dan GRH Desak Kejari Periksa Ketua KONI Makassar Terkait Hibah

Rabu, 30 September 2026 - 03:50 WITA

DPO Bantaeng Tewas Ditembak, Dirnarkoba Polda Sulsel Diminta Dicopot

Berita Terbaru