Zonafaktualnews.com – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) akhirnya merespons tuduhan pemalsuan ijazah dengan menyerahkan dokumen asli kepada Bareskrim Polri.
Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi dan dukungan terhadap proses penyelidikan yang tengah berjalan.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, memastikan bahwa kliennya bersikap kooperatif dan siap memberikan keterangan apabila diperlukan oleh penyidik.
“Pak Jokowi sangat terbuka. Hari ini ijazah asli dari SMA Negeri 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM telah diserahkan ke penyidik,” kata Yakup saat ditemui wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025).
Dokumen tersebut dibawa langsung oleh Wahyudi Andrianto, adik ipar Jokowi, didampingi ajudan pribadi Presiden, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah. Kedua ijazah itu akan menjalani proses verifikasi forensik untuk memastikan keasliannya secara ilmiah.
Yakup menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada Polri.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Semua akan dibuktikan dengan data dan prosedur yang sesuai ketentuan,” ucapnya.
Sebelumnya, laporan terkait dugaan ijazah palsu ini dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) serta aktivis hukum Eggi Sudjana.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tertanggal 9 April 2025.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 31 saksi.
Mereka terdiri dari pelapor, pihak sekolah, universitas, serta sejumlah rekan semasa SMA dan kuliah Jokowi.
Ia menyebut, proses penyelidikan telah mencapai 90 persen dan tinggal menunggu hasil uji forensik terhadap dokumen yang diserahkan.
“Setelah hasil laboratorium keluar, baru akan kami simpulkan apakah perkara ini dapat ditingkatkan atau tidak,” kata Djuhandhani.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok