Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Diusut, Dokumen Asli Diserahkan ke Polri

Sabtu, 10 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi berjalan keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta (Foto: Antara Foto/Fauzan/nz).

Jokowi berjalan keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta (Foto: Antara Foto/Fauzan/nz).

Zonafaktualnews.com – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) akhirnya merespons tuduhan pemalsuan ijazah dengan menyerahkan dokumen asli kepada Bareskrim Polri.

Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi dan dukungan terhadap proses penyelidikan yang tengah berjalan.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, memastikan bahwa kliennya bersikap kooperatif dan siap memberikan keterangan apabila diperlukan oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pak Jokowi sangat terbuka. Hari ini ijazah asli dari SMA Negeri 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM telah diserahkan ke penyidik,” kata Yakup saat ditemui wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025).

BACA JUGA :  Jokowi di Ujung Tanduk: Dugaan Pelanggaran Konstitusi dan Potensi Krisis Hukum

Dokumen tersebut dibawa langsung oleh Wahyudi Andrianto, adik ipar Jokowi, didampingi ajudan pribadi Presiden, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah. Kedua ijazah itu akan menjalani proses verifikasi forensik untuk memastikan keasliannya secara ilmiah.

Yakup menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada Polri.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Semua akan dibuktikan dengan data dan prosedur yang sesuai ketentuan,” ucapnya.

BACA JUGA :  Jokowi Dituding Sogok Ormas Keagamaan Terkait Kebijakan IUP

Sebelumnya, laporan terkait dugaan ijazah palsu ini dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) serta aktivis hukum Eggi Sudjana.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tertanggal 9 April 2025.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 31 saksi.

BACA JUGA :  Bahlil Tegaskan Jokowi dan Gibran Bukan Kader Partai Beringin

Mereka terdiri dari pelapor, pihak sekolah, universitas, serta sejumlah rekan semasa SMA dan kuliah Jokowi.

Ia menyebut, proses penyelidikan telah mencapai 90 persen dan tinggal menunggu hasil uji forensik terhadap dokumen yang diserahkan.

“Setelah hasil laboratorium keluar, baru akan kami simpulkan apakah perkara ini dapat ditingkatkan atau tidak,” kata Djuhandhani.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar
Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”
Status Ijazah Jokowi Belum Diputus, Hakim Tak Pernah Nyatakan Keaslian
Isu Pemakzulan Prabowo Subianto Disebut Dirancang, Pengamat Soroti Gibran
Samin Tan dan Purnomo Pernah Masuk Forbes, Mintarsih Ungkap Fakta Baru
Menu MBG di SMKN 2 Bone Ditemukan Ulat, Siswa Mengeluh Sakit Perut
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”
Efisiensi Anggaran Dipertanyakan, Motor MBG Diduga Di-markup Fantastis

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:18 WITA

Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar

Jumat, 17 April 2026 - 11:28 WITA

Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”

Jumat, 17 April 2026 - 02:23 WITA

Status Ijazah Jokowi Belum Diputus, Hakim Tak Pernah Nyatakan Keaslian

Jumat, 17 April 2026 - 01:30 WITA

Isu Pemakzulan Prabowo Subianto Disebut Dirancang, Pengamat Soroti Gibran

Kamis, 16 April 2026 - 23:45 WITA

Samin Tan dan Purnomo Pernah Masuk Forbes, Mintarsih Ungkap Fakta Baru

Berita Terbaru