Cinta Ditolak, Buruh Bangunan “Poca” Payudara Gadis ABG

Jumat, 3 Februari 2023 - 07:11 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Ilustrasi

Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Pria asal Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat ditangkap polisi

Pelaku bernama Jaya (29) dibekuk atas tindakan asusila “poca” alias meremas payudara gadis berusia 16 tahun

Pelaku nekat melakukan aksinya itu lantaran cintanya ditolak oleh korban.

“Jadi ini tindakan asusila memegang payudara seorang wanita,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Rigan Hadi Nagara, Kamis (2/1/2023)

Rigan menuturkan peristiwa itu terjadi pada November 2022 lalu.

BACA JUGA :  Busyet! Berkoalisi dengan 5 Remaja, 2 Bocil Coblos Siswi SMA

Awalnya pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan

Pelaku menawarkan ke korban untuk diantar pulang ke rumahnya, korban lantas menerima ajakan tersebut karena tak menaruh curiga.

Saat hampir tiba di rumah korban, pelaku yang menaruh hati lantas menyatakan cintanya namun ditolak.

Pelaku lalu memegang dan meremas payudara korban.

“Saat pulang pelaku bilang ke korban “mau ki jadi pacarku”. ujarnya

BACA JUGA :  Petani Beralih Profesi, Gadis 16 Tahun Digarap Berulang Kali

Namun cintanya itu ditolak sama perempuannya.

“Jadi akhirnya dia pegang (payudara korban). Jadi singkatnya pelaku ini menolong korban tetapi ada niatan lain,” ungkapnya

Korban yang tak terima dengan perbuatan pelaku lantas melapor ke polisi.

Pelaku kemudian diamankan di rumahnya di Kelurahan Binanga, Mamuju pada Jumat (2/1/2022) lalu.

“Kami lidik ini siapa pelakunya dan kami amankan awal Desember 2022,” pungkasnya

BACA JUGA :  Jarang Bertemu, Sekali Ketemu Kakak Embat Adik Kandung

Atas tindakannya, pelaku disangkakan pasal 82 ayat 1 juncto pasal 76E UU no 17 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang RI no 1 2016 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukuman di atas 5 tahun (penjara),” ungkapnya

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita
Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan
Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok
Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang
Pemburu Payudara di Bulukumba Dicokok Usai Remas Mahasiswi di Jalan
Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU
Polda Sulsel Kejar Akun Eks Passobis yang Ngaku Setor Upeti ke Oknum Polisi
Upaya Damai Buntu, Kasus Rental Motor Irwansyah Berlanjut Disidik Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 15:09 WITA

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita

Jumat, 4 September 2026 - 04:00 WITA

Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan

Rabu, 2 September 2026 - 09:15 WITA

Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok

Selasa, 1 September 2026 - 14:22 WITA

Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang

Selasa, 1 September 2026 - 01:57 WITA

Pemburu Payudara di Bulukumba Dicokok Usai Remas Mahasiswi di Jalan

Berita Terbaru