Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Diusut, Dokumen Asli Diserahkan ke Polri

Sabtu, 10 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi berjalan keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta (Foto: Antara Foto/Fauzan/nz).

Jokowi berjalan keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta (Foto: Antara Foto/Fauzan/nz).

Zonafaktualnews.com – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) akhirnya merespons tuduhan pemalsuan ijazah dengan menyerahkan dokumen asli kepada Bareskrim Polri.

Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi dan dukungan terhadap proses penyelidikan yang tengah berjalan.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, memastikan bahwa kliennya bersikap kooperatif dan siap memberikan keterangan apabila diperlukan oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pak Jokowi sangat terbuka. Hari ini ijazah asli dari SMA Negeri 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM telah diserahkan ke penyidik,” kata Yakup saat ditemui wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025).

BACA JUGA :  Feri Amsari Ungkap Jokowi Adalah Aktor Utama Kecurangan Pemilu 2024

Dokumen tersebut dibawa langsung oleh Wahyudi Andrianto, adik ipar Jokowi, didampingi ajudan pribadi Presiden, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah. Kedua ijazah itu akan menjalani proses verifikasi forensik untuk memastikan keasliannya secara ilmiah.

Yakup menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada Polri.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Semua akan dibuktikan dengan data dan prosedur yang sesuai ketentuan,” ucapnya.

BACA JUGA :  Jokowi Beberkan Dugaan Pencucian Uang Kripto Capai Rp 139 Triliun

Sebelumnya, laporan terkait dugaan ijazah palsu ini dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) serta aktivis hukum Eggi Sudjana.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tertanggal 9 April 2025.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 31 saksi.

BACA JUGA :  Rocky Gerung Curiga Jokowi Alami Gangguan Kejiwaan, Bukan Sekadar Alergi

Mereka terdiri dari pelapor, pihak sekolah, universitas, serta sejumlah rekan semasa SMA dan kuliah Jokowi.

Ia menyebut, proses penyelidikan telah mencapai 90 persen dan tinggal menunggu hasil uji forensik terhadap dokumen yang diserahkan.

“Setelah hasil laboratorium keluar, baru akan kami simpulkan apakah perkara ini dapat ditingkatkan atau tidak,” kata Djuhandhani.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Internet Sering “Sekarat”, Pelanggan MyRepublic di Makassar Muak Layanan Lemot
Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas
Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba
Wali Kota Makassar Ditampar Balik Soal Wartawan Abal-abal, Jangan Alihkan Isu KPK
Nyaris Tabrak Petugas Dishub di Makassar, Pengendara Pajero Ngaku Keluarga Aparat
Kenalan Lewat Medsos, Gadis ABG di Polman Diperkosa dan Dijual ke Pria Lain

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:06 WITA

Internet Sering “Sekarat”, Pelanggan MyRepublic di Makassar Muak Layanan Lemot

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:27 WITA

Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:55 WITA

Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:19 WITA

3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WITA

Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba

Berita Terbaru