Caleg DPR RI Sulsel I Ditetapkan Sebagai Tersangka Politik Uang

Minggu, 10 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video viral Caleg DPR Ri Sulsel I Syarifuddin Dg Punna bagi-bagi uang

Tangkapan layar video viral Caleg DPR Ri Sulsel I Syarifuddin Dg Punna bagi-bagi uang

Zonafaktualnews.com – Caleg DPR RI Sulsel I dari Partai Demokrat, Syarifuddin Dg Punna ditetapkan tersangka dugaan politik uang.

Polrestabes Makassar menjerat Syarifuddin Dg Punna alias Sadap dengan pasal 458 nomor 7 tahun 2017 UU tentang Pemilu.

“Kita terapkan Pasal 458 UU Pemilu,”ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana kepada wartawan, Minggu (10/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Devi Sujana mengatakan ada enam saksi yang sudah diperiksa terkait dugaan poltik uang yang dilakukan Sadap.

“Saksi kita ada enam orang di TKP (sudah diperiksa), kemudian ada ahli pidana dan ahli pidana Pemilu,” ungkapnya

BACA JUGA :  Ishak Hamzah Tumbangkan Polrestabes dan Kejaksaan Makassar Lewat Praperadilan

Selain itu, Devi membeberkan penetapan tersangka berdasarkan hasil proses penyelidikan dan temuan dari Bawaslu Provinsi Sulsel.

“Syarifuddin saat ini statusnya sudah tersangka, nanti hari Rabu mungkin kita lakukan tahap 1, lalu kita kirim berkas ke Kejaksaan,” ujarnya.

Pelanggaran pidana pemilu ini mencuat berawal dari viralnya video bagi-bagi uang yang dilakukan Sadap di Anjungan Pantai Losari, Kota Makassar, jelang Pemilu 2024.

BACA JUGA :  Penipuan AKPOL Mengguncang, Andi Fatmasari Ditangkap, Keluarga Diminta Ikut Diseret

“Ini kan ada laporan juga. Laporan dari masyarakat, kemudian juga temuan Bawaslu sendiri, kemudian limpahan juga dari Bawaslu Provinsi, kemudian ada lima dari Bawaslu Pusat,” lanjutnya.

Devi menambahkan, ada empat laporan yang diterimanya terkait dugaan politik uang tersebut.

Selain itu, barang bukti yang diamankan polisi yakni rekaman video dan hasil pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang ada di lokasi.

Seperti diketahui, video salah seorang Caleg tengah membagikan uang di anjungan Pantai Losari Makassar viral di media sosial.

BACA JUGA :  Polisi Ciduk 6 Geng Motor yang Bentrok di Makassar, 4 di Antaranya  Bocah

Video yang berdurasi 1 menit 55 detik beredar luas di grup-grup WhatsApp.

Dalam video tersebut, terdapat keterangan point of view (POV) bertuliskan “Syarifuddin Dg Punna Ketua Relawan Laskar Prabowo 08 & Gibran Center Caleg DPR RI Demokrat Makassar 3/2/2024”.

Dalam video itu, oknum caleg disambut puluhan masyarakat yang ada di anjungan Pantai Losari.

Sementara sejumlah orang terlihat membawa sejumlah kardus yang berisi uang pencegahan Rp50 ribu.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut
Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta
DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator
Penyelundupan 82 Amunisi di Jayapura Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap
Dendam Lama Terbayar, Pria di Makassar Habisi Teman Pakai Batu dan Cangkul
Bupati Gowa “Sikat Balik”, Wartawan dan Kadishub Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Silet Tas Emak-emak di Pasar Panjalingan Maros, Pencopet Wanita Diamuk Warga
Pria di Makassar Dicokok Polisi Usai Gasak Uang dan Anting Emas Tetangga

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:51 WITA

Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:13 WITA

Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:28 WITA

DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:10 WITA

Penyelundupan 82 Amunisi di Jayapura Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:11 WITA

Dendam Lama Terbayar, Pria di Makassar Habisi Teman Pakai Batu dan Cangkul

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Menumpas Jin Penunggu Celana Dalam Janda

Jumat, 17 Jul 2026 - 00:25 WITA