PTKP HmI Badko Sulselbar Ultimatum Dirlantas: Tindak Bajaj Ilegal atau Kami Turun ke Jalan!

Minggu, 29 September 2024 - 14:11 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

PTKP HmI Badko Sulselbar Ultimatum Dirlantas: Tindak Bajaj Ilegal atau Kami Turun ke Jalan!

Wasekum Bidang PTKP HmI Badko Sulselbar, Irwan

Zonafaktualnews.com – Pengoperasian Bajaj di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar, Gowa, dan Maros, menuai sorotan tajam dari PTKP HmI Badko Sulselbar.

Wasekum Bidang PTKP HmI Badko Sulselbar, Irwan, menyampaikan ultimatum keras kepada Dirlantas Polda Sulsel untuk segera menindak tegas pengoperasian bajaj yang diduga melanggar berbagai regulasi lalu lintas.

“Kami tengah melakukan kajian mendalam terkait dugaan ketidaklayakan pengoperasian bajaj ini secara normatif. Namun, secara kasat mata sudah jelas bahwa kondisi ini merugikan banyak pihak, terutama pengusaha angkutan umum seperti pete-pete dan bentor,” ungkap Irwan kepada media ini, Minggu (29/9/2024).

BACA JUGA :  Bajaj Rental Tanpa Pajak! Maxride Indonesia Dituding Rugikan Daerah

Dugaan pelanggaran ini muncul setelah terungkap bahwa sejumlah bajaj yang beroperasi di Sulawesi Selatan menggunakan Surat Tanda Mencoba Kendaraan (STCK) alih-alih Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) resmi.

Selain itu, sistem rental/sewa yang dijalankan oleh Bajaj Showroom & Maxride Indonesia diduga menggunakan aplikasi yang mengabaikan regulasi resmi pemerintah.

“Kami mendesak Dirlantas Polda Sulsel segera bertindak tegas atas pengoperasian bajaj yang melanggar regulasi. Jika ini dibiarkan, kami dari PTKP HMI Badko Sulselbar akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran dan mengepung kantor Dirlantas Polda Sulsel,” lanjut Irwan.

BACA JUGA :  Diduga Dibekingi Oknum Aparat, Tambang Ilegal di Takalar Kebal Hukum

Selain Dirlantas Polda Sulsel, PTKP HmI Badko Sulselbar juga menuntut Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk bertindak tegas.

PTKP HmI Badko Sulselbar mendesak kedua instansi tersebut segera menertibkan pengoperasian bajaj yang diduga ilegal.

Irwan menegaskan, jika tidak ada tindakan cepat dan tegas dari pihak berwenang, pihaknya akan turun ke jalan untuk memperjuangkan kepatuhan terhadap regulasi serta keadilan bagi para pelaku usaha transportasi umum yang dirugikan.

BACA JUGA :  HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam

“Kami tidak main-main. Ini masalah serius yang menyangkut kepentingan ekonomi masyarakat dan kepatuhan terhadap hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dirlantas Polda Sulsel terkait ultimatum yang disampaikan PTKP HmI Badko Sulselbar. Namun, situasi ini dipastikan akan terus memanas jika tidak ada tindakan segera dari pihak berwenang.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kejati Sulsel Diduga Kangkangi SE JamPIDUM, Suradi Siapkan Aduan ke Jamwas
Tak Jelas Usut Dugaan Korupsi KONI Rp15 M, Kejari Makassar Diseret ke Jamwas
GRH Sulsel Minta Polri Jangan Cuma Tangkap Kurir, Sikat dan Miskinkan Bandar Sabu
Kecam Pungutan Listrik SDN Mangkura 1, GMMPH Desak Kepsek Dicopot
GRH Sulsel Tantang Prabowo-Gibran Bertanggung Jawab atas 21 Inpres Perampasan DPR
Perang Kelompok Rajawali vs Kokolojia di Makassar Pecah, 1 Pemuda Tewas
Perang Kelompok di Ablam Makassar Telan Korban, Pria Cari Cucu Malah Tewas
Sengkarut Tim Pemenangan DPR RI Berujung Sidang, Istri Eks Ketua Tim Didakwa