Berdalih Buang Air Kecil, Petani Videokan Adik Teman Mandi

Senin, 27 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi rekam wanita mandi/Net

Ilustrasi rekam wanita mandi/Net

Zonafaktualnews.com – Seorang petani di Mamuju, Sulawesi Barat, ditangkap polisi.

Pelaku inisial RS (20) ditangkap lantaran memvideokan adik teman yang sedang mandi

RS dilaporkan ke polisi dengan nomor LP/38/ II/2023/SPKT Resta Mamuju/Sulbar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Rigan Hadi Nagara mengatakan, RS merekam adik perempuan temannya berinisial CS (21)

“Pelaku saat itu bertamu ke rumah temannya, lalu dia rekam adik temannya itu pakai HP di kamar mandi,” ujar Rigan, Senin (27/2/2023)

BACA JUGA :  Nafsu Bergejolak, Sopir Angkot "Nge-gas" Gadis ABG

Awalnya kata Rigan, RS bertamu ke rumah korban untuk menemui kakaknya.

RS yang mengetahui CS hendak mandi lalu berdalih ke kakak korban untuk buang air kecil

Saat berada di sebelah kamar mandi korban, pelaku lalu merekam CS menggunakan HP.

“Jadi 2 kamar mandi, dipakai sama pelaku ini yang satu, ternyata dia merekam,” ungkapnya

BACA JUGA :  Hilang Usai Tagih Kredit, Karyawati PNM Ditemukan Tewas Setengah Bugil di Pasangkayu

Korban yang sadar sedang direkam lantas keluar kamar mandi kemudian dia meminta tolong kepada kakaknya.

Handphone milik RS kemudian diperiksa dan didapati foto dan video korban saat mandi.

“Korban keluar kamar mandi dan minta tolong ke kakaknya supaya HP temannya itu diperiksa. Setelah HP dibuka didapati gambar CS sedang mandi telanjang,” ujarnya

BACA JUGA :  Ayah Tiri di Mamuju Perkosa Gadis ABG, 5 Tahun Terpendam Baru Terungkap

Tak terima dengan tindakan RS, korban lalu melaporkannya ke polisi.

Pelaku kemudian dicokok di rumahnya di Kecamatan Kalukku, Senin (27/2/2023)

Dihadapan polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya.

RS dijerat dengan undang-undang pornografi.

“Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” ucapnya mengakhiri

Editor : Isal

Berita Terkait

Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC
Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks
Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut
Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta
DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator
Penyelundupan 82 Amunisi di Jayapura Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:00 WITA

Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:51 WITA

Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:47 WITA

Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:00 WITA

Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:51 WITA

Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Janda “Londo Ireng”

Senin, 27 Jul 2026 - 14:16 WITA