Dicekal ke Luar Negeri, Nadiem Makarim Terseret Kasus Laptop Rp 9,9 Triliun

Sabtu, 28 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nadiem Makarim didampingi pengacaranya (Ist)

Nadiem Makarim didampingi pengacaranya (Ist)

Zonafaktualnews.com – Kejaksaan Agung resmi mencegah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, untuk bepergian ke luar negeri.

Langkah ini mulai diberlakukan sejak 19 Juni 2025 dan akan berlangsung selama enam bulan ke depan.

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan pada Jumat (27/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pencekalan itu, menurut Harli, berkaitan langsung dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.

BACA JUGA :  Eks Bendahara BUMDes Laikang Diduga Tilep Dana Desa, Kejari Takalar Didesak Bertindak

“Tujuannya adalah untuk menunjang kelancaran penyidikan,” kata Harli singkat.

Nadiem sendiri sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) selama lebih dari 12 jam pada Senin (23/6/2025), dari pukul 09.00 WIB hingga malam hari.

Usai pemeriksaan, Nadiem menyatakan dirinya masih berstatus saksi dalam perkara yang menyedot perhatian publik itu.

Dalam keterangannya, Nadiem menyampaikan apresiasi terhadap proses hukum yang tengah berjalan di Kejagung.

BACA JUGA :  Fasilitas Tahanan Rumah Terdakwa Korupsi Nadiem Makarim Dinilai Cederai Keadilan

Ia menegaskan siap bersikap kooperatif dan mendukung penegakan hukum dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 9,9 triliun tersebut.

“Saya percaya proses ini penting untuk menjaga integritas transformasi pendidikan yang telah kita upayakan bersama,” ujar pendiri Gojek itu.

Kasus ini menyeret sejumlah nama dekat mantan menteri itu, termasuk tiga eks staf khususnya. Dua di antaranya, berinisial FH dan JT, bahkan sudah digeledah apartemennya oleh penyidik Kejagung.

BACA JUGA :  KPK Usut Dugaan Korupsi Beras Bansos Kemensos

Keduanya sempat mangkir dari pemanggilan sebagai saksi, hingga akhirnya turut dikenai pencegahan ke luar negeri.

Pengadaan laptop yang dilakukan pada tahun 2020 itu kini menjadi sorotan, seiring munculnya dugaan mark-up dan indikasi keterlibatan sejumlah pejabat internal kementerian.

Kejagung masih terus mendalami aliran dana serta peran masing-masing pihak dalam proyek raksasa tersebut.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam
Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati
Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk
Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU
Tak Puas Dibui, Kakak Korban Penyekapan Minta Mata Taufik Sontoloyo Dicungkil
14 Kapolres di Sulsel Dikocok Ulang, Gowa, Maros hingga Toraja Ganti Nakhoda
40 Tahun Mengabdi, Guru Ijah Jadi Simbol Kesenjangan dalam Realisasi Anggaran MBG
Polisi Kejar Geng Motor Pengeroyok Selebgram di Jalan Sudirman Makassar

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:42 WITA

HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam

Senin, 29 Juni 2026 - 21:02 WITA

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati

Senin, 29 Juni 2026 - 12:40 WITA

Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:06 WITA

Tak Puas Dibui, Kakak Korban Penyekapan Minta Mata Taufik Sontoloyo Dicungkil

Berita Terbaru