Zonafaktualnews.com – Dugaan penyimpangan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi di sektor perikanan Kabupaten Takalar menjadi sorotan Koalisi Pemuda Lintas Sektor Sulawesi Selatan.
Isu ini mencuat setelah adanya indikasi bahwa distribusi BBM subsidi tidak sepenuhnya menyasar nelayan kecil.
Perwakilan koalisi, Abd Rahman Tompo, menegaskan bahwa mekanisme penyaluran BBM subsidi seharusnya berjalan secara selektif, transparan, dan tepat sasaran.
Menurutnya, kebijakan tersebut dibuat untuk melindungi nelayan kecil, bukan untuk kepentingan pihak yang memiliki kapasitas modal besar.
Dalam temuannya, koalisi menduga kapal tangkap bernama Siriman Jaya Abadi yang disebut-sebut terafiliasi dengan perusahaan, justru memperoleh akses BBM subsidi.
Akses tersebut diduga diperoleh melalui rekomendasi resmi dari Dinas Perikanan Kabupaten Takalar.
“Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi patut diduga sebagai bentuk penyimpangan kebijakan yang merugikan nelayan kecil. BBM subsidi adalah hak masyarakat kecil, bukan untuk korporasi,” ujar Abd Rahman dalam keterangannya, Sabtu (11/4/2025).
Menindaklanjuti dugaan tersebut, koalisi menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka meminta Dinas Perikanan Kabupaten Takalar membuka secara transparan daftar penerima rekomendasi BBM subsidi kepada publik.
Selain itu, aparat penegak hukum juga didesak untuk segera melakukan penyelidikan terhadap potensi penyimpangan distribusi.
Tidak hanya itu, koalisi turut mendorong Bupati Takalar untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Perikanan, khususnya dalam pengawasan penyaluran BBM subsidi di lapangan.
Koalisi menilai, jika kondisi ini dibiarkan, bukan hanya akan memperlebar ketimpangan di kalangan nelayan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.
“Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir pihak. Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan tindakan tegas dari pihak berwenang,” kata Abd Rahman.
Hingga informasi ini dipublikasikan, pihak Dinas Perikanan Kabupaten Takalar belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.
(DS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















