Berkenalan dengan Pria Baru, Gadis 14 Tahun di Gowa Diperkosa Saat Haid

Kamis, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemerkosaan gadis 14 tahun di Gowa

Ilustrasi pemerkosaan gadis 14 tahun di Gowa

Zonafaktualnews.com – Seorang gadis berusia 14 tahun berinisial M di Kabupaten Gowa diperkosa oleh pria kenalan barunya.

Akibatnya, gadis 14 tahun itu mengalami pendarahaan hebat dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar mengatakan, korban diperkosa oleh pelaku saat sedang haid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku memaksa korban untuk melakukan hal yang layaknya suami istri. Kemudian pelaku melihat korban yang dalam keadaan menstruasi, lalu pelaku menghentikan aksi bejatnya,” kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar dalam keterangannya, Kamis (5/9/2024).

Bahtiar menjelaskan bahwa pemerkosaan itu dilakukan pelaku di wilayah Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Senin 26 Agustus 2024.

BACA JUGA :  Pemuda di Gowa Tewas dengan Panah Tertancap di Dada Usai Dikeroyok

Pelaku diketahui baru kenal dengan korban dan menjalin hubungan pacaran. Pada saat itu, korban dijemput oleh pelaku untuk diajak makan bersama.

“Mereka sebelumnya telah berkenalan terlebih dahulu dan saat itu pelaku mengajak korban untuk makan,” ungkapnya

Pelaku yang sudah menjemput korban, justru bukan membawa ke tempat makan. Tapi pelaku malah membawa korban ke rumah kosong.

Pelaku mengajak korban untuk masuk ke dalam rumah kosong itu dan langsung mengunci pintu. Di sana, korban diperkosa.

“Korban malah dibawa ke rumah kosong, kemudian diperkosa,” katanya.

BACA JUGA :  Gempar Video 37 Detik, ABG Diberi Obat Perangsang Lalu Digauli

Usai kejadian, kata Bahtiar, korban kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar. Sebab, korban pulang ke rumahnya dalam keadaan lemas dan merasa kesakitan serta mengeluarkan banyak darah dari kemaluannya.

“Korban mendapat perawatan karena dalam keadaan haid diperkoa sehingga keluar banyak darah karena haid. Kondisi sudah baik setelah mendapat perawatan,” ujarnya.

Bahtiar menyebut bahwa kasus tersebut segera ditangani setelah orangtua korban melapor ke Polres Gowa.

Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Aspol Batang Kaluku, Kecamatan Somba Opu pada Selasa 27 Agustus pukul 01.00 Wita.

BACA JUGA :  Polisi Bongkar Praktik Budidaya Ganja di Gowa, 2 Pelaku Diamankan

Selain mengamankan pelaku, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti dari tangan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres Gowa dan menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya

“Adapun barang bukti yang turut diamankan berupa 1 lembar baju, 1 lembar celana jeans, 1 lembar celana dalam, 1 lembar celana boxer, 1 lembar karpet, 1 lembar potongan busa kasur, 1 lembar pembalut dan beberapa lembar helai rambut,” kata Bahtiar mengakhiri

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar
Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos
37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo
Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat
Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus
Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:12 WITA

Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:51 WITA

Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:57 WITA

37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:11 WITA

Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:46 WITA

Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Niat Curi Celana Dalam, Dg Lukka Nyungsep di Kandang Ayam

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:02 WITA

Ilustrasi layanan LBH Anak Rakyat yang membuka ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat, dengan menekankan prinsip keadilan dan akses hukum yang setara bagi rakyat.

Kolom

LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

Sabtu, 8 Agu 2026 - 19:20 WITA