Sengketa Lahan Gedung Hamrawati di Makassar Memanas, Warga Blokir Jalan

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:08 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Tangkapan Layar Video Warga dan Polisi Bentrok di Jalan Pettarani Makassar

Tangkapan Layar Video Warga dan Polisi Bentrok di Jalan Pettarani Makassar

Zonafaktualnews.com – Ratusan warga kembali menggelar aksi demonstrasi di Jalan Andi Pangerang Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis pagi (13/2/2025).

Warga memprotes rencana eksekusi lahan Gedung Hamrawati Yusuf, yang dinilai tidak sah. Aksi ini menyebabkan kemacetan panjang di salah satu ruas utama kota.

Sengketa lahan ini bermula dari klaim A. Baso Matutu, yang mengaku sebagai ahli waris Andi Tjinjing Karaeng Lengkese. Ia menggugat ahli waris Hamat Yusuf, yang telah menguasai tanah tersebut selama 78 tahun.

Dalam proses hukum sejak 2018, ditemukan bahwa A. Baso Matutu menggunakan surat keterangan tanah yang diduga palsu.

BACA JUGA :  Oknum TNI AU Ngamuk, Tikam Pria yang Diduga Selingkuhan Istri di Sudiang

Ia bahkan telah divonis bersalah atas pemalsuan dokumen. Namun, konflik kepemilikan masih berlanjut di pengadilan.

Ahli waris Hamat Yusuf mengajukan 60 alat bukti untuk mempertahankan hak mereka dan telah membawa kasus ini ke DPRD Makassar sejak April 2022 guna mencari kejelasan hukum.

Dalam aksi hari ini, massa yang terdiri dari keluarga ahli waris dan warga sekitar menolak eksekusi lahan yang dianggap tidak sah. Mereka meminta pemerintah turun tangan agar penyelesaian sengketa dilakukan secara transparan.

“Kami sudah puluhan tahun tinggal di sini, memiliki bukti kepemilikan yang sah, tapi kenapa masih ada upaya penggusuran? Kami hanya ingin keadilan,” ujar salah satu perwakilan ahli waris dalam orasinya.

BACA JUGA :  Tiga Pelajar Tewas Usai Disiksa dan Dicekoki Miras Oplosan

Para demonstran membawa spanduk bernada protes dan membakar ban di tengah jalan. Aparat kepolisian turun ke lokasi untuk mengamankan situasi dan mengurai kemacetan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Pengadilan Negeri Makassar tetap akan melaksanakan eksekusi lahan Gedung Hamrawati pada Kamis (13/2/2025), meskipun belum ada keputusan final terkait sengketa ini.

Sementara itu, Pemerintah Kota Makassar berjanji akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna mencari solusi yang adil.

Menurut data Pengadilan Negeri Makassar, sekitar 80 persen kasus perdata yang mereka tangani adalah sengketa tanah. Hal ini mencerminkan betapa seriusnya permasalahan agraria di kota tersebut, yang sering kali dipicu oleh lemahnya pendataan aset.

BACA JUGA :  Tak Berkutik dengan Pemerintah, Posko GRIB Jaya Rata dengan Tanah

Hingga berita ini diturunkan, aksi demonstrasi masih berlangsung. Ahli waris Hamat Yusuf menegaskan akan terus memperjuangkan hak mereka dan meminta kepastian hukum yang berpihak pada fakta serta keadilan.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat
Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi
Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?
Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand
LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal
Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda
Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi
Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 01:44 WITA

Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat

Kamis, 10 September 2026 - 00:08 WITA

Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi

Rabu, 9 September 2026 - 16:37 WITA

Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?

Rabu, 9 September 2026 - 01:57 WITA

Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand

Rabu, 9 September 2026 - 00:37 WITA

LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal

Berita Terbaru