Warga Desak Pemkab Gowa Tindak Tegas Gerai Alfamidi Samata yang ‘Tak Berizin’

Rabu, 11 September 2024 - 09:31 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Gerai Alfamidi Samata Gowa

Gerai Alfamidi Samata Gowa

Zonafaktualnews.com –  Warga di Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa untuk mengambil tindakan tegas terhadap Gerai Alfamidi di Samata yang diduga beroperasi tanpa izin resmi.

Keberadaan gerai tersebut dianggap melanggar aturan perizinan dan zonasi, yang berpotensi merugikan pedagang kecil di kawasan tersebut.

Desakan ini muncul setelah sejumlah warga melaporkan bahwa Gerai Alfamidi telah diresmikan sejak Jumat lalu, namun masih belum memasang papan nama yang jelas.

Hal ini menimbulkan dugaan bahwa gerai tersebut beroperasi tanpa melengkapi perizinan yang sesuai dengan ketentuan.

“Gerai Alfamidi diresmikan Jumat lalu, tapi papan namanya masih ditutup. Kami curiga mereka belum punya izin lengkap, apalagi kami di Pagadde-gadde (Pasar Tradisional) masih komplain ke kecamatan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (10/9/2024).

BACA JUGA :  Pabrik Tanpa Izin Tetap Beroperasi, Pemkab Gowa Dinilai Mandul Hadapi MineralQu

Keberadaan Alfamidi ini dinilai mengancam pedagang kecil di sekitar pasar tradisional karena melanggar aturan zonasi yang seharusnya menjaga jarak antara toko modern dan pasar rakyat.

Warga setempat mengkhawatirkan persaingan tidak sehat yang akan berdampak pada kelangsungan usaha mereka.

Menanggapi laporan warga, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gowa, Indra Setiawan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran izin gerai Alfamidi Samata.

Indra menegaskan, pihaknya akan segera menurunkan tim untuk memeriksa perizinan gerai dan memanggil manajemen Alfamidi untuk memberikan klarifikasi.

“Kami sudah panggil pihak manajemen untuk meminta klarifikasi terkait pembukaan gerai tersebut. Insya Allah hari ini, manajemen akan datang ke kantor kami,” ujar Indra melalui pesan WhatsApp.

BACA JUGA :  Karir Birokrasi Tamat! Kadis Perkimtan Gowa Dijebloskan ke Sel Usai Jadi Tersangka

Indra juga menyatakan bahwa Pemkab Gowa akan mengirimkan surat teguran kepada pihak Alfamidi jika terbukti beroperasi tanpa izin.

Ia menekankan pentingnya penyelesaian perizinan yang seharusnya diajukan atas nama badan usaha, bukan perorangan.

“Kami akan mengirimkan surat teguran untuk tidak melakukan kegiatan sebelum menyelesaikan perizinan sesuai ketentuan, seperti izin yang seharusnya diajukan atas nama PT, bukan perorangan,” tegasnya.

Selain itu, Indra menyebut bahwa lokasi gerai Alfamidi di Samata belum memiliki izin konsultasi dan izin Keselarasan Kegiatan Perencanaan Ruang (KKPR), yang berfungsi memastikan lokasi usaha sesuai dengan tata ruang wilayah.

BACA JUGA :  Pejalan Kaki Terpinggirkan, Trotoar di Gowa Disulap Jadi Lahan Komersil

Sementara itu, Camat Sombaopu, Agussalim, mengaku tidak mengetahui keberadaan gerai Alfamidi di wilayahnya dan menegaskan belum ada pemberitahuan resmi terkait pembukaan gerai tersebut.

“Belum ada saya tahu ye, dan kalau ada Alfa-Alfa yang berdiri di Kecamatan Sombaopu itu tidak ada pemberitahuannya. Mungkin langsung di kabupaten,” ujar Agussalim.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Alfamidi belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pelanggaran izin ini. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan singkat pun belum mendapat respons.

 

(MD/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Sulsel Dilanda Kelangkaan Solar, GRH Sebut Ini Kejahatan Ekonomi Terorganisir
Antrean BBM Tak Surut di Makassar, Warga Bertahan hingga Waktu Subuh
BBM Langka, Disdik Makassar Alihkan Pembelajaran TK, SD-SMP Jadi Daring
DPRD Sulsel Klaim Stok BBM Aman, Fakta di Lapangan Warga Antre di Pertamini
Tak Ada Penindakan Tegas Antrean Truk di SPBU Parepare, Satgas BBM Ompong
Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi
Jalur Tikus Antarprovinsi Jadi Surga Mafia BBM-LPG, Celah Ilegal Diminta Disekat
Wawan Nur Rewa Desak Polresta Gowa Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 07:57 WITA

Sulsel Dilanda Kelangkaan Solar, GRH Sebut Ini Kejahatan Ekonomi Terorganisir

Sabtu, 12 September 2026 - 04:29 WITA

Antrean BBM Tak Surut di Makassar, Warga Bertahan hingga Waktu Subuh

Sabtu, 12 September 2026 - 02:18 WITA

BBM Langka, Disdik Makassar Alihkan Pembelajaran TK, SD-SMP Jadi Daring

Kamis, 10 September 2026 - 19:19 WITA

DPRD Sulsel Klaim Stok BBM Aman, Fakta di Lapangan Warga Antre di Pertamini

Kamis, 10 September 2026 - 15:57 WITA

Tak Ada Penindakan Tegas Antrean Truk di SPBU Parepare, Satgas BBM Ompong

Berita Terbaru