Buruh Beraksi, Ini 6 Poin Tuntutan Demo Pada 10 Agustus 2023

Jumat, 11 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi ribuan buruh memenuhi area Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023)

Aksi ribuan buruh memenuhi area Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023)

Zonafaktualnews.com – Aksi ribuan buruh memenuhi area Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat.

Demo buruh yang mengatasnamakan Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) digelar pada Kamis (10/8/2023).

Beberapa kelompok buruh yang tergabung di dalamnya antara lain adalah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI),

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), hingga Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK).

BACA JUGA :  Polda Metro Jaya Terjunkan Ribuan Personel Amankan Demo Buruh

Adapun tuntutan dari aksi demo tersebut pada 10 Agustus 2013 di antaranya :

  1. Tuntutan untuk mencabut Omnibuslaw Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta PP Turunannya.
  2. Tuntutan untuk mencabut Seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi (UU Minerba, KUHP, UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksananya, UU IKN, UU Pertanian, RUU Sisdiknas dan Revisi UU ITE).
  3. Kemudian, tuntutan untuk mencabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.
  4. Menolak bank tanah, hentikan liberalisasi agraria dan perampasan tanah.
  5. Tuntutan untuk menghentikan Pembungkaman ruang Demokrasi di lingkungan akademik.
  6. Yang terakhir adalah tuntutan untuk menghentikan represifitas dan kriminalisasi terhadap Gerakan Rakyat di semua sektor masyarakat.
BACA JUGA :  Satgas UU Cipta Kerja Warisan Jokowi Dibubarkan Prabowo

Demo buruh 10 Agustus 2023 dimulai di Gedung ILO, Jalan MH Thamrin Jakarta, dan selanjutnya massa akan bergerak ke Gedung Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara, Jakarta, pukul 11.00 WIB.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Status Ijazah Jokowi Belum Diputus, Hakim Tak Pernah Nyatakan Keaslian
Samin Tan dan Purnomo Pernah Masuk Forbes, Mintarsih Ungkap Fakta Baru
Efisiensi Anggaran Dipertanyakan, Motor MBG Diduga Di-markup Fantastis
Perlawanan Belum Selesai, Budiman S Bawa Sengketa Tanah Maros ke MA
PERMAHI Kawal Kasus ART Bengkulu, Nilai Cacat Bukti dan Dorong RDPU DPR
Dituding Danai Roy Suryo, JK Ngamuk Laporkan Rismon atas Tuduhan Tanpa Bukti
Harga Minyak Dunia Melonjak, APBN Diperkirakan Hanya Bisa Bertahan Singkat
Adaptasi Situasi Global, Pemerintah Berlakukan WFH ASN dan Swasta Setiap Jumat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:23 WITA

Status Ijazah Jokowi Belum Diputus, Hakim Tak Pernah Nyatakan Keaslian

Kamis, 16 April 2026 - 23:45 WITA

Samin Tan dan Purnomo Pernah Masuk Forbes, Mintarsih Ungkap Fakta Baru

Rabu, 15 April 2026 - 10:01 WITA

Efisiensi Anggaran Dipertanyakan, Motor MBG Diduga Di-markup Fantastis

Jumat, 10 April 2026 - 22:07 WITA

Perlawanan Belum Selesai, Budiman S Bawa Sengketa Tanah Maros ke MA

Jumat, 10 April 2026 - 10:15 WITA

PERMAHI Kawal Kasus ART Bengkulu, Nilai Cacat Bukti dan Dorong RDPU DPR

Berita Terbaru