Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Diusut, Dokumen Asli Diserahkan ke Polri

Sabtu, 10 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi berjalan keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta (Foto: Antara Foto/Fauzan/nz).

Jokowi berjalan keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta (Foto: Antara Foto/Fauzan/nz).

Zonafaktualnews.com – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) akhirnya merespons tuduhan pemalsuan ijazah dengan menyerahkan dokumen asli kepada Bareskrim Polri.

Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi dan dukungan terhadap proses penyelidikan yang tengah berjalan.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, memastikan bahwa kliennya bersikap kooperatif dan siap memberikan keterangan apabila diperlukan oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pak Jokowi sangat terbuka. Hari ini ijazah asli dari SMA Negeri 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM telah diserahkan ke penyidik,” kata Yakup saat ditemui wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025).

BACA JUGA :  Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan, Klub Pastikan Tak Terlibat

Dokumen tersebut dibawa langsung oleh Wahyudi Andrianto, adik ipar Jokowi, didampingi ajudan pribadi Presiden, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah. Kedua ijazah itu akan menjalani proses verifikasi forensik untuk memastikan keasliannya secara ilmiah.

Yakup menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada Polri.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Semua akan dibuktikan dengan data dan prosedur yang sesuai ketentuan,” ucapnya.

BACA JUGA :  Pertemuan Mega dan Prabowo Jadi Bayang-bayang Suram Jokowi

Sebelumnya, laporan terkait dugaan ijazah palsu ini dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) serta aktivis hukum Eggi Sudjana.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tertanggal 9 April 2025.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 31 saksi.

BACA JUGA :  Bareskrim Periksa 50 Orang Saksi Soal Kasus Hoax Rocky Gerung

Mereka terdiri dari pelapor, pihak sekolah, universitas, serta sejumlah rekan semasa SMA dan kuliah Jokowi.

Ia menyebut, proses penyelidikan telah mencapai 90 persen dan tinggal menunggu hasil uji forensik terhadap dokumen yang diserahkan.

“Setelah hasil laboratorium keluar, baru akan kami simpulkan apakah perkara ini dapat ditingkatkan atau tidak,” kata Djuhandhani.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan
Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi
Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi
Pamer Duit Segepok Diduga Hasil HB Ilegal, Owner Dhi Lana Belum Terciduk
Gagal Nolongin Janda ala Dracin, Dg Makulle Malah Bonyok

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:26 WITA

2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:19 WITA

Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:51 WITA

Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok

Senin, 20 Juli 2026 - 14:53 WITA

Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:47 WITA

Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut

Berita Terbaru