Bajaj Rental Tanpa Pajak! Maxride Indonesia Dituding Rugikan Daerah

Sabtu, 28 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bajaj Showroom & Maxride Indonesia

Kantor Bajaj Showroom & Maxride Indonesia

Zonafaktualnews.com – Bisnis rental harian bajaj yang dijalankan oleh Bajaj Showroom & Maxride Indonesia tengah menjadi sorotan.

Dugaan kuat mencuat bahwa operasional bajaj di wilayah Makassar, Gowa, dan Maros tidak memenuhi persyaratan izin operasional dan perpajakan yang berlaku, berpotensi merugikan pendapatan daerah.

Banyak kendaraan bajaj yang masih menggunakan Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK) tanpa dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan juga menunjukkan bahwa kendaraan-kendaraan ini belum melunasi pajak daerah yang diwajibkan.

BACA JUGA :  PTKP HmI Badko Sulselbar Ultimatum Dirlantas: Tindak Bajaj Ilegal atau Kami Turun ke Jalan!

Kondisi ini dianggap melanggar aturan dan memicu kekhawatiran akan dampak negatif pada pendapatan pemerintah daerah.

Aplikasi Maxride Indonesia, yang mengoordinasikan operasional bajaj di lintas kabupaten, turut disorot dalam masalah ini.

Aplikasi tersebut dituduh mengabaikan kewajiban untuk mematuhi aturan pajak dan izin operasional.

Sekretaris Jenderal LSM Kompleks, Ruslan, menegaskan dukungannya terhadap tindakan tegas yang diambil oleh Dirlantas Polda Sulsel, Dinas Perhubungan, dan Bapenda dalam menertibkan kendaraan bajaj ilegal tersebut.

BACA JUGA :  Bajaj Showroom & Maxride Indonesia Diduga Langgar Aturan Pajak dan Izin Operasional

“Kami mendukung penuh penertiban bajaj yang tidak memiliki izin resmi dan belum membayar pajak daerah. Ini penting untuk menjaga ketertiban dan menghindari kerugian bagi pemerintah,” kata Ruslan dalam pernyataan resminya, Sabtu (28/9/2024).

Ruslan menekankan pentingnya langkah cepat pemerintah dalam mengatasi masalah ini agar tidak merugikan masyarakat dan menimbulkan kerugian lebih besar bagi pemerintah daerah.

Aturan Terkait:

  • Pasal 288 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 mewajibkan setiap kendaraan bermotor memiliki STNK yang sah dan membayar pajak.
  • Pasal 72 ayat (3) Perda Kota Makassar No. 5 Tahun 2020 mewajibkan kendaraan bermotor membayar pajak daerah.
BACA JUGA :  Bajaj Showroom & Maxride Indonesia Diduga Langgar Aturan Pajak dan Izin Operasional

Penertiban ini diharapkan dapat mengembalikan ketertiban dan memastikan setiap angkutan umum yang beroperasi di wilayah Sulawesi Selatan mematuhi aturan yang berlaku.

Hingga kini, belum ada pihak dari Bajaj Showroom maupun Maxride Indonesia yang memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait tuduhan pelanggaran tersebut.

 

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”
Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah
Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”
Aksi Jilid III Meledak, Mahasiswa Bidik Dugaan Malpraktik di Rutan Makassar
7 PT Diduga Selewengkan BBM Subsidi, AMARAH Tantang Kapolda Sulsel Sikat
PERMAHI Tegaskan Yurisdiksi Militer sebagai Lex Specialis dalam Sistem Hukum
Polres Parepare Lidik Dugaan Korupsi Pengaspalan Jalan DAK 2023 Rp 20 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:28 WITA

Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”

Selasa, 14 April 2026 - 01:38 WITA

Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah

Rabu, 8 April 2026 - 12:02 WITA

Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”

Senin, 6 April 2026 - 22:55 WITA

Aksi Jilid III Meledak, Mahasiswa Bidik Dugaan Malpraktik di Rutan Makassar

Senin, 6 April 2026 - 21:54 WITA

7 PT Diduga Selewengkan BBM Subsidi, AMARAH Tantang Kapolda Sulsel Sikat

Berita Terbaru