Zonafaktualnews.com – Dalam rapat pertemuan mediasi yang digelar oleh Disdik Makassar di SD Inpres Toddopuli 1.
Orangtua siswa menyinggung soal baliho “piring dipecah” alias baliho menyesatkan yang beredar di publik dan grup-grup WA
Baliho tersebut bertuliskan, “Kami pengurus komite, orangtua siswa dan guru. Tolak Zusanti jadi kepala sekolah SD Inpres Toddopuli 1,” demikian bunyi baliho itu
Pesan tulisan baliho seperti itu menurut Ketua F-KRB, Bima mengatakan dimaknai sebagai “piring oknum guru dipecah”
Yakni sebagai kelompok barisan orang-orang yang sakit hati lantaran tidak terima diusik kebiasaan punglinya yang dilakukan dari sejak dulu.
Pernyataan soal pungli ini disampaikan oleh orangtua siswa pada mediasi yang digelar oleh Dinas Pendidikan Makassar
Dikatakan, bahwa pernah ada pernyataan oknum guru tidak akan melakukan pungli. Pernyataan itu dibuat secara tertulis namun kemudian dilanggar lagi.
“Sudah pernah pak kadis oknum guru menandatangani pernyataan itu namun diulang lagi” ujar Bima dengan mengutip pernyataan salah satu wali siswa saat persoalan pungli itu disampaikan ke Kadisdik Makassar, Sabtu (10/6/2023)
Sementara itu, orangtua siswa sangat mendukung langkah Kepsek Zusanti untuk tidak berhenti dalam memberantas pungli yang terjadi di ruang lingkup SD Inpres Toddopuli 1 Makassar.
“Maju terus bu kepsek kami mendukung bersihkan semua virus virus itu” katanya
Tak hanya pungli dan soal baliho persoalan mogok kerja yang dilakukan oleh oknum-oknum guru pun disentil oleh orangtua siswa.
Sejumlah orangtua siswa menolak baliho Kepsek Zusanti yang ingin dilengserkan itu. Dan memprotes oknum-oknum guru yang ingin mogok mengajar di sekolah.
“Kami orangtua murid menolak Kepsek diperlakukan seperti itu oleh guru guru itu.” teriak sejumlah orangtua siswa di dalam rapat antara Kepsek, orangtua murid dan Kadis Pendidikan yang tidak dihadiri oknum-oknum guru tersebut.
Sebagian guru mogok mengajar dan membawa baliho penolakan atas Kepsek SD Inpres Toddopuli 1 ke DPRD Makassar
“Sementara ada Disdik Makassar kenapa harus ke dewan kenapa tidak ke Disdik?” protesnya orangtua siswa ke Kadisdik.
Kadis Pendidikan Makassar, H.Muhyiddin yang mendengar protes orangtua siswa itu memberikan tanggapan positif
“Tidak dibenarkan itu, tidak ada alasan mogok mengajar hanya untuk mendemo kepseknya. dan kenapa ke dewan kenapa tidak ke dinas pendidikan? ini yang tidak saya benarkan jangan sampai hal ini ditunggangi politik.” kata Muhyiddin menjawab protes orangtua murid
Diberitakan sebelumnya, Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) menyoroti soal undangan mediasi yang digelar oleh Disdik Makassar di SD Inpres Toddopuli 1.
Undangan mediasi itu ditujukan kepada Kepsek SD Inpres Toddopuli 1 Makassar, sejumlah oknum guru, ketua komite sekolah dan orangtua murid, Sabtu (10/6/2023).
Tujuan undangan yang dibuat Disdik Makassar dan dihadiri oleh Kepala Dinas guna untuk memediasi terkait polemik pungli juga kisruh antara Kepsek dengan sejumlah oknum guru dan Ketua Komite.
“Jangankan Kepsek, undangan Kadis saja oknum guru tak hargai” ujar Bima kepada media ini, Sabtu (10/6/2023)
Acara mediasi yang digelar di SD Inpres Toddopuli 1 Makassar dihadiri oleh Kepsek Zusanti, Kadisdik, Dewan Komite dan Orangtua murid, sementara oknum-oknum guru dan Ketua Komite tak ada.
“Saya salut sama pak Kadis berupaya menengahi polemik ini namun sayangnya oknum guru dan ketua komite tak hadir” ungkapnya
Bima mengatakan, sejumlah orangtua murid yang hadir kompak memprotes oknum oknum guru tersebut.
Orangtua murid tersbeut baru bisa legah menyampaikan kisi kisinya lantaran didengarkan oleh Kadisdik H.Muhyiddin.
“Dari pertemuan ini saja sejumlah orangtua murid blak-blakan terkait penyelewengan oknum oknum guru. Artinya dengan ini saja sudah jelas membuktikan mereka bersalah dan menghindari mediasi tersebut” kata Bima
Orangtua murid kata Bima meminta kepada Kadisdik menyatakan sikap untuk mengambil tindakan tegas. Bukan baru lagi, sejumlah orangtua murid mulai merasa geram
“Mediasi tadi banyak orangtua siswa geram dan protes. Sehingga mereka meminta kepada Kadis untuk menyingkirkan virus-virus perusak” bebernya.
Kendati demikian, F-KRB akan tetap mengawal kasus pungli dan sejumlah kasus lainnya yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum guru demi menutupi penyelewengan itu.
“Termasuk penamatan SD kelas 6 yang digelar di hotel mewah Makassar tadi (10/6/2023), itu diduga hasil pungutan Rp 500 ribu per siswa dan bagaimana peruntukkannya serta kelebihan harga hotel tersebut” pungkasnya
Hingga berita ini diterbitkan belum ada komentar oknum guru dan komite sekolah terkait soal dugaan pungli ini.
(Tim)