Berkenalan dengan Pria Baru, Gadis 14 Tahun di Gowa Diperkosa Saat Haid

Kamis, 5 September 2024 - 06:05 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Berkenalan dengan Pria Baru, Gadis 14 Tahun di Gowa Diperkosa Saat Haid

Ilustrasi pemerkosaan gadis 14 tahun di Gowa

Zonafaktualnews.com – Seorang gadis berusia 14 tahun berinisial M di Kabupaten Gowa diperkosa oleh pria kenalan barunya.

Akibatnya, gadis 14 tahun itu mengalami pendarahaan hebat dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar mengatakan, korban diperkosa oleh pelaku saat sedang haid.

“Pelaku memaksa korban untuk melakukan hal yang layaknya suami istri. Kemudian pelaku melihat korban yang dalam keadaan menstruasi, lalu pelaku menghentikan aksi bejatnya,” kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar dalam keterangannya, Kamis (5/9/2024).

Bahtiar menjelaskan bahwa pemerkosaan itu dilakukan pelaku di wilayah Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Senin 26 Agustus 2024.

BACA JUGA :  Tak Puas Ngejos Sekali, "Manusia Silver" Habisi Nyawa Siswi SMP

Pelaku diketahui baru kenal dengan korban dan menjalin hubungan pacaran. Pada saat itu, korban dijemput oleh pelaku untuk diajak makan bersama.

“Mereka sebelumnya telah berkenalan terlebih dahulu dan saat itu pelaku mengajak korban untuk makan,” ungkapnya

Pelaku yang sudah menjemput korban, justru bukan membawa ke tempat makan. Tapi pelaku malah membawa korban ke rumah kosong.

Pelaku mengajak korban untuk masuk ke dalam rumah kosong itu dan langsung mengunci pintu. Di sana, korban diperkosa.

“Korban malah dibawa ke rumah kosong, kemudian diperkosa,” katanya.

Usai kejadian, kata Bahtiar, korban kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar. Sebab, korban pulang ke rumahnya dalam keadaan lemas dan merasa kesakitan serta mengeluarkan banyak darah dari kemaluannya.

BACA JUGA :  Berdalih Transfer Ilmu, Pimpinan Ponpes Setubuhi Santriwati

“Korban mendapat perawatan karena dalam keadaan haid diperkoa sehingga keluar banyak darah karena haid. Kondisi sudah baik setelah mendapat perawatan,” ujarnya.

Bahtiar menyebut bahwa kasus tersebut segera ditangani setelah orangtua korban melapor ke Polres Gowa.

Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Aspol Batang Kaluku, Kecamatan Somba Opu pada Selasa 27 Agustus pukul 01.00 Wita.

Selain mengamankan pelaku, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti dari tangan pelaku.

BACA JUGA :  Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres Gowa dan menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya

“Adapun barang bukti yang turut diamankan berupa 1 lembar baju, 1 lembar celana jeans, 1 lembar celana dalam, 1 lembar celana boxer, 1 lembar karpet, 1 lembar potongan busa kasur, 1 lembar pembalut dan beberapa lembar helai rambut,” kata Bahtiar mengakhiri

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Pembacok Pedagang Percut Sei Tuan Ingkar Janji, Polisi Didesak Bertindak
Anak Pejabat Legislatif di Bone Tak Berkutik Dicokok Polisi Usai Nikmati Sabu
Jejak WNI di Luar Negeri Didalami Polisi Terkait Kasus Dolar Singapura Rp4,7 Miliar
Setahun Buron, Pemuda di Bantaeng yang Ancam Polisi Pakai Badik Dicokok
Polisi Tangkap Empat “Palukka” Sapi di Maros, Tiga Ternak Laku Rp24 Juta
Kayu Ilegal di Luwu Utara Digagalkan, Sopir dan Truk Diamankan Petugas
Dalih Operasional MBG, Wanita di Makassar Sikat 19 Mobil Rental Lalu Digadai
Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 01:19 WITA

Pembacok Pedagang Percut Sei Tuan Ingkar Janji, Polisi Didesak Bertindak

Selasa, 22 September 2026 - 19:58 WITA

Anak Pejabat Legislatif di Bone Tak Berkutik Dicokok Polisi Usai Nikmati Sabu

Senin, 21 September 2026 - 19:15 WITA

Jejak WNI di Luar Negeri Didalami Polisi Terkait Kasus Dolar Singapura Rp4,7 Miliar

Senin, 21 September 2026 - 01:26 WITA

Setahun Buron, Pemuda di Bantaeng yang Ancam Polisi Pakai Badik Dicokok

Minggu, 20 September 2026 - 01:54 WITA

Polisi Tangkap Empat “Palukka” Sapi di Maros, Tiga Ternak Laku Rp24 Juta

Berita Terbaru