Bos Travel dan Putri Dakka Saling Lapor di Polda Sulsel

Sabtu, 28 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Putri Dakka (Kiri) dan Bos Travel, dr. Resti Apriani (Kanan)

i

Foto Kolase : Putri Dakka (Kiri) dan Bos Travel, dr. Resti Apriani (Kanan)

Zonafaktualnews.com – Perseteruan antara bos travel, dr. Resti Apriani, dan Putri Dakka semakin memanas setelah keduanya saling melaporkan ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), dengan tuduhan penipuan dan pencemaran nama baik yang melibatkan program umrah subsidi.

Pada Jumat, 27 Desember 2024, dr. Resti melalui kuasa hukumnya, Andi Ifal Anwar, melaporkan Putri Dakka atas dua dugaan tindak pidana penipuan dan pencemaran nama baik.

Menurut Andi Ifal, laporan pertama terkait dugaan penipuan yang merugikan kliennya sebesar Rp 20 juta, serta menyangkut kerugian 395 jemaah umrah yang telah mentransfer dana sekitar Rp 6 miliar untuk program umrah subsidi yang tidak terealisasi.

“Namun, hanya enam jemaah yang berhasil diberangkatkan setelah kasus ini mencuat,” ujar Andi Ifal.

Laporan kedua terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui akun media sosial Putri Dakka, Mr. Oca, dan RR Calista.

Andi Ifal mengungkapkan bahwa akun-akun tersebut mencemarkan nama baik dr. Resti dengan berbagai ujaran yang tidak sesuai fakta, yang berdampak pada penurunan pendapatan klinik milik kliennya.

BACA JUGA :  9 Bulan Laporan ‘Digantung’, Polda Sulsel Diadukan ke Ombudsman

Di sisi lain, Putri Dakka juga melaporkan dr. Resti ke Polda Sulsel pada Kamis, 19 Desember 2024, dengan dugaan pencemaran nama baik.

Menurut Putri Dakka, unggahan di Instagram milik dr. Resti yang menyebutnya menipu 395 jemaah tidak sesuai dengan kenyataan, karena jumlah jemaah yang terlibat hanya sekitar 167 orang.

“Akibat fitnah ini, banyak jemaah yang terhasut dan meminta pengembalian uang,” kata Putri Dakka.

BACA JUGA :  Korban Tebasan di Gowa Cacat Seumur Hidup, Keluarga Tuntut Keadilan

Konflik antara kedua belah pihak ini terus berkembang, dengan masing-masing pihak saling melempar tuduhan penipuan dan pencemaran nama baik.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polda Sulsel, dan langkah hukum selanjutnya masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Polisi Tangkap Dua Anggota PP yang Ancam Guru dan Murid TK Pakai Senjata Tajam
Polisi Bongkar Modus Licik Pengoplosan Gas Elpiji Pakai Es Batu
Mantan Pejabat BUMN Gresik dan Selebgram Jadi Tersangka Kasus Video Syur
Minta Tebusan Rp100 Juta, Eks Karyawan Culik Anak Bos Kosmetik di Bali
Tertangkap Basah! Pria di Serang Kepergok Perkosa Janda Pingsan Usai Kecelakaan
Modus Tanya Alamat, 2 Jambret Makassar Gasak Kalung Emas Dicokok di Palopo
Polisi Gagalkan Penyelundupan Mesin Pemanen Padi di Makassar
Polisi Gerebek Pesta Seks Gay di Jaksel, 56 Pria Diciduk di Kamar Hotel

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 10:18 WITA

Polisi Tangkap Dua Anggota PP yang Ancam Guru dan Murid TK Pakai Senjata Tajam

Jumat, 14 Februari 2025 - 00:47 WITA

Polisi Bongkar Modus Licik Pengoplosan Gas Elpiji Pakai Es Batu

Selasa, 11 Februari 2025 - 00:25 WITA

Mantan Pejabat BUMN Gresik dan Selebgram Jadi Tersangka Kasus Video Syur

Senin, 10 Februari 2025 - 02:18 WITA

Minta Tebusan Rp100 Juta, Eks Karyawan Culik Anak Bos Kosmetik di Bali

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:17 WITA

Tertangkap Basah! Pria di Serang Kepergok Perkosa Janda Pingsan Usai Kecelakaan

Berita Terbaru