Viral di Media Sosial, Gibran Memutuskan Mundur

Minggu, 6 Oktober 2024 - 05:42 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Viral di Media Sosial, Gibran Memutuskan Mundur

Gibran Rakabuming Raka (Ist)

Zonafaktualnews.com – Dunia maya diguncang oleh sebuah video yang menampilkan Gibran Rakabuming Raka mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Wakil Presiden terpilih.

Potongan video yang menggambarkan pengunduran diri ini langsung viral, memicu perdebatan dan rasa penasaran di kalangan netizen

Kendati video tersebut berhasil menarik perhatian banyak orang, fakta di baliknya ternyata jauh dari kenyataan.

Menurut sumber resmi dari Kominfo yang dikonfirmasi pada Minggu (6/10/2024), informasi tentang pengunduran diri Gibran sebagai wakil presiden adalah berita bohong yang dirancang oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Dalam video asli, Gibran hanya menyampaikan pernyataan pengunduran diri sebagai Wali Kota Surakarta, yang diucapkannya dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surakarta pada 17 Juli 2024.

BACA JUGA :  Komite HAM PBB Berikan Catatan Terburuk Soal MK dan Putra Jokowi

Gibran menegaskan bahwa keputusannya untuk mundur dari kursi Wali Kota terkait dengan penetapan dirinya sebagai wakil presiden terpilih dalam Pemilu 2024.

Video yang beredar secara luas itu pun hanya mengambil satu potongan dari pidato resminya, tanpa konteks yang lengkap.

Sementara itu, kabar lain muncul bahwa Anies Baswedan akan menggantikan Gibran sebagai wakil presiden. Namun, klaim ini juga terbukti sebagai kebohongan.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, judul video yang menyebutkan Anies akan mengambil alih posisi Gibran tidak sejalan dengan isi video itu sendiri.

BACA JUGA :  Dapat Kaos dari Mulyono, Pemuda Ditinju Paspampres Usai Selfie dengan Jokowi

Video tersebut hanya menampilkan analisis dari pengamat politik Refly Harun tentang kemungkinan pertemuan antara Prabowo Subianto dan Anies Baswedan, tanpa ada pernyataan tegas bahwa Anies akan menggantikan Gibran.

Menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024, masyarakat diimbau untuk lebih kritis dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial.

Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo Subianto tetap akan dilantik sesuai dengan ketentuan hukum, menggantikan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin yang akan mengakhiri masa jabatan mereka.

BACA JUGA :  Utang Pemerintah Tembus Rp9.107 Triliun, Sri Mulyani Gagal Kelola Fiskal

Sesuai dengan Pasal 428 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, keduanya akan bersumpah di hadapan sidang paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat, menandai dimulainya babak baru dalam kepemimpinan Indonesia.

Dalam situasi politik yang penuh dinamika ini, hanya waktu yang akan menentukan apa yang akan terjadi selanjutnya

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Langit Kotim “Muntah” Benda Asing? Cangkang Logam Raksasa Bikin Heboh
Merinding, Langit Palangka Raya Berubah Oranye Pekat Bak Film Kiamat
Ngeri! Rongga Bara Karhutla Kalteng Menganga, Muncul Lubang Api Bawah Tanah
Viral Video AI Prof Djokosoetono di Medsos, dr Mintarsih Buka Borok Blue Bird
Berawal dari Senggol Nama Ortu, 2 Pengantre BBM di Bone Saling Sabet Badik
Heboh, Kepsek dan Guru SD Pekalongan Terciduk “Adu Kelamin” di Ruang Kelas
Hercules Balas Tantangan Habib Bahar: Jangan Diadu Domba, Kita Ini Saudara
Gubernur Sulsel Dikuliti Netizen, Anggaran Sewa Bunga Rp1 Miliar Disoal