Cinta Ditolak, Buruh Bangunan “Poca” Payudara Gadis ABG

Jumat, 3 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Pria asal Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat ditangkap polisi

Pelaku bernama Jaya (29) dibekuk atas tindakan asusila “poca” alias meremas payudara gadis berusia 16 tahun

Pelaku nekat melakukan aksinya itu lantaran cintanya ditolak oleh korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi ini tindakan asusila memegang payudara seorang wanita,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Rigan Hadi Nagara, Kamis (2/1/2023)

BACA JUGA :  Geger! Warga Makassar Temukan Mayat Pria Tergantung di Kolong Jembatan

Rigan menuturkan peristiwa itu terjadi pada November 2022 lalu.

Awalnya pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan

Pelaku menawarkan ke korban untuk diantar pulang ke rumahnya, korban lantas menerima ajakan tersebut karena tak menaruh curiga.

Saat hampir tiba di rumah korban, pelaku yang menaruh hati lantas menyatakan cintanya namun ditolak.

Pelaku lalu memegang dan meremas payudara korban.

BACA JUGA :  Kawan Biadab, Istri Teman Sendiri Diperkosa

“Saat pulang pelaku bilang ke korban “mau ki jadi pacarku”. ujarnya

Namun cintanya itu ditolak sama perempuannya.

“Jadi akhirnya dia pegang (payudara korban). Jadi singkatnya pelaku ini menolong korban tetapi ada niatan lain,” ungkapnya

Korban yang tak terima dengan perbuatan pelaku lantas melapor ke polisi.

Pelaku kemudian diamankan di rumahnya di Kelurahan Binanga, Mamuju pada Jumat (2/1/2022) lalu.

BACA JUGA :  Habis Tenggak Miras, Bocah Ingusan "Gandrang" Siswi SMA

“Kami lidik ini siapa pelakunya dan kami amankan awal Desember 2022,” pungkasnya

Atas tindakannya, pelaku disangkakan pasal 82 ayat 1 juncto pasal 76E UU no 17 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang RI no 1 2016 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukuman di atas 5 tahun (penjara),” ungkapnya

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Mantan Pj Gubernur Sulsel dan 4 Orang Dijebloskan ke Sel Korupsi Bibit Nanas
Polisi Tangkap 2 Pemuda di Gowa Usai Tembak Remaja dengan Senjata Mainan
Begini Awal Mula Kasus Viral Resto Kemang hingga Owner Nabilah Jadi Tersangka
Fakta Sidang Terungkap! Eks Kasat Narkoba Torut Terima Rp10 Juta per Minggu
Suami Eks Bupati Lutra dan Wakil Ketua DPRD Luwu Tersangka Kasus Korupsi
Tersangka Korupsi Bupati Pekalongan Ngaku Tak Paham Hukum karena Pedangdut
6 Santriwati di Bawah Umur Dicabuli, Dai Kondang Disebut Tawarkan Uang Damai
Kabur Pakai Sarung Tanpa Baju, Menantu di Gowa Dicokok Usai Perkosa Mertua

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:13 WITA

Mantan Pj Gubernur Sulsel dan 4 Orang Dijebloskan ke Sel Korupsi Bibit Nanas

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:30 WITA

Polisi Tangkap 2 Pemuda di Gowa Usai Tembak Remaja dengan Senjata Mainan

Minggu, 8 Maret 2026 - 01:53 WITA

Begini Awal Mula Kasus Viral Resto Kemang hingga Owner Nabilah Jadi Tersangka

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WITA

Fakta Sidang Terungkap! Eks Kasat Narkoba Torut Terima Rp10 Juta per Minggu

Jumat, 6 Maret 2026 - 01:05 WITA

Suami Eks Bupati Lutra dan Wakil Ketua DPRD Luwu Tersangka Kasus Korupsi

Berita Terbaru