Berdalih Buang Air Kecil, Petani Videokan Adik Teman Mandi

Senin, 27 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi rekam wanita mandi/Net

Ilustrasi rekam wanita mandi/Net

Zonafaktualnews.com – Seorang petani di Mamuju, Sulawesi Barat, ditangkap polisi.

Pelaku inisial RS (20) ditangkap lantaran memvideokan adik teman yang sedang mandi

RS dilaporkan ke polisi dengan nomor LP/38/ II/2023/SPKT Resta Mamuju/Sulbar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Rigan Hadi Nagara mengatakan, RS merekam adik perempuan temannya berinisial CS (21)

“Pelaku saat itu bertamu ke rumah temannya, lalu dia rekam adik temannya itu pakai HP di kamar mandi,” ujar Rigan, Senin (27/2/2023)

BACA JUGA :  Sakit Hati, Pria di Mamuju Sebar Video Syur Mantan Pacar

Awalnya kata Rigan, RS bertamu ke rumah korban untuk menemui kakaknya.

RS yang mengetahui CS hendak mandi lalu berdalih ke kakak korban untuk buang air kecil

Saat berada di sebelah kamar mandi korban, pelaku lalu merekam CS menggunakan HP.

“Jadi 2 kamar mandi, dipakai sama pelaku ini yang satu, ternyata dia merekam,” ungkapnya

BACA JUGA :  Diduga Ditipu Oknum Polisi, Seorang Warga Takalar Rugi Rp 420 Juta

Korban yang sadar sedang direkam lantas keluar kamar mandi kemudian dia meminta tolong kepada kakaknya.

Handphone milik RS kemudian diperiksa dan didapati foto dan video korban saat mandi.

“Korban keluar kamar mandi dan minta tolong ke kakaknya supaya HP temannya itu diperiksa. Setelah HP dibuka didapati gambar CS sedang mandi telanjang,” ujarnya

BACA JUGA :  Hilang Usai Tagih Kredit, Karyawati PNM Ditemukan Tewas Setengah Bugil di Pasangkayu

Tak terima dengan tindakan RS, korban lalu melaporkannya ke polisi.

Pelaku kemudian dicokok di rumahnya di Kecamatan Kalukku, Senin (27/2/2023)

Dihadapan polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya.

RS dijerat dengan undang-undang pornografi.

“Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” ucapnya mengakhiri

Editor : Isal

Berita Terkait

DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar
Kacau, 5 Tahun Mengendap, Kasus Penipuan di Polres Sidrap Baru Jalan Usai Viral Dulu
Polisi Amankan 4 Brimob Pelaku Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
Kecewa Tak Dibelikan Motor, Anak di Bulukumba Tikam Ayah Kandung hingga Tewas
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penimbunan 600 Liter Solar Subsidi di Pinrang
Tak Jera Bobol Toko di Barru, Bandit Asal Bontang Berakhir Ditembak di Makassar
Di Luar Prediksi Publik, Ibu di Medan Dibunuh Anak Kandung, Bukan Suami
Oknum Dosen UIM Dijerat Pasal 315 KUHP Usai Ludahi Kasir Swalayan di Makassar

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:16 WITA

DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:30 WITA

Kacau, 5 Tahun Mengendap, Kasus Penipuan di Polres Sidrap Baru Jalan Usai Viral Dulu

Senin, 12 Januari 2026 - 01:22 WITA

Polisi Amankan 4 Brimob Pelaku Penembakan di Tambang Ilegal Bombana

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:31 WITA

Kecewa Tak Dibelikan Motor, Anak di Bulukumba Tikam Ayah Kandung hingga Tewas

Sabtu, 3 Januari 2026 - 01:24 WITA

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penimbunan 600 Liter Solar Subsidi di Pinrang

Berita Terbaru