Diajak Indehoy Syarat Perpanjangan Kerja, Karyawati Lapor Polisi

Minggu, 7 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Karyawati AD (24) saat mendatangi Mapolres Metro Bekasi

Foto Kolase : Karyawati AD (24) saat mendatangi Mapolres Metro Bekasi

Zonafaktualnews.com – Seorang karyawati di salah satu perusahaan di Cikirang, berinisial AD (24) mendatangi Mapolres Metro Bekasi, pada Sabtu (6/5/2023).

Kedatangan AD untuk melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum manajer perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, dengan dalih perpanjangan kontrak kerja.

AD, karyawati yang menolak staycation dari atasan berujung tak diperpanjang kontrak kerja didampingi oleh anggota DPR RI Fraksi Gerindra Obon Tabroni, dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi fraksi PDIP Nyumarno.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka langsung menuju ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi.

“Ini masih konsultasi dulu demgan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) untuk pelaporan hari ini,” ujar Obon Tabroni di Polres Metro Bekasi, Sabtu (6/5/2023).

BACA JUGA :  Oknum Guru SMK di Pinrang Ajak Siswi VCS, Korban Mengaku Dilecehkan

Sebelumnya viral di medsos tentang modus atasan meminta ditemani hingga indehoy dengan karyawan agar kontrak diperpanjang. AD (24), salah satu karyawan di Cikarang mengaku mengalami hal serupa.

AD mengaku sudah menerima pesan ajakan hanya berselang beberapa hari setelah diterima kerja di pabrik. Dia diajak oleh pelaku yang menjabat sebagai manajer outsourcing.

“Saya diterima kerja itu November 2022, selang beberapa hari dapat pesan WA dari dia. Awalnya perkenalan gitu, ‘gimana kerja di sini’ gitu. Terus lama-lama mengajak jalan, katanya berdua aja. Itu di hari pertama dia WA saya,” kata AD.

BACA JUGA :  Cekcok dengan Istri, Suami Bakar Mobil Pengusaha Hotel

AD mengaku kerap mendapat pesan WA bernada mesum dari pelaku. Hampir setiap hari pelaku mengirim pesan singkat yang berujung pada ajakan untuk jalan bersama.

“Kalau saya pasang status, dia sering komentar. Katanya ‘lagi di mana, kenapa tidak ajak’,” katanya.

AD selalu berdalih siap ikut jalan-jalan tapi dengan teman-temannya.

“Saya setiap kali bertemu dengan atasan itu dia selalu menanyakan kapan jalan berdua, saya selalu alasan ‘iya entar’, saya maunya bareng-bareng (sama teman yang lain) tapi dia maunya berdua,” ucapnya.

BACA JUGA :  Jokowi Legalkan Ekspor Pasir Laut, Tak Lama Lagi Indonesia Dijual

Pelaku mengancam AD tidak memperpanjang kontrak. Di perusahaan tersebut, korban mendapat kontrak kerja selama tiga bulan. Pada tiga bulan pertama itu ajakan tersebut kerap dialihkan korban.

AD mencoba bertahan kendati kerap dirayu hingga mendapatkan tekanan. Selain kerap menerima ajakan jalan berdua, pelaku pun sering menanyakan kediaman korban.

Kemudian pada satu ketika, pelaku menelepon hingga tiga kali, namun tidak dijawab oleh korban.

Tidak berselang lama, pelaku mengirimkan foto hotel pada korban. AD mengaku pasrah dengan ancaman tersebut.

Dia juga menegaskan siap diputus kontrak demi mempertahankan kehormatannya.

Edtor : Isal

Berita Terkait

Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar
Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”
Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah
Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”
Aksi Jilid III Meledak, Mahasiswa Bidik Dugaan Malpraktik di Rutan Makassar
7 PT Diduga Selewengkan BBM Subsidi, AMARAH Tantang Kapolda Sulsel Sikat
PERMAHI Tegaskan Yurisdiksi Militer sebagai Lex Specialis dalam Sistem Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:18 WITA

Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 17:28 WITA

Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”

Selasa, 14 April 2026 - 01:38 WITA

Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah

Rabu, 8 April 2026 - 12:02 WITA

Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”

Senin, 6 April 2026 - 22:55 WITA

Aksi Jilid III Meledak, Mahasiswa Bidik Dugaan Malpraktik di Rutan Makassar

Berita Terbaru