Diajak Indehoy Syarat Perpanjangan Kerja, Karyawati Lapor Polisi

Minggu, 7 Mei 2023 - 00:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Karyawati AD (24) saat mendatangi Mapolres Metro Bekasi

Foto Kolase : Karyawati AD (24) saat mendatangi Mapolres Metro Bekasi

Zonafaktualnews.com – Seorang karyawati di salah satu perusahaan di Cikirang, berinisial AD (24) mendatangi Mapolres Metro Bekasi, pada Sabtu (6/5/2023).

Kedatangan AD untuk melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum manajer perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, dengan dalih perpanjangan kontrak kerja.

AD, karyawati yang menolak staycation dari atasan berujung tak diperpanjang kontrak kerja didampingi oleh anggota DPR RI Fraksi Gerindra Obon Tabroni, dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi fraksi PDIP Nyumarno.

Mereka langsung menuju ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi.

“Ini masih konsultasi dulu demgan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) untuk pelaporan hari ini,” ujar Obon Tabroni di Polres Metro Bekasi, Sabtu (6/5/2023).

BACA JUGA :  Oknum Polisi di Sikka Pamer “Benda Pusaka”, Siswi SMP Lapor Propam

Sebelumnya viral di medsos tentang modus atasan meminta ditemani hingga indehoy dengan karyawan agar kontrak diperpanjang. AD (24), salah satu karyawan di Cikarang mengaku mengalami hal serupa.

AD mengaku sudah menerima pesan ajakan hanya berselang beberapa hari setelah diterima kerja di pabrik. Dia diajak oleh pelaku yang menjabat sebagai manajer outsourcing.

“Saya diterima kerja itu November 2022, selang beberapa hari dapat pesan WA dari dia. Awalnya perkenalan gitu, ‘gimana kerja di sini’ gitu. Terus lama-lama mengajak jalan, katanya berdua aja. Itu di hari pertama dia WA saya,” kata AD.

BACA JUGA :  Free Tanpa Calo, Polri Buka Pendaftaran Akpol, Bintara dan Tamtama

AD mengaku kerap mendapat pesan WA bernada mesum dari pelaku. Hampir setiap hari pelaku mengirim pesan singkat yang berujung pada ajakan untuk jalan bersama.

“Kalau saya pasang status, dia sering komentar. Katanya ‘lagi di mana, kenapa tidak ajak’,” katanya.

AD selalu berdalih siap ikut jalan-jalan tapi dengan teman-temannya.

“Saya setiap kali bertemu dengan atasan itu dia selalu menanyakan kapan jalan berdua, saya selalu alasan ‘iya entar’, saya maunya bareng-bareng (sama teman yang lain) tapi dia maunya berdua,” ucapnya.

Pelaku mengancam AD tidak memperpanjang kontrak. Di perusahaan tersebut, korban mendapat kontrak kerja selama tiga bulan. Pada tiga bulan pertama itu ajakan tersebut kerap dialihkan korban.

BACA JUGA :  Judi Rolex di Pasar Youtefa Menjamur Diduga Dibekingi Oknum Polisi?

AD mencoba bertahan kendati kerap dirayu hingga mendapatkan tekanan. Selain kerap menerima ajakan jalan berdua, pelaku pun sering menanyakan kediaman korban.

Kemudian pada satu ketika, pelaku menelepon hingga tiga kali, namun tidak dijawab oleh korban.

Tidak berselang lama, pelaku mengirimkan foto hotel pada korban. AD mengaku pasrah dengan ancaman tersebut.

Dia juga menegaskan siap diputus kontrak demi mempertahankan kehormatannya.

Edtor : Isal

Berita Terkait

Evaluasi Terus Dilakukan, CFD Boulevard Makassar Terus Bertransformasi Lebih Baik
Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025
Mentan Ditantang Buka Data Anggaran Rp2,5 Triliun untuk Pertanian Aceh
Kajati Banten Baru Didesak Bongkar Dugaan Mark-Up, Pungli hingga Jual Jabatan
Jago Merah Takluk, Kebakaran Mall Nipah Makassar Diduga dari Toko Azko
Jago Merah Mengamuk di Mall Nipah Makassar, Arus Lalu Lintas Tersendat
Potret Makassar “Rantasa”, Sampah Dipilah Menumpuk 5 Hari di Borong
TPA Tamangapa Diklaim 93%, Warga Tak Butuh Angka Tapi Bukti Angkut Sampah Basah

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:30 WITA

Evaluasi Terus Dilakukan, CFD Boulevard Makassar Terus Bertransformasi Lebih Baik

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:12 WITA

Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:21 WITA

Mentan Ditantang Buka Data Anggaran Rp2,5 Triliun untuk Pertanian Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:31 WITA

Kajati Banten Baru Didesak Bongkar Dugaan Mark-Up, Pungli hingga Jual Jabatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:01 WITA

Jago Merah Takluk, Kebakaran Mall Nipah Makassar Diduga dari Toko Azko

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Kalah Lomba Minum Ballo, Dg Tolo Terdampar di Rumah Janda

Minggu, 16 Agu 2026 - 17:46 WITA