Diajak Indehoy Syarat Perpanjangan Kerja, Karyawati Lapor Polisi

Minggu, 7 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Karyawati AD (24) saat mendatangi Mapolres Metro Bekasi

Foto Kolase : Karyawati AD (24) saat mendatangi Mapolres Metro Bekasi

Zonafaktualnews.com – Seorang karyawati di salah satu perusahaan di Cikirang, berinisial AD (24) mendatangi Mapolres Metro Bekasi, pada Sabtu (6/5/2023).

Kedatangan AD untuk melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum manajer perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, dengan dalih perpanjangan kontrak kerja.

AD, karyawati yang menolak staycation dari atasan berujung tak diperpanjang kontrak kerja didampingi oleh anggota DPR RI Fraksi Gerindra Obon Tabroni, dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi fraksi PDIP Nyumarno.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka langsung menuju ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi.

“Ini masih konsultasi dulu demgan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) untuk pelaporan hari ini,” ujar Obon Tabroni di Polres Metro Bekasi, Sabtu (6/5/2023).

BACA JUGA :  Joget Nyeleneh di Tanah Suci, Wanita Cadar Indonesia Tak Bermoral

Sebelumnya viral di medsos tentang modus atasan meminta ditemani hingga indehoy dengan karyawan agar kontrak diperpanjang. AD (24), salah satu karyawan di Cikarang mengaku mengalami hal serupa.

AD mengaku sudah menerima pesan ajakan hanya berselang beberapa hari setelah diterima kerja di pabrik. Dia diajak oleh pelaku yang menjabat sebagai manajer outsourcing.

“Saya diterima kerja itu November 2022, selang beberapa hari dapat pesan WA dari dia. Awalnya perkenalan gitu, ‘gimana kerja di sini’ gitu. Terus lama-lama mengajak jalan, katanya berdua aja. Itu di hari pertama dia WA saya,” kata AD.

BACA JUGA :  Diduga Kosmetik Ilegal Dibekingi Oknum, Bos CLB Glow Kebal Hukum?

AD mengaku kerap mendapat pesan WA bernada mesum dari pelaku. Hampir setiap hari pelaku mengirim pesan singkat yang berujung pada ajakan untuk jalan bersama.

“Kalau saya pasang status, dia sering komentar. Katanya ‘lagi di mana, kenapa tidak ajak’,” katanya.

AD selalu berdalih siap ikut jalan-jalan tapi dengan teman-temannya.

“Saya setiap kali bertemu dengan atasan itu dia selalu menanyakan kapan jalan berdua, saya selalu alasan ‘iya entar’, saya maunya bareng-bareng (sama teman yang lain) tapi dia maunya berdua,” ucapnya.

BACA JUGA :  Cegah Pencurian Motor Matic, Maling Ini Berikan Tips

Pelaku mengancam AD tidak memperpanjang kontrak. Di perusahaan tersebut, korban mendapat kontrak kerja selama tiga bulan. Pada tiga bulan pertama itu ajakan tersebut kerap dialihkan korban.

AD mencoba bertahan kendati kerap dirayu hingga mendapatkan tekanan. Selain kerap menerima ajakan jalan berdua, pelaku pun sering menanyakan kediaman korban.

Kemudian pada satu ketika, pelaku menelepon hingga tiga kali, namun tidak dijawab oleh korban.

Tidak berselang lama, pelaku mengirimkan foto hotel pada korban. AD mengaku pasrah dengan ancaman tersebut.

Dia juga menegaskan siap diputus kontrak demi mempertahankan kehormatannya.

Edtor : Isal

Berita Terkait

InCare Desak APIP Periksa Oknum Pejabat Parepare Terkait Pembiaran Alfamart Ilegal
PUPR Parepare Stop 2 Gerai Alfamart, 1 Tanpa STPW Dapat Perlakuan ‘Istimewa’
Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu
Kronologi Penemuan Mahasiswi Asal Torut Tewas di Kamar Kos Tidung Makassar
Prabowo Didesak Copot Karutan Masamba, Kepala BNNP Sulsel, Serta Evaluasi Kejati
Jukir Liar di CFD Boulevard Ogah Tanggung Jawab Usai Barang Milik Warga Hilang
DPR RI Didesak RDPU, Telanjangi Mafia Narkotika Kasus Jalur Medan–Makassar
Tambang Emas Ilegal Menggurita di Ulu Rawas, Negara Dinilai Kehilangan Wibawa

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:37 WITA

InCare Desak APIP Periksa Oknum Pejabat Parepare Terkait Pembiaran Alfamart Ilegal

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:44 WITA

PUPR Parepare Stop 2 Gerai Alfamart, 1 Tanpa STPW Dapat Perlakuan ‘Istimewa’

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:28 WITA

Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:30 WITA

Kronologi Penemuan Mahasiswi Asal Torut Tewas di Kamar Kos Tidung Makassar

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:49 WITA

Prabowo Didesak Copot Karutan Masamba, Kepala BNNP Sulsel, Serta Evaluasi Kejati

Berita Terbaru