Buruh Beraksi, Ini 6 Poin Tuntutan Demo Pada 10 Agustus 2023

Jumat, 11 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi ribuan buruh memenuhi area Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023)

Aksi ribuan buruh memenuhi area Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023)

Zonafaktualnews.com – Aksi ribuan buruh memenuhi area Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat.

Demo buruh yang mengatasnamakan Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) digelar pada Kamis (10/8/2023).

Beberapa kelompok buruh yang tergabung di dalamnya antara lain adalah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI),

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), hingga Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK).

BACA JUGA :  Satgas UU Cipta Kerja Warisan Jokowi Dibubarkan Prabowo

Adapun tuntutan dari aksi demo tersebut pada 10 Agustus 2013 di antaranya :

  1. Tuntutan untuk mencabut Omnibuslaw Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta PP Turunannya.
  2. Tuntutan untuk mencabut Seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi (UU Minerba, KUHP, UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksananya, UU IKN, UU Pertanian, RUU Sisdiknas dan Revisi UU ITE).
  3. Kemudian, tuntutan untuk mencabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.
  4. Menolak bank tanah, hentikan liberalisasi agraria dan perampasan tanah.
  5. Tuntutan untuk menghentikan Pembungkaman ruang Demokrasi di lingkungan akademik.
  6. Yang terakhir adalah tuntutan untuk menghentikan represifitas dan kriminalisasi terhadap Gerakan Rakyat di semua sektor masyarakat.
BACA JUGA :  Partai Buruh Minta Omnibus Law Cipta Kerja Dicabut dan Tolak Upah Murah

Demo buruh 10 Agustus 2023 dimulai di Gedung ILO, Jalan MH Thamrin Jakarta, dan selanjutnya massa akan bergerak ke Gedung Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara, Jakarta, pukul 11.00 WIB.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi
Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa
Jokowi Diduga Resah, Analis Intelijen Endus Ada Skenario Jatuhkan Febrie
Kejagung Hentikan Pulbaket MBG, Pastikan Tidak Ada Pemeriksaan Polri
Mahfud MD Ungkap Hubungan Kepolisian-Kejaksaan Sudah Lama Tak Harmonis
Digoyang Kasus Korupsi Batubara, Isu Jampidsus Febrie Mundur Beredar
Tepis Isu Penggerudukan, TNI Minta Publik Waspada Provokator Medsos

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:51 WITA

Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:30 WITA

Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa

Selasa, 14 Juli 2026 - 02:34 WITA

Jokowi Diduga Resah, Analis Intelijen Endus Ada Skenario Jatuhkan Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:43 WITA

Kejagung Hentikan Pulbaket MBG, Pastikan Tidak Ada Pemeriksaan Polri

Senin, 13 Juli 2026 - 01:52 WITA

Mahfud MD Ungkap Hubungan Kepolisian-Kejaksaan Sudah Lama Tak Harmonis

Berita Terbaru