2 Anggota DPRD Sinjai yang Dicokok Kasus Sabu Tidak Ditemukan BB

Jumat, 18 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan

Ilustrasi penangkapan

Zonafaktualnews.com – Dua anggota DPRD Sinjai yang dicokok polisi tidak ditemukan adanya barang bukti (BB).

Sebelumnya, Politikus PAN dan Golkar asal Kabupaten Sinjai, itu diringkus polisi pada Selasa 1 Agustus 2023

Keduanya diringkus saat akan gelar pesta sabu di salah satu hotel di Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua politikus yang juga anggota DPRD Sinjai itu bernama Kamriyanto alias Anto dan M. Wahyu.

Anto diketahui merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Wahyu dari fraksi Golkar.

Penangkapan keduanya dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi

BACA JUGA :  AS Dilanda Wabah Narkoba Tranq Bikin Pecandu Bak Zombie

Kedua anggota dewan itu diringkus saat mereka sedang berada di salah satu hotel Jalan Pelita Raya.

Adapun barang bukti yang ditemukan dari Kedua oknum anggota dewan tersebut yakni 0.39 gram.

“Sementara diproses mereka bersama barang buktinya,” kata Kombes Pol Darmawan Affandi

Kendati demikian, ke dua anggota DPRD Sinjai tersebut tidak berstatus sebagai tersangka.

Hal tersebut dikatakan oleh AKBP Ardiansyah, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel

“Belum ada tersangka, prosesnya masih penyelidikan bukan penyidikan,” ujar AKBP Ardiansyah, Kamis (17/8/2023).

BACA JUGA :  Terungkap Modus Lobi-lobi Oknum BNNP Sulsel

Ardiansyah mengatakan dari hasil penyelidikan dan hasil gelar perkara ditemukan alat Bon, Tes urine positif tetapi faktanya, keduanya baru memesan sabu seberat 0,39 gram dan tidak ditemukan ada barang bukti.

“Tidak ada barang bukti ditemukan tetapi keduanya baru ingin memesan sabu,” ujar Mantan Kapolres Palopo itu.

Ardiansyah menambahkan, tugas kami hanya menangani proses penangkapan hingga penyelidikan berdasarkan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009.

Dari hasil perkara dan fakta yang ditemukan oleh penyidik keduanya dinyatakan pengguna narkoba.

“Dari hasil perkara itu dilakukan terhadap keduanya Rehabilitasi,”ungkapnya.

Ardiansyah kembali menegaskan bahwa tidak semua pengguna Narkoba itu dilakukan tindak pidana hukum karena kita mengenal surat edaran Kabareskrim polri tentang Restoratif Justice (RJ) dan hal itu berlaku untuk umum.

BACA JUGA :  Bikin Salfok! Wanita Pemakai Sabu Mencuri Perhatian Netizen: "Masih On"

“Ketika ditemukan urine positif, alat Bon, dan tidak ada barang bukti bisa dilakukan RJ,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, dua anggota DPRD Sinjai yang berstatus rehab menghadiri upacara peringatan HUT RI ke-78 di halaman kantor Bupati Sinjai, pada Kamis (17/8/2023).

Polisi menyebut keduanya mendapat izin untuk ikut upacara dari RS tempat mereka direhabilitasi.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan
Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan
Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek
Wali Kota Palopo “Janjimu Tale’e”, Jembatan Pajalesang Belum Juga Diperbaiki
Pilu Tokoh Masyarakat Jeneponto, Tangan Nyaris Putus Tegur Prostitusi Malah Dibui
Ketua DPRD Lutra Sesalkan Insiden Pengeroyokan di Tengah RDP BBM Subsidi
Insiden Pengeroyokan di DPRD Lutra Disesalkan Husain, Pengamanan Dievaluasi
Bau Amis Mark-up Internet di Pemkab Tator Menyengat, Polisi Diminta Usut Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:14 WITA

Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:55 WITA

Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:39 WITA

Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:45 WITA

Wali Kota Palopo “Janjimu Tale’e”, Jembatan Pajalesang Belum Juga Diperbaiki

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:02 WITA

Pilu Tokoh Masyarakat Jeneponto, Tangan Nyaris Putus Tegur Prostitusi Malah Dibui

Berita Terbaru