Bos Pabrik Air Minum MineralQu Bantah Tudingan Izin Operasi Tak Resmi

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Air Minum MinealQu Jalan Poros Tamarunang, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Gowa

Kantor Air Minum MinealQu Jalan Poros Tamarunang, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Gowa

Zonafaktualnews.com – Bos pabrik air minum MineralQu, Sandi, membantah tudingan terkait dugaan izin operasi yang tidak resmi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Menurutnya, pabrik yang berlokasi di Jalan Poros Tamarunang, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, telah beroperasi sesuai aturan dan mekanisme yang ditetapkan oleh pemerintah setempat.

“Jadi, tidak benar itu, Pak, kami melanggar. Itu hanya kesalahpahaman atau miskomunikasi dengan salah satu staf kami yang memberikan tanggapan dalam berita tersebut,” ujar Sandi dalam keterangan tertulis yang diterima media pada Selasa (24/12/2024).

Sandi menjelaskan bahwa kesalahpahaman tersebut terjadi karena stafnya belum memahami sepenuhnya konteks pertanyaan yang diajukan saat itu.

“Anggota kami waktu itu mungkin sudah capek dan lelah, sehingga menjawab pertanyaan yang belum dia pahami sepenuhnya,” jelasnya.

Ia juga meluruskan informasi yang beredar mengenai durasi operasional pabrik tersebut.

BACA JUGA :  Gempar, Penampakan Poppo Teror Warga Gowa

“Kami baru beroperasi selama kurang lebih tiga bulan, bukan satu tahun seperti yang diberitakan. Hal ini juga perlu kami klarifikasi,” tegasnya.

Sandi memastikan bahwa pabrik air minum MineralQu memiliki izin lengkap sesuai dengan prosedur yang berlaku, termasuk sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Standar Nasional Indonesia (SNI).

BACA JUGA :  Mobil Belum Lunas Digadai, Pemuda di Gowa Diringkus Polisi

“Semua izin kami lengkap, BPOM dan SNI sudah ada. Mungkin waktu itu kami sedang sibuk mengurus urusan lain di daerah, sehingga belum sempat memberikan tanggapan,” pungkasnya.

 

(Mir/Id)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Proyek RS Galesong Gagal, Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Bupati Takalar
Mitra PLN di Takalar Diduga Kuras Pelanggan dengan Skema Pungli Kolektor
AKBP Ananda Turun Gunung, Resmi Jabat Kapolres Barru Lanjutkan Warisan Dodik
Akses Rumah Lansia di Gowa Tersandera Konflik Warisan, Pemdes Hanya Berwacana
Lamellong Temukan Indikasi Monopoli Pengadaan Buku di Sejumlah Sekolah Bone
Akses Rumah Supardi di Gowa Disekat Rumpun Bambu, RT hingga Kades Bungkam
Upah Tak Dibayar, Karyawan Vendor PLN Takalar Diduga Jadi Korban PHK Sepihak
PAPPRI Sulsel Gelar Rakerda dan Kukuhkan Pengurus DPC Gowa 2025-2030

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:21 WITA

Proyek RS Galesong Gagal, Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Bupati Takalar

Kamis, 10 Juli 2025 - 02:45 WITA

Mitra PLN di Takalar Diduga Kuras Pelanggan dengan Skema Pungli Kolektor

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:58 WITA

AKBP Ananda Turun Gunung, Resmi Jabat Kapolres Barru Lanjutkan Warisan Dodik

Rabu, 9 Juli 2025 - 03:30 WITA

Akses Rumah Lansia di Gowa Tersandera Konflik Warisan, Pemdes Hanya Berwacana

Minggu, 6 Juli 2025 - 18:03 WITA

Lamellong Temukan Indikasi Monopoli Pengadaan Buku di Sejumlah Sekolah Bone

Berita Terbaru

Foto ilustrasi – Seorang ibu di Gaza menangis pilu sambil memeluk jasad anaknya yang kurus kering akibat kelaparan.

Global

Gaza Menangis, 67 Anak Tewas Kelaparan, Dunia Masih Diam

Senin, 14 Jul 2025 - 01:01 WITA