PTKP HmI Badko Sulselbar Ultimatum Dirlantas: Tindak Bajaj Ilegal atau Kami Turun ke Jalan!

Minggu, 29 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wasekum Bidang PTKP HmI Badko Sulselbar, Irwan

Wasekum Bidang PTKP HmI Badko Sulselbar, Irwan

Zonafaktualnews.com – Pengoperasian Bajaj di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar, Gowa, dan Maros, menuai sorotan tajam dari PTKP HmI Badko Sulselbar.

Wasekum Bidang PTKP HmI Badko Sulselbar, Irwan, menyampaikan ultimatum keras kepada Dirlantas Polda Sulsel untuk segera menindak tegas pengoperasian bajaj yang diduga melanggar berbagai regulasi lalu lintas.

“Kami tengah melakukan kajian mendalam terkait dugaan ketidaklayakan pengoperasian bajaj ini secara normatif. Namun, secara kasat mata sudah jelas bahwa kondisi ini merugikan banyak pihak, terutama pengusaha angkutan umum seperti pete-pete dan bentor,” ungkap Irwan kepada media ini, Minggu (29/9/2024).

Dugaan pelanggaran ini muncul setelah terungkap bahwa sejumlah bajaj yang beroperasi di Sulawesi Selatan menggunakan Surat Tanda Mencoba Kendaraan (STCK) alih-alih Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) resmi.

Selain itu, sistem rental/sewa yang dijalankan oleh Bajaj Showroom & Maxride Indonesia diduga menggunakan aplikasi yang mengabaikan regulasi resmi pemerintah.

“Kami mendesak Dirlantas Polda Sulsel segera bertindak tegas atas pengoperasian bajaj yang melanggar regulasi. Jika ini dibiarkan, kami dari PTKP HMI Badko Sulselbar akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran dan mengepung kantor Dirlantas Polda Sulsel,” lanjut Irwan.

BACA JUGA :  Bajaj Showroom & Maxride Indonesia Diduga Langgar Aturan Pajak dan Izin Operasional

Selain Dirlantas Polda Sulsel, PTKP HmI Badko Sulselbar juga menuntut Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk bertindak tegas.

PTKP HmI Badko Sulselbar mendesak kedua instansi tersebut segera menertibkan pengoperasian bajaj yang diduga ilegal.

Irwan menegaskan, jika tidak ada tindakan cepat dan tegas dari pihak berwenang, pihaknya akan turun ke jalan untuk memperjuangkan kepatuhan terhadap regulasi serta keadilan bagi para pelaku usaha transportasi umum yang dirugikan.

BACA JUGA :  Diduga Lindungi Bupati, Bawaslu Lutra Didesak Usut Pelanggaran Netralitas

“Kami tidak main-main. Ini masalah serius yang menyangkut kepentingan ekonomi masyarakat dan kepatuhan terhadap hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dirlantas Polda Sulsel terkait ultimatum yang disampaikan PTKP HmI Badko Sulselbar. Namun, situasi ini dipastikan akan terus memanas jika tidak ada tindakan segera dari pihak berwenang.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Bunda Pustaka SD Negeri Borong Cetak Prestasi, Dapat Apresiasi Dinas Perpustakaan
Wali Kota Makassar Larang Perpisahan SD-SMP Digelar di Hotel
Rektor Atma Jaya Desak Polisi Tetapkan Muara Harianja Cs Jadi Tersangka
Surat Terbuka Pegawai Bocor, Mawardi Nur Diduga Abaikan Tata Kelola PT. PEMA
Panggung Sastra Perempuan Merah Putih Akan Digelar TISI di Eco Park untuk Hari Kartini
dr. Nirmalasari Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan, Kapolres Parepare: MR Meninggal karena Sakit
4 Tahun Berkarya, Bunda Pustaka SDN Borong Makassar Akan Gelar Perayaan dan Pelantikan
Gerakan Rakyat Kukuhkan Haji Paris Sebagai Komando di Makassar

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 20:28 WITA

Bunda Pustaka SD Negeri Borong Cetak Prestasi, Dapat Apresiasi Dinas Perpustakaan

Kamis, 24 April 2025 - 11:28 WITA

Wali Kota Makassar Larang Perpisahan SD-SMP Digelar di Hotel

Rabu, 23 April 2025 - 20:43 WITA

Rektor Atma Jaya Desak Polisi Tetapkan Muara Harianja Cs Jadi Tersangka

Rabu, 23 April 2025 - 19:59 WITA

Surat Terbuka Pegawai Bocor, Mawardi Nur Diduga Abaikan Tata Kelola PT. PEMA

Senin, 21 April 2025 - 18:26 WITA

Panggung Sastra Perempuan Merah Putih Akan Digelar TISI di Eco Park untuk Hari Kartini

Berita Terbaru