Bos Travel dan Putri Dakka Saling Lapor di Polda Sulsel

Sabtu, 28 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Putri Dakka (Kiri) dan Bos Travel, dr. Resti Apriani (Kanan)

Foto Kolase : Putri Dakka (Kiri) dan Bos Travel, dr. Resti Apriani (Kanan)

Zonafaktualnews.com – Perseteruan antara bos travel, dr. Resti Apriani, dan Putri Dakka semakin memanas setelah keduanya saling melaporkan ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), dengan tuduhan penipuan dan pencemaran nama baik yang melibatkan program umrah subsidi.

Pada Jumat, 27 Desember 2024, dr. Resti melalui kuasa hukumnya, Andi Ifal Anwar, melaporkan Putri Dakka atas dua dugaan tindak pidana penipuan dan pencemaran nama baik.

Menurut Andi Ifal, laporan pertama terkait dugaan penipuan yang merugikan kliennya sebesar Rp 20 juta, serta menyangkut kerugian 395 jemaah umrah yang telah mentransfer dana sekitar Rp 6 miliar untuk program umrah subsidi yang tidak terealisasi.

“Namun, hanya enam jemaah yang berhasil diberangkatkan setelah kasus ini mencuat,” ujar Andi Ifal.

Laporan kedua terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui akun media sosial Putri Dakka, Mr. Oca, dan RR Calista.

Andi Ifal mengungkapkan bahwa akun-akun tersebut mencemarkan nama baik dr. Resti dengan berbagai ujaran yang tidak sesuai fakta, yang berdampak pada penurunan pendapatan klinik milik kliennya.

BACA JUGA :  Iwan Fals Diperiksa Polisi                  

Di sisi lain, Putri Dakka juga melaporkan dr. Resti ke Polda Sulsel pada Kamis, 19 Desember 2024, dengan dugaan pencemaran nama baik.

Menurut Putri Dakka, unggahan di Instagram milik dr. Resti yang menyebutnya menipu 395 jemaah tidak sesuai dengan kenyataan, karena jumlah jemaah yang terlibat hanya sekitar 167 orang.

“Akibat fitnah ini, banyak jemaah yang terhasut dan meminta pengembalian uang,” kata Putri Dakka.

BACA JUGA :  Oknum Penyidik di Bantaeng Diduga Alihkan Kasus Penggelapan ke Unit PPA dan Tipikor

Konflik antara kedua belah pihak ini terus berkembang, dengan masing-masing pihak saling melempar tuduhan penipuan dan pencemaran nama baik.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polda Sulsel, dan langkah hukum selanjutnya masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi
Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor
Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi
Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas
Kenalan Lewat Medsos, Gadis ABG di Polman Diperkosa dan Dijual ke Pria Lain

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:31 WITA

Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:00 WITA

Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:07 WITA

Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi

Berita Terbaru