Berdalih Transfer Ilmu, Pimpinan Ponpes Setubuhi Santriwati

Senin, 21 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustras pemerkosaan

Ilustras pemerkosaan

Zonafaktualnews.com – Seorang santriwati menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pimpinan pondok pesantren di Cianjur, Jawa Barat, berinisial MI (35).

Berdalih transfer ilmu, pelaku MI menyetubuhi korbannya yang tak lain adalah santriwatinya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengatakan, modus MI yakni membuka aura dan transfer ilmu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau ikuti ritualnya maka akan cepat pintar dan auranya terbuka. Pelaku juga tutup korban dengan kain kafan saat ritual, supaya lebih meyakinkan. Tapi ternyata korban malah dilecehkan hingga disetubuhi,” ujar Iptu Tono Listianto

BACA JUGA :  Kabur dari Rumah, Terjebak Tipu Daya, Tukang Ojek di Maros Perkosa Gadis 16 Tahun 20 Kali

Para santriwati yang masih di bawah umur itu dicabuli pelaku di ruangan khusus hingga di toilet ponpes.

Kuasa hukum salah satu korban, Topan Nugraha, mengatakan korban terlebih dahulu dibuat tidak bisa melawan, berontak, bahkan berteriak.

Aksi pelaku terbongkar kala orang tua salah satu santriwati melihat anaknya murung.

“Jadi salah satu korban yang masih berusia 14 tahun itu kerap terlihat murung. Ketika ditanya orang tuanya, ternyata korban sering kali dilecehkan dan sempat disetubuhi oleh pelaku.

Dan akhirnya orang tua pelaku mengadu ke kami untuk minta pendampingan proses hukum,” kata Topan Nugraha.

Korban disebut enggan bercerita karena diancam pelaku. Mereka diancam keluarganya akan diguna-guna.

BACA JUGA :  Nafsu Sudah di Ubun-ubun, Oknum Dosen Gagal Perkosa Mahasiswi

“Kalau ancaman secara fisik tidak. Tetapi ancamannya kalau sampai mengadu, orang tua dari santri akan kena guna-guna. Makanya korban takut,” kata dia.

Belum diketahui sejak kapan MI melakukan perbuatan itu. Namun Topan mengaku mendapat laporan dari lima korban.

“Sebelumnya, ada tiga yang mengadu ke kami. Dan kemarin ada yang mengadu lagi dua orang.

Jadi total sudah ada lima korban yang mengadu dilecehkan hingga disetubuhi oleh pelaku yang merupakan pendiri sekaligus pimpinan pondok pesantren di Takokak,” kata dia

MI sempat melarikan diri sebelum akhirnya tertangkap polisi.

BACA JUGA :  Bedebah dan Tak Bermoral, Oknum Polisi Polres Luwu Coba Perkosa 2 Tahanan Wanita

Pelaku diamankan di rumah keluarganya di Kabupaten Sukabumi pada Selasa (15/8) siang.

“Setelah masuk laporan dari korban dan muncul pemberitaan, pelaku kabur ke rumah keluarganya di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Setelah memastikan keberadaannya, anggota langsung ke tempat persembunyian pelaku dan mengamankannya,” kata Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto

“Setelah proses pemeriksaan selesai, kami akan sampaikan terkait motif, modus, dan jumlah korban secara keseluruhan,” ujarnya.

 

 

Editor : ID Amor

Berita Terkait

Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks
Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut
Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta
DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator
Penyelundupan 82 Amunisi di Jayapura Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap
Dendam Lama Terbayar, Pria di Makassar Habisi Teman Pakai Batu dan Cangkul
Bupati Gowa “Sikat Balik”, Wartawan dan Kadishub Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:47 WITA

Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:00 WITA

Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:51 WITA

Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:13 WITA

Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:28 WITA

DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator

Berita Terbaru