Buntut Jokowi, Gibran Enteng Langgar Aturan Kampanye

Minggu, 14 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buntut Jokowi, Gibran Enteng Langgar Aturan Kampanye

Buntut Jokowi, Gibran Enteng Langgar Aturan Kampanye

Zonafaktualnews.comWartawan senior Muchlis A Rofik menilai cawapres 02 Gibran enteng langgar aturan kampanye.

Hal itu terjadi, karena buntut Presiden Jokowi, sehingga ia merasa sekarang yang sedang dilawan capres 01 Anies Baswedan dan capres 03  Ganjar Pranowo adalah ayah Gibran.

“Anies dan Ganjar tidak sedang ngelawan Prabowo. Kalau Prabowo, pelanggaran massif begini gak akan terjadi,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anies dan Ganjar sedang melawan Jokowi. Karena Jokowi lah, Gibran enteng dan bolak balik melanggar kek gini,” ungkapnya.

Sebagai kepala negara, Muchlis menilai, Jokowi bisa membuat lembaga di permintah tunduk.

BACA JUGA :  Anies Geleng Kepala Dengar Jawaban Gibran Soal Pajak dan IKN

“Bawaslu gak akan berani. KPU gak akan berani. Polisi-TNI gak akan berani. DPR mesti makzulkan Jokowi,” ujarnya dikutip dari akun X pribadinya, Sabtu (13/1/2023).

Untuk diketahui, Bawaslu Provinsi Maluku menemukan dugaan pelanggaran kampanye cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka dalam kunjungannya ke Ambon.

Anggota Bawaslu Maluku Samsun Ninilouw mengatakan terdapat keterlibatan sejumlah perangkat desa pada safari politik Gibran di Ambon

BACA JUGA :  Dua Menteri Masih Panggil Jokowi 'Bos Saya', Prabowo Tak Dianggap?

Dalam laporan tersebut ditemukan 30 kepala desa dari estimasi 100 orang yang diundang berdasarkan laporan hasil pengawasan.

Tak hanya itu, Bawaslu Maluku juga menerima laporan adanya pertemuan di sebuah hotel antara Gibran dengan sejumlah kepala pemerintah negeri dan kepala desa dari Ambon maupun Kabupaten Maluku Tengah.

Samsun mengatakan laporan tersebut adalah dugaan awal yang akan dibawa ke rapat pleno anggota.

BACA JUGA :  Jokowi “Cuci Tangan”, Keppres Pemindahan IKN Diserahkan ke Prabowo

Namun dugaan awal tersebut bisa dikategorikan sebagai pelanggaran kampanye jika merujuk pada aturan.

“Kami masih harus pleno lagi untuk melihat apakah ini bisa memenuhi syarat materil dan formil,

Tapi dugaan awal itu kami nyatakan ini adalah pelanggaran. Kami menyatakan bahwa ini adalah pelanggaran saat kunjungan Cawapres Gibran di Maluku,” pungkasnya

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Kinerja Menteri HAM Dinilai Terburuk Versi Celios, Pigai Sebut Survei Itu Alat Kejahatan
Rocky Gerung Sebut Jokowi Terjepit, ‘Mark-Up’ Kereta Cepat Tak Bisa Dihindari
Prabowo Tolak Jadi Tameng Jokowi dan Gibran Terkait Kasus Ijazah
Golkar Luwu Timur Sambut Ultah Partai ke-61 dengan Pasar Murah dan Baksos
Pengamat Politik Sindir Gibran, Janji 19 Juta Pekerjaan Malah Bikin PHK Meningkat
Media Sosial Ramai Plesetan MBG Jadi Makan Beracun Gratis, Legislator PDIP Prihatin
Prabowo Lantik 11 Pejabat Baru, Kabinet Merah Putih Kini Lengkap
Prabowo “Cuci Gudang”, 5 Menteri Termasuk Sri Mulyani Terdepak dari Kabinet

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:59 WITA

Kinerja Menteri HAM Dinilai Terburuk Versi Celios, Pigai Sebut Survei Itu Alat Kejahatan

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:59 WITA

Rocky Gerung Sebut Jokowi Terjepit, ‘Mark-Up’ Kereta Cepat Tak Bisa Dihindari

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:19 WITA

Prabowo Tolak Jadi Tameng Jokowi dan Gibran Terkait Kasus Ijazah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:47 WITA

Golkar Luwu Timur Sambut Ultah Partai ke-61 dengan Pasar Murah dan Baksos

Senin, 6 Oktober 2025 - 02:51 WITA

Pengamat Politik Sindir Gibran, Janji 19 Juta Pekerjaan Malah Bikin PHK Meningkat

Berita Terbaru