Kapal Siriman Jaya Abadi Diduga Nikmati BBM Subsidi dari Dinas  Perikanan Takalar

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal Siriman Jaya Abadi (Tangkapan layar video Youtube)

Kapal Siriman Jaya Abadi (Tangkapan layar video Youtube)

Zonafaktualnews.com – Dugaan penyimpangan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi di sektor perikanan Kabupaten Takalar menjadi sorotan Koalisi Pemuda Lintas Sektor Sulawesi Selatan.

Isu ini mencuat setelah adanya indikasi bahwa distribusi BBM subsidi tidak sepenuhnya menyasar nelayan kecil.

Perwakilan koalisi, Abd Rahman Tompo, menegaskan bahwa mekanisme penyaluran BBM subsidi seharusnya berjalan secara selektif, transparan, dan tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kebijakan tersebut dibuat untuk melindungi nelayan kecil, bukan untuk kepentingan pihak yang memiliki kapasitas modal besar.

BACA JUGA :  SMP Negeri Pakkabba Takalar Sudah Punya 3 Kelas, Sistem Pagi-Siang Diterapkan

Dalam temuannya, koalisi menduga kapal tangkap bernama Siriman Jaya Abadi yang disebut-sebut terafiliasi dengan perusahaan, justru memperoleh akses BBM subsidi.

Akses tersebut diduga diperoleh melalui rekomendasi resmi dari Dinas Perikanan Kabupaten Takalar.

“Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi patut diduga sebagai bentuk penyimpangan kebijakan yang merugikan nelayan kecil. BBM subsidi adalah hak masyarakat kecil, bukan untuk korporasi,” ujar Abd Rahman dalam keterangannya, Sabtu (11/4/2025).

BACA JUGA :  Solar Petani ‘Dijarah’, Mobil Tangki Angkut 10 Ton Melenggang Bulukumba–Makassar

Menindaklanjuti dugaan tersebut, koalisi menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka meminta Dinas Perikanan Kabupaten Takalar membuka secara transparan daftar penerima rekomendasi BBM subsidi kepada publik.

Selain itu, aparat penegak hukum juga didesak untuk segera melakukan penyelidikan terhadap potensi penyimpangan distribusi.

Tidak hanya itu, koalisi turut mendorong Bupati Takalar untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Perikanan, khususnya dalam pengawasan penyaluran BBM subsidi di lapangan.

Koalisi menilai, jika kondisi ini dibiarkan, bukan hanya akan memperlebar ketimpangan di kalangan nelayan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.

BACA JUGA :  Oknum Pegawai PLN Takalar Diduga Lakukan Pencurian Listrik dari Pos Ronda

“Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir pihak. Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan tindakan tegas dari pihak berwenang,” kata Abd Rahman.

Hingga informasi ini dipublikasikan, pihak Dinas Perikanan Kabupaten Takalar belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.

 

(DS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Lagu “Mas Bahlil Ganteng” Meledak, Menteri ESDM Turun Gunung Cari Penciptanya
Makassar “Kiamat” Air Bersih, Gelombang Seruan Lengser Goyang Kursi Wali Kota
Siswi SMP di Makassar Kena “Prank” Testimoni Palsu, Uang Beli Akun FF Melayang
Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek
Batal Tawuran Usai Pesta Miras, 20 Geng Motor di Makassar Disikat Polisi
Wanita Paruh Baya di Takalar Ditemukan Tewas, Emas 30 Gram Diduga Raib Dirampok
Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Pelaku ‘Dilepas’, Polisi Abaikan Pengakuan?
Lansia di Mamuju Minta Polisi Stop Kasus Hukum Usai Dianiaya Anak Pecandu Judi

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:27 WITA

Lagu “Mas Bahlil Ganteng” Meledak, Menteri ESDM Turun Gunung Cari Penciptanya

Senin, 1 Juni 2026 - 03:02 WITA

Makassar “Kiamat” Air Bersih, Gelombang Seruan Lengser Goyang Kursi Wali Kota

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:44 WITA

Siswi SMP di Makassar Kena “Prank” Testimoni Palsu, Uang Beli Akun FF Melayang

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:39 WITA

Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:33 WITA

Batal Tawuran Usai Pesta Miras, 20 Geng Motor di Makassar Disikat Polisi

Berita Terbaru