Berdalih Buang Air Kecil, Petani Videokan Adik Teman Mandi

Senin, 27 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi rekam wanita mandi/Net

Ilustrasi rekam wanita mandi/Net

Zonafaktualnews.com – Seorang petani di Mamuju, Sulawesi Barat, ditangkap polisi.

Pelaku inisial RS (20) ditangkap lantaran memvideokan adik teman yang sedang mandi

RS dilaporkan ke polisi dengan nomor LP/38/ II/2023/SPKT Resta Mamuju/Sulbar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Rigan Hadi Nagara mengatakan, RS merekam adik perempuan temannya berinisial CS (21)

“Pelaku saat itu bertamu ke rumah temannya, lalu dia rekam adik temannya itu pakai HP di kamar mandi,” ujar Rigan, Senin (27/2/2023)

BACA JUGA :  Tersinggung Dilarang Sawer Biduan, Lima Pemuda Polman Aniaya Lansia

Awalnya kata Rigan, RS bertamu ke rumah korban untuk menemui kakaknya.

RS yang mengetahui CS hendak mandi lalu berdalih ke kakak korban untuk buang air kecil

Saat berada di sebelah kamar mandi korban, pelaku lalu merekam CS menggunakan HP.

“Jadi 2 kamar mandi, dipakai sama pelaku ini yang satu, ternyata dia merekam,” ungkapnya

BACA JUGA :  Suami Pulang Kerja, Istri Kepergok “Gandrang” dengan Pria Lain

Korban yang sadar sedang direkam lantas keluar kamar mandi kemudian dia meminta tolong kepada kakaknya.

Handphone milik RS kemudian diperiksa dan didapati foto dan video korban saat mandi.

“Korban keluar kamar mandi dan minta tolong ke kakaknya supaya HP temannya itu diperiksa. Setelah HP dibuka didapati gambar CS sedang mandi telanjang,” ujarnya

BACA JUGA :  Diperkosa 3 Pemuda Mabuk, Gadis 13 Tahun Alami Luka hingga Masuk RS

Tak terima dengan tindakan RS, korban lalu melaporkannya ke polisi.

Pelaku kemudian dicokok di rumahnya di Kecamatan Kalukku, Senin (27/2/2023)

Dihadapan polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya.

RS dijerat dengan undang-undang pornografi.

“Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” ucapnya mengakhiri

Editor : Isal

Berita Terkait

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi
Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor
Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi
Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:42 WITA

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:31 WITA

Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:00 WITA

Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:07 WITA

Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi

Berita Terbaru