Bajaj Rental Tanpa Pajak! Maxride Indonesia Dituding Rugikan Daerah

Sabtu, 28 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bajaj Showroom & Maxride Indonesia

i

Kantor Bajaj Showroom & Maxride Indonesia

Zonafaktualnews.com – Bisnis rental harian bajaj yang dijalankan oleh Bajaj Showroom & Maxride Indonesia tengah menjadi sorotan.

Dugaan kuat mencuat bahwa operasional bajaj di wilayah Makassar, Gowa, dan Maros tidak memenuhi persyaratan izin operasional dan perpajakan yang berlaku, berpotensi merugikan pendapatan daerah.

Banyak kendaraan bajaj yang masih menggunakan Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK) tanpa dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah.

ADVERTISEMENT

Klik untuk Hubungi via WhatsApp

Klik gambar untuk terhubung ke WhatsApp

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan juga menunjukkan bahwa kendaraan-kendaraan ini belum melunasi pajak daerah yang diwajibkan.

BACA JUGA :  PTKP HmI Badko Sulselbar Ultimatum Dirlantas: Tindak Bajaj Ilegal atau Kami Turun ke Jalan!

Kondisi ini dianggap melanggar aturan dan memicu kekhawatiran akan dampak negatif pada pendapatan pemerintah daerah.

Aplikasi Maxride Indonesia, yang mengoordinasikan operasional bajaj di lintas kabupaten, turut disorot dalam masalah ini.

Aplikasi tersebut dituduh mengabaikan kewajiban untuk mematuhi aturan pajak dan izin operasional.

Sekretaris Jenderal LSM Kompleks, Ruslan, menegaskan dukungannya terhadap tindakan tegas yang diambil oleh Dirlantas Polda Sulsel, Dinas Perhubungan, dan Bapenda dalam menertibkan kendaraan bajaj ilegal tersebut.

BACA JUGA :  Bajaj Showroom & Maxride Indonesia Diduga Langgar Aturan Pajak dan Izin Operasional

“Kami mendukung penuh penertiban bajaj yang tidak memiliki izin resmi dan belum membayar pajak daerah. Ini penting untuk menjaga ketertiban dan menghindari kerugian bagi pemerintah,” kata Ruslan dalam pernyataan resminya, Sabtu (28/9/2024).

Ruslan menekankan pentingnya langkah cepat pemerintah dalam mengatasi masalah ini agar tidak merugikan masyarakat dan menimbulkan kerugian lebih besar bagi pemerintah daerah.

Aturan Terkait:

  • Pasal 288 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 mewajibkan setiap kendaraan bermotor memiliki STNK yang sah dan membayar pajak.
  • Pasal 72 ayat (3) Perda Kota Makassar No. 5 Tahun 2020 mewajibkan kendaraan bermotor membayar pajak daerah.
BACA JUGA :  PTKP HmI Badko Sulselbar Ultimatum Dirlantas: Tindak Bajaj Ilegal atau Kami Turun ke Jalan!

Penertiban ini diharapkan dapat mengembalikan ketertiban dan memastikan setiap angkutan umum yang beroperasi di wilayah Sulawesi Selatan mematuhi aturan yang berlaku.

Hingga kini, belum ada pihak dari Bajaj Showroom maupun Maxride Indonesia yang memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait tuduhan pelanggaran tersebut.

 

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Minibus Hantam Puluhan Motor di Batas Kota Makassar-Gowa, Diduga Sopir Mengantuk
Tiket Film Coto Vs Konro Habis Diserbu Penonton, Antusiasme Warga Membludak
Ratu Emas Merkuri dan Raja Skincare Ilegal di Makassar Bakal Segera Diadili
Gala Premier Film Coto Vs Konro di Makassar Sukses Memikat Penonton
Tangan Terborgol, 2 Sultan Skincare Ilegal dan Ratu Emas Diseret ke Rutan Makassar
SIM Resmi Terbentuk, Perlindungan Hak Jurnalis dan Kebebasan Pers Jadi Prioritas
Jangan Sampai Ketinggalan! Saksikan Coto Vs Konro 6 Februari 2025 di Bioskop Terdekat
Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Ngawi Ditemukan di Dua Kota

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 23:08 WITA

Minibus Hantam Puluhan Motor di Batas Kota Makassar-Gowa, Diduga Sopir Mengantuk

Rabu, 5 Februari 2025 - 20:33 WITA

Tiket Film Coto Vs Konro Habis Diserbu Penonton, Antusiasme Warga Membludak

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:19 WITA

Ratu Emas Merkuri dan Raja Skincare Ilegal di Makassar Bakal Segera Diadili

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:08 WITA

Gala Premier Film Coto Vs Konro di Makassar Sukses Memikat Penonton

Senin, 3 Februari 2025 - 19:32 WITA

Tangan Terborgol, 2 Sultan Skincare Ilegal dan Ratu Emas Diseret ke Rutan Makassar

Berita Terbaru

Aplikasi Byond BSI Error (Tangkapan Layar)

Nasional

Aplikasi Byond BSI Error, Nasabah Keluhkan Gangguan Transaksi

Selasa, 11 Feb 2025 - 00:07 WITA