Bos Pabrik Air Minum MineralQu Bantah Tudingan Izin Operasi Tak Resmi

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Air Minum MinealQu Jalan Poros Tamarunang, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Gowa

Kantor Air Minum MinealQu Jalan Poros Tamarunang, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Gowa

Zonafaktualnews.com – Bos pabrik air minum MineralQu, Sandi, membantah tudingan terkait dugaan izin operasi yang tidak resmi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Menurutnya, pabrik yang berlokasi di Jalan Poros Tamarunang, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, telah beroperasi sesuai aturan dan mekanisme yang ditetapkan oleh pemerintah setempat.

“Jadi, tidak benar itu, Pak, kami melanggar. Itu hanya kesalahpahaman atau miskomunikasi dengan salah satu staf kami yang memberikan tanggapan dalam berita tersebut,” ujar Sandi dalam keterangan tertulis yang diterima media pada Selasa (24/12/2024).

Sandi menjelaskan bahwa kesalahpahaman tersebut terjadi karena stafnya belum memahami sepenuhnya konteks pertanyaan yang diajukan saat itu.

“Anggota kami waktu itu mungkin sudah capek dan lelah, sehingga menjawab pertanyaan yang belum dia pahami sepenuhnya,” jelasnya.

Ia juga meluruskan informasi yang beredar mengenai durasi operasional pabrik tersebut.

BACA JUGA :  Ngeri, Aksi Brutal Geng Motor di Gowa Panah Warga hingga Tewas

“Kami baru beroperasi selama kurang lebih tiga bulan, bukan satu tahun seperti yang diberitakan. Hal ini juga perlu kami klarifikasi,” tegasnya.

Sandi memastikan bahwa pabrik air minum MineralQu memiliki izin lengkap sesuai dengan prosedur yang berlaku, termasuk sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Standar Nasional Indonesia (SNI).

BACA JUGA :  Tambang Liar Eksploitasi Besar-besaran di Bantaran Sungai Sokkolia

“Semua izin kami lengkap, BPOM dan SNI sudah ada. Mungkin waktu itu kami sedang sibuk mengurus urusan lain di daerah, sehingga belum sempat memberikan tanggapan,” pungkasnya.

 

(Mir/Id)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik
Ketua DPRD Bone Diduga Lempari Kue hingga Botol Sambal ke Wajah Staf
Usai Kadis Perkimtan Dibui, Bos Kadin Gowa Diperiksa dalam Kasus Rp1,8 Miliar
Bentang Alam Karst di Maros Dieksploitasi Liar, Siapa Beri Hambali “Surga” Pengerukan?
Utang Gowa Rp185 M Menguap? Kompak Desak Usut Tuntas Warisan Adnan-Husniah
Nasabah Gowa Kecewa, Perpanjang Gadai di Pegadaian “Diteror” Aturan Bayar Pokok
Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan
Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:49 WITA

Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:57 WITA

Ketua DPRD Bone Diduga Lempari Kue hingga Botol Sambal ke Wajah Staf

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:06 WITA

Usai Kadis Perkimtan Dibui, Bos Kadin Gowa Diperiksa dalam Kasus Rp1,8 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:26 WITA

Bentang Alam Karst di Maros Dieksploitasi Liar, Siapa Beri Hambali “Surga” Pengerukan?

Minggu, 21 Juni 2026 - 00:33 WITA

Utang Gowa Rp185 M Menguap? Kompak Desak Usut Tuntas Warisan Adnan-Husniah

Berita Terbaru