Bripda F Selamat dari PTDH, Putusan Banding Ubah Sanksi Jadi Demosi

Minggu, 12 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto (Ist)

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto (Ist)

Zonafaktualnews.com – Bripda F, seorang anggota Polri yang sebelumnya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas kasus pemerkosaan, berhasil lolos dari pemecatan setelah mengajukan banding.

Putusan banding memutuskan sanksi PTDH diubah menjadi demosi selama 15 tahun.

“Tidak dipecat karena putusan bandingnya berubah menjadi demosi 15 tahun,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Didik menjelaskan bahwa keputusan banding dipengaruhi oleh kesepakatan pernikahan antara Bripda F dan korban.

Pernikahan tersebut dianggap sebagai salah satu bentuk itikad baik dari Bripda F, sehingga Majelis Banding memutuskan untuk tidak memberlakukan PTDH.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Berantas Senpi Ilegal, Tangkap 490 Pelaku Kriminal

“Sidang kode etik pertama memang memutuskan PTDH, namun dalam banding, ada kesepakatan mereka menikah. Akhirnya putusan banding menjatuhkan sanksi berupa demosi 15 tahun di Polres Toraja Utara. Itu artinya, Bripda F tidak bisa naik pangkat selama 15 tahun,” jelas Didik.

Tudingan Pernikahan Akal-akalan

Keputusan ini menuai sorotan publik. Bripda F dituding menikahi korban hanya untuk menghindari sanksi berat.

Kuasa hukum korban, Muhammad Irvan, menyebut bahwa kliennya merasa dikhianati karena Bripda F meninggalkan korban sehari setelah pernikahan.

BACA JUGA :  Tiga Owner Kosmetik Bermerkuri di Makassar Ditetapkan Tersangka

“Kami menduga pernikahan itu hanya akal-akalan untuk menghindari jeratan hukum maupun sanksi PTDH,” ungkap Irvan.

Menurut Irvan, keluarga korban sempat berupaya menemui keluarga Bripda F, namun pertemuan tersebut ditolak.

Bahkan setelah pernikahan, Bripda F disebut tidak memenuhi tanggung jawabnya sebagai suami dan mengabaikan kondisi korban yang jatuh sakit.

“Korban tinggal sendiri di kos-kosan di Makassar, sakit-sakitan tanpa perhatian dari Bripda F. Ketika pindah tugas ke Polres Toraja Utara, korban menyusul tetapi tetap tidak diterima,” tambah Irvan.

Dilaporkan atas Dugaan KDRT

Selain kasus sebelumnya, Bripda F kini dilaporkan ke Polda Sulsel atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

BACA JUGA :  Menanti Jerat Hukum Bos Rokok Ilegal yang Memiliki Senyum Semringah Ini

Menurut hasil pemeriksaan psikiater, korban mengalami depresi akibat perlakuan Bripda F.

“KDRT tidak hanya kekerasan fisik, tetapi juga penelantaran dan kekerasan psikis. Korban hingga kini masih harus menjalani pengobatan akibat depresi yang dialaminya,” jelas Irvan.

Polda Sulsel menyatakan bahwa keputusan banding bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Meski demikian, pihak korban berharap ada keadilan yang ditegakkan atas kasus ini.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

GMPH Sulsel Desak Polda Usut Keterlibatan Polisi dalam Tambang Ilegal CV. Cahaya Maemba
Musorprov ESI Sulsel Tetapkan Brigjen Andi Anshar sebagai Ketua Umum 2025-2029
Jenderal Tangguh yang Pernah Alami Kecelakaan Helikopter Kini Nahkodai Polda Sulsel
PERMAHI Apresiasi Langkah Tegas Polres Aceh Timur Jaga Keamanan Selama Ramadan
HMI Makassar Gedor Praktik Pengoplosan BBM, Petinggi Pertamina Sulsel Diminta Diaudit
Gunung Dikeruk, Hutan Ditebang! GMPH Sulsel Desak Tambang Ilegal di Maros Ditutup
GMPH Desak Kapolda Tindak Oknum Polisi yang Terima Upeti Tambang Ilegal di Maros
Polda Sulsel Diminta Berantas Skincare ‘Ilegal’ SYR Glowing, SW Glow’s dan RD Viral

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:21 WITA

GMPH Sulsel Desak Polda Usut Keterlibatan Polisi dalam Tambang Ilegal CV. Cahaya Maemba

Sabtu, 15 Maret 2025 - 02:09 WITA

Musorprov ESI Sulsel Tetapkan Brigjen Andi Anshar sebagai Ketua Umum 2025-2029

Kamis, 13 Maret 2025 - 18:04 WITA

Jenderal Tangguh yang Pernah Alami Kecelakaan Helikopter Kini Nahkodai Polda Sulsel

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:07 WITA

PERMAHI Apresiasi Langkah Tegas Polres Aceh Timur Jaga Keamanan Selama Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 - 18:59 WITA

HMI Makassar Gedor Praktik Pengoplosan BBM, Petinggi Pertamina Sulsel Diminta Diaudit

Berita Terbaru

Foto Kolase : Foto dan video 5 menit diduga Jaksa Tasya beredar di media sosial

News

Viral Video 5 Menit Jaksa Tasya, Fakta atau Hoaks?

Jumat, 14 Mar 2025 - 18:08 WITA