Dicekal ke Luar Negeri, Nadiem Makarim Terseret Kasus Laptop Rp 9,9 Triliun

Sabtu, 28 Juni 2025 - 01:50 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Dicekal ke Luar Negeri, Nadiem Makarim Terseret Kasus Laptop Rp 9,9 Triliun

Nadiem Makarim didampingi pengacaranya (Ist)

Zonafaktualnews.com – Kejaksaan Agung resmi mencegah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, untuk bepergian ke luar negeri.

Langkah ini mulai diberlakukan sejak 19 Juni 2025 dan akan berlangsung selama enam bulan ke depan.

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan pada Jumat (27/6/2025).

Pencekalan itu, menurut Harli, berkaitan langsung dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.

BACA JUGA :  Terendus Kasus Suap, Bupati dan Istri Dibekuk KPK

“Tujuannya adalah untuk menunjang kelancaran penyidikan,” kata Harli singkat.

Nadiem sendiri sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) selama lebih dari 12 jam pada Senin (23/6/2025), dari pukul 09.00 WIB hingga malam hari.

Usai pemeriksaan, Nadiem menyatakan dirinya masih berstatus saksi dalam perkara yang menyedot perhatian publik itu.

Dalam keterangannya, Nadiem menyampaikan apresiasi terhadap proses hukum yang tengah berjalan di Kejagung.

Ia menegaskan siap bersikap kooperatif dan mendukung penegakan hukum dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 9,9 triliun tersebut.

BACA JUGA :  Aktivis Desak KPK Usut Penyimpangan Proyek Rumah Sakit UPT Vertikal Makassar

“Saya percaya proses ini penting untuk menjaga integritas transformasi pendidikan yang telah kita upayakan bersama,” ujar pendiri Gojek itu.

Kasus ini menyeret sejumlah nama dekat mantan menteri itu, termasuk tiga eks staf khususnya. Dua di antaranya, berinisial FH dan JT, bahkan sudah digeledah apartemennya oleh penyidik Kejagung.

Keduanya sempat mangkir dari pemanggilan sebagai saksi, hingga akhirnya turut dikenai pencegahan ke luar negeri.

BACA JUGA :  Beathor Blak-blakan Tuding Jokowi Korupsi, Rumahnya Disebut Punya Bunker Uang

Pengadaan laptop yang dilakukan pada tahun 2020 itu kini menjadi sorotan, seiring munculnya dugaan mark-up dan indikasi keterlibatan sejumlah pejabat internal kementerian.

Kejagung masih terus mendalami aliran dana serta peran masing-masing pihak dalam proyek raksasa tersebut.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

DPO Tewas Usai Ditangkap, LKBHMI Desak Kapolri Uji Rantai Komando Polda Sulsel
APAK dan GRH Desak Kejari Periksa Ketua KONI Makassar Terkait Hibah
DPO Bantaeng Tewas Ditembak, Dirnarkoba Polda Sulsel Diminta Dicopot
Kejagung Jebloskan Kolonel Budi Utomo ke Sel Tahanan Kasus Korupsi MBG
Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja
Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan
Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat
Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 17:16 WITA

DPO Tewas Usai Ditangkap, LKBHMI Desak Kapolri Uji Rantai Komando Polda Sulsel

Rabu, 30 September 2026 - 17:02 WITA

APAK dan GRH Desak Kejari Periksa Ketua KONI Makassar Terkait Hibah

Rabu, 30 September 2026 - 03:50 WITA

DPO Bantaeng Tewas Ditembak, Dirnarkoba Polda Sulsel Diminta Dicopot

Rabu, 30 September 2026 - 01:30 WITA

Kejagung Jebloskan Kolonel Budi Utomo ke Sel Tahanan Kasus Korupsi MBG

Selasa, 29 September 2026 - 20:50 WITA

Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja

Berita Terbaru