Pemkab Takalar ‘Preteli’ Tanah Warga, Kabid Aset Bungkam

Minggu, 30 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan Puskesmas pembantu yang berada di lahan Warga tanpa kompensasi

Bangunan Puskesmas pembantu yang berada di lahan Warga tanpa kompensasi

Zonafaktualnews.com-Ahli waris Yahadang bin Majju mendesak Pemerintah Kabupaten Takalar mengembalikan tanah miliknya yang dijadikan sebagai Puskesmas Pembantu (Pustu)

Ramli daeng Rurung Ahli waris Yahadang bin Majju, mengatakan tanah yang dulunya 10 sekarang 4 are, yang digunakan untuk bangunan Puskesmas Pembantu.

Itu merupakan lahan milik Yahadang bin Majju yang dibuktikan dengan kepemilikan Rinci dan Akta pembagian hak bersama dengan nomor 352/2020 yang di tandatangani camat” ujarnya

Menurut dia, tanah milik Yahadang bin Majju itu sudah dikuasai oleh puskesmas pembantu (Pustu) selama kurang lebih 51 tahun.

Kalau bukan haknya (hak Pemerintah Kabupaten Takalar red.), kenapa tidak dikembalikan kepada pemiliknya,” tegasnya. Sabtu (29/7/2023)

Lanjut, kata dia, Pihaknya akan menyegel bangunan puskesmas pembantu (Pustu)

jika Pemerintah kabupaten Takalar tidak segera mengembalikan tanah yang dijadikan sebagai kantor Puskesmas pembantu” jelasnya

Menurut dia, pihaknya sejak tahun 1972 hingga 2023 rutin membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) atas tanah tersebut, baik saat kepemilikan masih dibuktikan dengan Rinci hingga sekarang telah disertifikatkan.

BACA JUGA :  Dijanjikan Lolos Bintara, Anak Petani di Takalar Ditipu Oknum Polisi

Oleh karena itu, saya meminta Pemerintah kabupaten Takalar untuk menghentikan klaim sepihak atas tanah keluarga kami yang sudah berlangsung sejak 1972-2023 dan segera mengembalikan,” tegasnya.

Sementara Kepala Bidang Aset pemerintah kabupaten Takalar saat di konfirmasi melalui WhatsApp nya hanya di baca alias Bungkam

Bersambung..

 

 

(Darwis)

Berita Terkait

Solar Petani ‘Dijarah’, Mobil Tangki Angkut 10 Ton Melenggang Bulukumba–Makassar
Ritel Modern di Tanalili Diduga Ilegal, Warga Bungadidi: “Batu Talinga Memang”
Kasus Pengancaman Pelangsir BBM Ilegal di Polres Bulukumba Cacat, Diduga Tak Bersih
Minimarket Menggurita di Gowa, Bupati Diminta Hentikan Ekspansi Alfamart-Indomaret
Penanganan Bom Ikan di Tanakeke Menggantung, Janji Tindak Tegas Hanya Wacana
Diduga Lolos Tanpa Izin Lengkap, Alfamart di Gowa Akan Didemo Besar-besaran
Propam Tak “Berdaya” Adili 4 Oknum Polisi Brutal, Laporan Istri Korban di Takalar Terlantar
Ratusan Juta Sudah Habis, Dampak Program Kemiskinan Gowa Belum Tampak

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 01:16 WITA

Solar Petani ‘Dijarah’, Mobil Tangki Angkut 10 Ton Melenggang Bulukumba–Makassar

Senin, 2 Maret 2026 - 01:37 WITA

Kasus Pengancaman Pelangsir BBM Ilegal di Polres Bulukumba Cacat, Diduga Tak Bersih

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:44 WITA

Minimarket Menggurita di Gowa, Bupati Diminta Hentikan Ekspansi Alfamart-Indomaret

Minggu, 22 Februari 2026 - 01:49 WITA

Penanganan Bom Ikan di Tanakeke Menggantung, Janji Tindak Tegas Hanya Wacana

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:54 WITA

Diduga Lolos Tanpa Izin Lengkap, Alfamart di Gowa Akan Didemo Besar-besaran

Berita Terbaru