Berdalih Transfer Ilmu, Pimpinan Ponpes Setubuhi Santriwati

Senin, 21 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustras pemerkosaan

Ilustras pemerkosaan

Zonafaktualnews.com – Seorang santriwati menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pimpinan pondok pesantren di Cianjur, Jawa Barat, berinisial MI (35).

Berdalih transfer ilmu, pelaku MI menyetubuhi korbannya yang tak lain adalah santriwatinya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengatakan, modus MI yakni membuka aura dan transfer ilmu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau ikuti ritualnya maka akan cepat pintar dan auranya terbuka. Pelaku juga tutup korban dengan kain kafan saat ritual, supaya lebih meyakinkan. Tapi ternyata korban malah dilecehkan hingga disetubuhi,” ujar Iptu Tono Listianto

BACA JUGA :  Gempa M 6,2 Guncang Garut, 110 Rumah Rusak, 75 KK Terdampak

Para santriwati yang masih di bawah umur itu dicabuli pelaku di ruangan khusus hingga di toilet ponpes.

Kuasa hukum salah satu korban, Topan Nugraha, mengatakan korban terlebih dahulu dibuat tidak bisa melawan, berontak, bahkan berteriak.

Aksi pelaku terbongkar kala orang tua salah satu santriwati melihat anaknya murung.

“Jadi salah satu korban yang masih berusia 14 tahun itu kerap terlihat murung. Ketika ditanya orang tuanya, ternyata korban sering kali dilecehkan dan sempat disetubuhi oleh pelaku.

Dan akhirnya orang tua pelaku mengadu ke kami untuk minta pendampingan proses hukum,” kata Topan Nugraha.

Korban disebut enggan bercerita karena diancam pelaku. Mereka diancam keluarganya akan diguna-guna.

BACA JUGA :  Tak Kuasa Menahan Nafsu, Pria di Sulbar Dicokok Usai Gagal Perkosa Adik Ipar

“Kalau ancaman secara fisik tidak. Tetapi ancamannya kalau sampai mengadu, orang tua dari santri akan kena guna-guna. Makanya korban takut,” kata dia.

Belum diketahui sejak kapan MI melakukan perbuatan itu. Namun Topan mengaku mendapat laporan dari lima korban.

“Sebelumnya, ada tiga yang mengadu ke kami. Dan kemarin ada yang mengadu lagi dua orang.

Jadi total sudah ada lima korban yang mengadu dilecehkan hingga disetubuhi oleh pelaku yang merupakan pendiri sekaligus pimpinan pondok pesantren di Takokak,” kata dia

MI sempat melarikan diri sebelum akhirnya tertangkap polisi.

BACA JUGA :  Polisi Gadungan Perawani Gadis 12 Tahun di Semak-semak

Pelaku diamankan di rumah keluarganya di Kabupaten Sukabumi pada Selasa (15/8) siang.

“Setelah masuk laporan dari korban dan muncul pemberitaan, pelaku kabur ke rumah keluarganya di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Setelah memastikan keberadaannya, anggota langsung ke tempat persembunyian pelaku dan mengamankannya,” kata Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto

“Setelah proses pemeriksaan selesai, kami akan sampaikan terkait motif, modus, dan jumlah korban secara keseluruhan,” ujarnya.

 

 

Editor : ID Amor

Berita Terkait

Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas
Kenalan Lewat Medsos, Gadis ABG di Polman Diperkosa dan Dijual ke Pria Lain
Polisi Gulung Perampok Sopir Truk Ekspedisi di Maros, 3 Dibekuk, 2 Dilumpuhkan
Ditreskrimsus Polda Sulsel Obrak-abrik Jaringan Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi
Siswi SMP di Makassar Kena “Prank” Testimoni Palsu, Uang Beli Akun FF Melayang
Batal Tawuran Usai Pesta Miras, 20 Geng Motor di Makassar Disikat Polisi
Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Pelaku ‘Dilepas’, Polisi Abaikan Pengakuan?

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:27 WITA

Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:19 WITA

3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:29 WITA

Kenalan Lewat Medsos, Gadis ABG di Polman Diperkosa dan Dijual ke Pria Lain

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:13 WITA

Polisi Gulung Perampok Sopir Truk Ekspedisi di Maros, 3 Dibekuk, 2 Dilumpuhkan

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:15 WITA

Ditreskrimsus Polda Sulsel Obrak-abrik Jaringan Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi

Berita Terbaru