Pemkab Takalar ‘Preteli’ Tanah Warga, Kabid Aset Bungkam

Minggu, 30 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan Puskesmas pembantu yang berada di lahan Warga tanpa kompensasi

Bangunan Puskesmas pembantu yang berada di lahan Warga tanpa kompensasi

Zonafaktualnews.com-Ahli waris Yahadang bin Majju mendesak Pemerintah Kabupaten Takalar mengembalikan tanah miliknya yang dijadikan sebagai Puskesmas Pembantu (Pustu)

Ramli daeng Rurung Ahli waris Yahadang bin Majju, mengatakan tanah yang dulunya 10 sekarang 4 are, yang digunakan untuk bangunan Puskesmas Pembantu.

Itu merupakan lahan milik Yahadang bin Majju yang dibuktikan dengan kepemilikan Rinci dan Akta pembagian hak bersama dengan nomor 352/2020 yang di tandatangani camat” ujarnya

Menurut dia, tanah milik Yahadang bin Majju itu sudah dikuasai oleh puskesmas pembantu (Pustu) selama kurang lebih 51 tahun.

Kalau bukan haknya (hak Pemerintah Kabupaten Takalar red.), kenapa tidak dikembalikan kepada pemiliknya,” tegasnya. Sabtu (29/7/2023)

Lanjut, kata dia, Pihaknya akan menyegel bangunan puskesmas pembantu (Pustu)

jika Pemerintah kabupaten Takalar tidak segera mengembalikan tanah yang dijadikan sebagai kantor Puskesmas pembantu” jelasnya

Menurut dia, pihaknya sejak tahun 1972 hingga 2023 rutin membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) atas tanah tersebut, baik saat kepemilikan masih dibuktikan dengan Rinci hingga sekarang telah disertifikatkan.

BACA JUGA :  Payah, Pria Bertopeng Pemerkosa Gadis ABG di Takalar Tak Ditangkap

Oleh karena itu, saya meminta Pemerintah kabupaten Takalar untuk menghentikan klaim sepihak atas tanah keluarga kami yang sudah berlangsung sejak 1972-2023 dan segera mengembalikan,” tegasnya.

Sementara Kepala Bidang Aset pemerintah kabupaten Takalar saat di konfirmasi melalui WhatsApp nya hanya di baca alias Bungkam

Bersambung..

 

 

(Darwis)

Berita Terkait

Isu ‘Jual-Beli Gula’ Bayangi Seleksi Kepsek Makassar, Peringatan Wali Kota Terabaikan?
Baru Telat Sehari, Oknum Mega Finance Makassar Bentak Konsumen Lewat Telepon
Pelanggaran Truk Menggila di Makassar, Perwali 94/2013 Hanya Jadi Macan Kertas
Bea Cukai Sulbagsel Gagal Awasi Pabrik Rokok Ilegal, Pemberantasan Hanya Omong Kosong
Audit Bertahun-tahun Hasil Nol, Bau Busuk Korupsi BUMDes di Takalar Makin Menyengat
Jejak Transaksi Sunyi di Balik Grand Kalampa, Isu Prostitusi Online Bayangi Takalar
Gerak-gerik CV Irsan Phone Dipertanyakan, Bisnis Mulus, Izin Tak Jelas?
Jalan Perintis Jadi ‘Kas Preman’! Sopir Pete-pete Dipalak, Organda Makassar Restui?

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:39 WITA

Isu ‘Jual-Beli Gula’ Bayangi Seleksi Kepsek Makassar, Peringatan Wali Kota Terabaikan?

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:23 WITA

Baru Telat Sehari, Oknum Mega Finance Makassar Bentak Konsumen Lewat Telepon

Sabtu, 26 April 2025 - 16:25 WITA

Pelanggaran Truk Menggila di Makassar, Perwali 94/2013 Hanya Jadi Macan Kertas

Jumat, 18 April 2025 - 14:53 WITA

Bea Cukai Sulbagsel Gagal Awasi Pabrik Rokok Ilegal, Pemberantasan Hanya Omong Kosong

Rabu, 9 April 2025 - 14:56 WITA

Audit Bertahun-tahun Hasil Nol, Bau Busuk Korupsi BUMDes di Takalar Makin Menyengat

Berita Terbaru

Foto kolase – Akun anonim Fufufafa dan Mahasiswi ITB

Nasional

Beda Nasib, Mahasiswi ITB Ditangkap, Fufufafa Tak Terjamah

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:32 WITA