Zonafaktualnews.com – Remaja Abg bernama Ardiansyah alias Denis (18) diamankan pihak kepolisian setelah melakukan penikaman terhadap seorang laki-laki berinisial MI (19).
MI merupakan pacar baru dari mantan kekasih pelaku, dia ditikam ketika sedang naik motor berboncengan dengan mantan pacar pelaku.
Karena terpancing rasa cemburu pelaku kemudian menikam korban
di Jalan Veteran Selatan, Kecamatan Mamajang, Makassar, pada Kamis (11/5/2023) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dihari yang sama, setelah mendapatkan laporan. Polisi kemudian membekuk pelaku di rumahnya di Jalan Abubakar Lambogo, Makassar.
“Penangkapan itu setelah polisi mendapatkan laporan maka Polsek Makassar mendatangi rumah pelaku sambil mengajak pelaku untuk diamankan untuk menjalin proses selanjutnya,” ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando Sambolangi, Jumat (12/5).
Pelaku ini mengaku mencegat motor korban yang sedang berboncengan dengan mantan kekasihnya. Lalu pelaku mengeluarkan dan menusukkan pisau yang mengenai tangan korban.
“Menurut hasil penyelidikan bahwa pelaku melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban awalnya pelaku menikam korban, tapi korban menghindar. Selanjutnya pelaku tetap melakukan tikaman terhadap korban, namun di tangkis hingga mengenai pada telapak tangan korban,” terang Kompol Lando.
Lando menjelaskan bahwa pelaku ini cemburu karena mengetahui bahwa mantan kekasihnya kini telah memiliki pacar baru.
“Dari hasil penyelidikan dan pengakuan pelaku bahwa dia melakukan tindakan penganiayaan karena dia cemburu masalah asmara,” jelas Lando.
Pada saat penikaman, pelaku tersulut emosi karena melihat ternyata mantan kekasihnya tengah berboncengan sepeda motor dengan korban.
“Korban sementara berboncengan dengan pacarnya, yang juga merupakan mantan kekasih dari pelaku,” tutup Kompol Lando.
Editor : Atika





















