Bos Travel dan Putri Dakka Saling Lapor di Polda Sulsel

Sabtu, 28 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Putri Dakka (Kiri) dan Bos Travel, dr. Resti Apriani (Kanan)

Foto Kolase : Putri Dakka (Kiri) dan Bos Travel, dr. Resti Apriani (Kanan)

Zonafaktualnews.com – Perseteruan antara bos travel, dr. Resti Apriani, dan Putri Dakka semakin memanas setelah keduanya saling melaporkan ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), dengan tuduhan penipuan dan pencemaran nama baik yang melibatkan program umrah subsidi.

Pada Jumat, 27 Desember 2024, dr. Resti melalui kuasa hukumnya, Andi Ifal Anwar, melaporkan Putri Dakka atas dua dugaan tindak pidana penipuan dan pencemaran nama baik.

Menurut Andi Ifal, laporan pertama terkait dugaan penipuan yang merugikan kliennya sebesar Rp 20 juta, serta menyangkut kerugian 395 jemaah umrah yang telah mentransfer dana sekitar Rp 6 miliar untuk program umrah subsidi yang tidak terealisasi.

“Namun, hanya enam jemaah yang berhasil diberangkatkan setelah kasus ini mencuat,” ujar Andi Ifal.

Laporan kedua terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui akun media sosial Putri Dakka, Mr. Oca, dan RR Calista.

Andi Ifal mengungkapkan bahwa akun-akun tersebut mencemarkan nama baik dr. Resti dengan berbagai ujaran yang tidak sesuai fakta, yang berdampak pada penurunan pendapatan klinik milik kliennya.

BACA JUGA :  Drama UNM Memanas! Rektor Serang Balik Dosen Perempuan

Di sisi lain, Putri Dakka juga melaporkan dr. Resti ke Polda Sulsel pada Kamis, 19 Desember 2024, dengan dugaan pencemaran nama baik.

Menurut Putri Dakka, unggahan di Instagram milik dr. Resti yang menyebutnya menipu 395 jemaah tidak sesuai dengan kenyataan, karena jumlah jemaah yang terlibat hanya sekitar 167 orang.

“Akibat fitnah ini, banyak jemaah yang terhasut dan meminta pengembalian uang,” kata Putri Dakka.

BACA JUGA :  Perang Laporan di Polda Sulsel, Rosmiani Tuntut Keadilan, Kul Indah Tempuh Pidana

Konflik antara kedua belah pihak ini terus berkembang, dengan masing-masing pihak saling melempar tuduhan penipuan dan pencemaran nama baik.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polda Sulsel, dan langkah hukum selanjutnya masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC
Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks
Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut
Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta
DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator
Penyelundupan 82 Amunisi di Jayapura Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:00 WITA

Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:47 WITA

Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:00 WITA

Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:51 WITA

Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:13 WITA

Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta

Berita Terbaru