Bos Pabrik Air Minum MineralQu Bantah Tudingan Izin Operasi Tak Resmi

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Air Minum MinealQu Jalan Poros Tamarunang, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Gowa

i

Kantor Air Minum MinealQu Jalan Poros Tamarunang, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Gowa

Zonafaktualnews.com – Bos pabrik air minum MineralQu, Sandi, membantah tudingan terkait dugaan izin operasi yang tidak resmi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Menurutnya, pabrik yang berlokasi di Jalan Poros Tamarunang, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, telah beroperasi sesuai aturan dan mekanisme yang ditetapkan oleh pemerintah setempat.

“Jadi, tidak benar itu, Pak, kami melanggar. Itu hanya kesalahpahaman atau miskomunikasi dengan salah satu staf kami yang memberikan tanggapan dalam berita tersebut,” ujar Sandi dalam keterangan tertulis yang diterima media pada Selasa (24/12/2024).

Sandi menjelaskan bahwa kesalahpahaman tersebut terjadi karena stafnya belum memahami sepenuhnya konteks pertanyaan yang diajukan saat itu.

“Anggota kami waktu itu mungkin sudah capek dan lelah, sehingga menjawab pertanyaan yang belum dia pahami sepenuhnya,” jelasnya.

Ia juga meluruskan informasi yang beredar mengenai durasi operasional pabrik tersebut.

BACA JUGA :  Menguak Modus Tipu-tipu Bisnis Rokok Ilegal, HRJ Gold Manipulasi Pita Cukai

“Kami baru beroperasi selama kurang lebih tiga bulan, bukan satu tahun seperti yang diberitakan. Hal ini juga perlu kami klarifikasi,” tegasnya.

Sandi memastikan bahwa pabrik air minum MineralQu memiliki izin lengkap sesuai dengan prosedur yang berlaku, termasuk sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Standar Nasional Indonesia (SNI).

BACA JUGA :  LPRI Minta Gudang Obat Berkedok Apotek di Gowa Ditindak Tegas

“Semua izin kami lengkap, BPOM dan SNI sudah ada. Mungkin waktu itu kami sedang sibuk mengurus urusan lain di daerah, sehingga belum sempat memberikan tanggapan,” pungkasnya.

 

(Mir/Id)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Begini Kronologi Kecelakaan Beruntun di Perbatasan Gowa-Makassar
Janji Lolos Bintara, Uang Korban Raib! Oknum Perwira Polda Sulteng Dipecat
Bak Rumah Hantu, Green Topejawa Coastal di Takalar Kini Jadi Tempat “Makendu”
Buntut Penolakan Ormas, DPRD Barru Setop Operasi Indomaret
Ormas dan Pedagang Tolak Indomaret, Bupati Barru Dituding Cari Keuntungan Pribadi
Ketua Komite SMPN 2 Sungguminasa Diduga Korupsi, Sekdis Gowa Ikut Terseret
Oknum Polisi Ngamuk! Pemilik Empang Takalar Dihantam Balok Kayu
Gempa Magnitudo 5,1 Kembali Guncang Kolaka Timur, BMKG Imbau Warga Waspada

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 15:01 WITA

Begini Kronologi Kecelakaan Beruntun di Perbatasan Gowa-Makassar

Senin, 10 Februari 2025 - 01:57 WITA

Janji Lolos Bintara, Uang Korban Raib! Oknum Perwira Polda Sulteng Dipecat

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:11 WITA

Bak Rumah Hantu, Green Topejawa Coastal di Takalar Kini Jadi Tempat “Makendu”

Sabtu, 1 Februari 2025 - 14:34 WITA

Buntut Penolakan Ormas, DPRD Barru Setop Operasi Indomaret

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:21 WITA

Ormas dan Pedagang Tolak Indomaret, Bupati Barru Dituding Cari Keuntungan Pribadi

Berita Terbaru

Aplikasi Byond BSI Error (Tangkapan Layar)

Nasional

Aplikasi Byond BSI Error, Nasabah Keluhkan Gangguan Transaksi

Selasa, 11 Feb 2025 - 00:07 WITA