Dituding Begal Payudara, Mansur Dg Seha Tewas Dikeroyok

Selasa, 14 Maret 2023 - 05:53 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Ilustrasi pembunuhan

Ilustrasi pembunuhan

Zonafaktualnews.com – Mansur Dg Seha (46) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan tewas dikeroyok oleh 13 orang.

Polisi mengatakan Mansur dikeroyok usai dituding melakukan pelecehan dengan cara memegang payudara gadis 16 tahun pada saat acara takziah.

Peristiwa pembunuhan ini sendiri terjadi Senin (6/3/2023) pukul 01:00 Wita dini hari lalu di Dusun Kappoloe, Desa Parangloe, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa.

Korban tewas dengan sejumlah luka bacokan dan tikaman badik oleh para pelaku yang menyerang rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar membenarkan kejadian itu

BACA JUGA :  Prabowo Diserang Kampanye Negatif, Gerindra Minta Kader Tak Reaktif

Bahtiar mengatakan, gadis yang merasa dilecehkan itu lantas mengadu ke kakak kandungnya.

“Iya mengadu kepada saudara laki-lakinya yang berinisial E yang sekaligus sebagai tersangka pembunuhan,” kata Bahtiar, Selasa (14/3/2023)

Dugaan pelecehan itu menyulut emosi kakak sang remaja. Dia bersama 12 orang lainnya lantas merencanakan pengeroyokan terhadap korban.

“Terjadi reaksi dan mendatangilah rumah terduga pelaku pelecehan ini. Sehingga terjadilah pembunuhan itu,” ujarnya.

Dari kejadian itu, delapan pelaku digelandang aparat kepolisian Polres Gowa, Sulawesi Selatan.

Polisi sendiri masih melakukan pengejaran terhadap lima pelaku lainnya.

BACA JUGA :  Warung Mas Adji Resmi Buka Cabang di Panciro Gowa

Selain delapan tersangka, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan pakaian korban.

Polisi sendiri masih melakukan pengejaran terhadap lima tersangka yang kini buron.

“Ada 13 orang tersangka dan 8 telah diamankan di mana 2 di antaranya menyerahkan diri dan masih ada lima orang yang kami lakukan pengejaran,” kata Kapolres Gowa AKBP Leonard Simanjuntak dalam press rilis.

Motif pembunuhan ini sendiri diduga merupakan penegakan “Siri” (hukum adat) akibat korban diduga telah melecehkan seorang gadis secara seksual.

Polisi sendiri mengimbau kepada lima tersangka yang kini buron agar segera menyerahkan diri kepada aparat kepolisian. Pasalnya, identitas kelima tersangka telah dikantongi.

BACA JUGA :  Ditresnarkoba Polda Sulsel Bantah 86 dengan Pemakai Sabu di Bone

“Kami mengimbau kepada lima orang ini agar segera menyerahkan diri secara baik-baik sebab identitas kalian telah kami kantongi” kata Leonard.

Delapan pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Gowa dan terancam Pasal 338 KUHP dan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan secara berencana.

Editor : Isal

Berita Terkait

Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi
Fenomena Langka! Langit Seko di Luwu Utara Mendadak Diguyur Hujan Es
2 Hektare Hutan Pinus Malino Dilalap, Jago Merah Diduga dari Sampah Warga
Pasar Senggol Makassar Bergolak Diserang Geng Motor, Lima Pelaku Dibekuk
Terobos Lampu Merah, Perwira Polisi di Bone Tabrak Pemotor hingga Balita Tewas
KM Mutiara Sentosa 2 Tujuan Makassar Terbakar, 250 Penumpang Dievakuasi
12 Agustus 2026 Terjadi Gerhana Matahari Total, Ini Wilayah yang Dilintasi
Bentrok Sengketa Lahan di Panakkukang Makassar, Tiga Kubu Saling Serang

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 00:08 WITA

Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi

Senin, 24 Agustus 2026 - 01:23 WITA

Fenomena Langka! Langit Seko di Luwu Utara Mendadak Diguyur Hujan Es

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:07 WITA

2 Hektare Hutan Pinus Malino Dilalap, Jago Merah Diduga dari Sampah Warga

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:16 WITA

Pasar Senggol Makassar Bergolak Diserang Geng Motor, Lima Pelaku Dibekuk

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:03 WITA

Terobos Lampu Merah, Perwira Polisi di Bone Tabrak Pemotor hingga Balita Tewas

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:34 WITA