2 Anggota DPRD Sinjai yang Dicokok Kasus Sabu Tidak Ditemukan BB

Jumat, 18 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan

Ilustrasi penangkapan

Zonafaktualnews.com – Dua anggota DPRD Sinjai yang dicokok polisi tidak ditemukan adanya barang bukti (BB).

Sebelumnya, Politikus PAN dan Golkar asal Kabupaten Sinjai, itu diringkus polisi pada Selasa 1 Agustus 2023

Keduanya diringkus saat akan gelar pesta sabu di salah satu hotel di Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua politikus yang juga anggota DPRD Sinjai itu bernama Kamriyanto alias Anto dan M. Wahyu.

Anto diketahui merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Wahyu dari fraksi Golkar.

Penangkapan keduanya dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi

BACA JUGA :  Irjen Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati Dalam Kasus Sabu

Kedua anggota dewan itu diringkus saat mereka sedang berada di salah satu hotel Jalan Pelita Raya.

Adapun barang bukti yang ditemukan dari Kedua oknum anggota dewan tersebut yakni 0.39 gram.

“Sementara diproses mereka bersama barang buktinya,” kata Kombes Pol Darmawan Affandi

Kendati demikian, ke dua anggota DPRD Sinjai tersebut tidak berstatus sebagai tersangka.

Hal tersebut dikatakan oleh AKBP Ardiansyah, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel

“Belum ada tersangka, prosesnya masih penyelidikan bukan penyidikan,” ujar AKBP Ardiansyah, Kamis (17/8/2023).

BACA JUGA :  PAN dan Golkar Resmi Beri Dukungan ke Prabowo

Ardiansyah mengatakan dari hasil penyelidikan dan hasil gelar perkara ditemukan alat Bon, Tes urine positif tetapi faktanya, keduanya baru memesan sabu seberat 0,39 gram dan tidak ditemukan ada barang bukti.

“Tidak ada barang bukti ditemukan tetapi keduanya baru ingin memesan sabu,” ujar Mantan Kapolres Palopo itu.

Ardiansyah menambahkan, tugas kami hanya menangani proses penangkapan hingga penyelidikan berdasarkan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009.

Dari hasil perkara dan fakta yang ditemukan oleh penyidik keduanya dinyatakan pengguna narkoba.

“Dari hasil perkara itu dilakukan terhadap keduanya Rehabilitasi,”ungkapnya.

Ardiansyah kembali menegaskan bahwa tidak semua pengguna Narkoba itu dilakukan tindak pidana hukum karena kita mengenal surat edaran Kabareskrim polri tentang Restoratif Justice (RJ) dan hal itu berlaku untuk umum.

BACA JUGA :  Viral Pungli dan Transaksi Narkoba di Rutan Balikpapan

“Ketika ditemukan urine positif, alat Bon, dan tidak ada barang bukti bisa dilakukan RJ,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, dua anggota DPRD Sinjai yang berstatus rehab menghadiri upacara peringatan HUT RI ke-78 di halaman kantor Bupati Sinjai, pada Kamis (17/8/2023).

Polisi menyebut keduanya mendapat izin untuk ikut upacara dari RS tempat mereka direhabilitasi.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

SPBU Kalappo di Takalar Diduga Jadi Sarang Pelansir
Janji Tak Ditepati, Siri’ Na Pacce Terinjak, Rumah Pria di Jeneponto Diamuk Massa
Sopir Asal Jeneponto Dibacok OTK di Papua Tengah
Kantor Penghubung Sultra Jadi Sasaran Kejati, Mungkinkah Ada Kasus Korupsi dengan APBD?
Bikin Wartawan Risih! Hakim PN Sidrap Dituding Berlagak Sok Pintar
Lapas Bollangi Diguncang Skandal Narkoba, Pandawa Pattingalloan Desak Kalapas Dicopot
Tambang Ilegal di Pajukukang Bantaeng Terus Beroperasi, SEMMI Desak Tindakan Hukum
Diduga Jadi Sarang Jaringan Narkoba, Lapas Narkotika Sungguminasa Digeledah Polisi

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:55 WITA

SPBU Kalappo di Takalar Diduga Jadi Sarang Pelansir

Senin, 7 April 2025 - 12:27 WITA

Janji Tak Ditepati, Siri’ Na Pacce Terinjak, Rumah Pria di Jeneponto Diamuk Massa

Jumat, 4 April 2025 - 08:13 WITA

Sopir Asal Jeneponto Dibacok OTK di Papua Tengah

Selasa, 1 April 2025 - 07:11 WITA

Kantor Penghubung Sultra Jadi Sasaran Kejati, Mungkinkah Ada Kasus Korupsi dengan APBD?

Sabtu, 29 Maret 2025 - 01:17 WITA

Bikin Wartawan Risih! Hakim PN Sidrap Dituding Berlagak Sok Pintar

Berita Terbaru

Foto ilustrasi – Gaji PNS

Ekobis

Kabar Kenaikan Gaji PNS 16 Persen Ternyata Cuma Hoaks

Selasa, 22 Apr 2025 - 21:13 WITA