Buruh Beraksi, Ini 6 Poin Tuntutan Demo Pada 10 Agustus 2023

Jumat, 11 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi ribuan buruh memenuhi area Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023)

Aksi ribuan buruh memenuhi area Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023)

Zonafaktualnews.com – Aksi ribuan buruh memenuhi area Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat.

Demo buruh yang mengatasnamakan Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) digelar pada Kamis (10/8/2023).

Beberapa kelompok buruh yang tergabung di dalamnya antara lain adalah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI),

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), hingga Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK).

BACA JUGA :  Jokowi di Ujung Tanduk: Dugaan Pelanggaran Konstitusi dan Potensi Krisis Hukum

Adapun tuntutan dari aksi demo tersebut pada 10 Agustus 2013 di antaranya :

  1. Tuntutan untuk mencabut Omnibuslaw Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta PP Turunannya.
  2. Tuntutan untuk mencabut Seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi (UU Minerba, KUHP, UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksananya, UU IKN, UU Pertanian, RUU Sisdiknas dan Revisi UU ITE).
  3. Kemudian, tuntutan untuk mencabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.
  4. Menolak bank tanah, hentikan liberalisasi agraria dan perampasan tanah.
  5. Tuntutan untuk menghentikan Pembungkaman ruang Demokrasi di lingkungan akademik.
  6. Yang terakhir adalah tuntutan untuk menghentikan represifitas dan kriminalisasi terhadap Gerakan Rakyat di semua sektor masyarakat.
BACA JUGA :  Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh, Mahasiswa Dilempari Batu

Demo buruh 10 Agustus 2023 dimulai di Gedung ILO, Jalan MH Thamrin Jakarta, dan selanjutnya massa akan bergerak ke Gedung Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara, Jakarta, pukul 11.00 WIB.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Presiden Prabowo Digugat ke PTUN, ART Indonesia-AS Dinilai Langgar Konstitusi
Ramai Isu Gempa 5 Maret 2026, BMKG Tegaskan Informasi Itu Hoaks
Indonesia Berkabung, Wapres Ke-6 Try Sutrisno Tutup Usia di RSPAD Jakarta
Perjanjian Prabowo–Trump Sah, Pemerintah Izinkan Data Pribadi WNI Dikirim ke AS
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026
Otoritas Pasar Modal Disentil MSCI, Prabowo Murka, Mintarsih: Wajar Presiden Marah
PERMAHI Tegaskan MKMK Tak Punya Wewenang Batalkan Keppres Hakim MK
Uji Keaslian Dimulai, Salinan Ijazah Jokowi Dibuka Tanpa Sensor ke Publik

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 03:50 WITA

Presiden Prabowo Digugat ke PTUN, ART Indonesia-AS Dinilai Langgar Konstitusi

Kamis, 5 Maret 2026 - 01:27 WITA

Ramai Isu Gempa 5 Maret 2026, BMKG Tegaskan Informasi Itu Hoaks

Senin, 2 Maret 2026 - 17:24 WITA

Indonesia Berkabung, Wapres Ke-6 Try Sutrisno Tutup Usia di RSPAD Jakarta

Sabtu, 21 Februari 2026 - 01:48 WITA

Perjanjian Prabowo–Trump Sah, Pemerintah Izinkan Data Pribadi WNI Dikirim ke AS

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:15 WITA

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026

Berita Terbaru