Sengketa Lahan Gedung Hamrawati di Makassar Memanas, Warga Blokir Jalan

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar Video Warga dan Polisi Bentrok di Jalan Pettarani Makassar

Tangkapan Layar Video Warga dan Polisi Bentrok di Jalan Pettarani Makassar

Zonafaktualnews.com – Ratusan warga kembali menggelar aksi demonstrasi di Jalan Andi Pangerang Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis pagi (13/2/2025).

Warga memprotes rencana eksekusi lahan Gedung Hamrawati Yusuf, yang dinilai tidak sah. Aksi ini menyebabkan kemacetan panjang di salah satu ruas utama kota.

Sengketa lahan ini bermula dari klaim A. Baso Matutu, yang mengaku sebagai ahli waris Andi Tjinjing Karaeng Lengkese. Ia menggugat ahli waris Hamat Yusuf, yang telah menguasai tanah tersebut selama 78 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses hukum sejak 2018, ditemukan bahwa A. Baso Matutu menggunakan surat keterangan tanah yang diduga palsu.

BACA JUGA :  Tiga Kali Mangkir Jadi Saksi, Wakil Bupati Gowa Terancam Dijemput Paksa

Ia bahkan telah divonis bersalah atas pemalsuan dokumen. Namun, konflik kepemilikan masih berlanjut di pengadilan.

Ahli waris Hamat Yusuf mengajukan 60 alat bukti untuk mempertahankan hak mereka dan telah membawa kasus ini ke DPRD Makassar sejak April 2022 guna mencari kejelasan hukum.

Dalam aksi hari ini, massa yang terdiri dari keluarga ahli waris dan warga sekitar menolak eksekusi lahan yang dianggap tidak sah. Mereka meminta pemerintah turun tangan agar penyelesaian sengketa dilakukan secara transparan.

BACA JUGA :  Terekam CCTV, Maling Helm Kerap Beraksi di Warkop Panakkukang Makassar

“Kami sudah puluhan tahun tinggal di sini, memiliki bukti kepemilikan yang sah, tapi kenapa masih ada upaya penggusuran? Kami hanya ingin keadilan,” ujar salah satu perwakilan ahli waris dalam orasinya.

Para demonstran membawa spanduk bernada protes dan membakar ban di tengah jalan. Aparat kepolisian turun ke lokasi untuk mengamankan situasi dan mengurai kemacetan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Pengadilan Negeri Makassar tetap akan melaksanakan eksekusi lahan Gedung Hamrawati pada Kamis (13/2/2025), meskipun belum ada keputusan final terkait sengketa ini.

Sementara itu, Pemerintah Kota Makassar berjanji akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna mencari solusi yang adil.

BACA JUGA :  Dendam Lama Terbayar, Pria di Makassar Habisi Teman Pakai Batu dan Cangkul

Menurut data Pengadilan Negeri Makassar, sekitar 80 persen kasus perdata yang mereka tangani adalah sengketa tanah. Hal ini mencerminkan betapa seriusnya permasalahan agraria di kota tersebut, yang sering kali dipicu oleh lemahnya pendataan aset.

Hingga berita ini diturunkan, aksi demonstrasi masih berlangsung. Ahli waris Hamat Yusuf menegaskan akan terus memperjuangkan hak mereka dan meminta kepastian hukum yang berpihak pada fakta serta keadilan.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS
Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga
Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik
Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan
Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC
Ketua DPRD Bone Diduga Lempari Kue hingga Botol Sambal ke Wajah Staf

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:56 WITA

Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:45 WITA

Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:49 WITA

Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:40 WITA

Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:36 WITA

Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS

Berita Terbaru