Tren Kosmetik Berjarum Suntik Disetop, BPOM Cabut Izin 16 Produk

Sabtu, 16 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPOM RI (Ist)

Kantor BPOM RI (Ist)

Zonafaktualnews.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengambil langkah tegas dengan mencabut izin edar 16 produk kosmetik yang terbukti melanggar aturan.

Produk-produk tersebut menggunakan metode jarum suntik dalam pengaplikasiannya, yang dinilai tidak sesuai dengan regulasi dan membahayakan kesehatan.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa penggunaan produk kosmetik dengan metode jarum suntik perlu dihentikan karena melanggar kategori kosmetik dan masuk ke ranah produk medis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tren penggunaan produk yang didaftarkan sebagai kosmetik namun diaplikasikan dengan menggunakan jarum yang marak beredar berhasil diungkap BPOM dan perlu ditertibkan,” ujar Taruna dalam pernyataan resmi pada Jumat (15/11/2024).

Bahaya Kosmetik Injeksi

BACA JUGA :  Owner Kosmetik RD Viral Akui Akrab dengan Oknum Kepolisian

Produk kosmetik yang diaplikasikan melalui jarum suntik atau microneedle sebenarnya masuk dalam kategori obat, bukan kosmetik.

Proses injeksi harus dilakukan secara steril dan hanya boleh diaplikasikan oleh tenaga medis untuk memastikan keamanan pengguna.

“Meskipun produk ini telah terdaftar sebagai kosmetik, penggunaannya dengan cara injeksi melanggar peraturan dan membahayakan kesehatan. Produk seperti ini harus didaftarkan sebagai obat,” kata Taruna.

BPOM juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap tren kecantikan yang tidak sesuai aturan.

Produk yang diinjeksikan tanpa prosedur medis yang tepat dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, termasuk infeksi serius.

Daftar Produk Kosmetik yang Dicabut Izinnya

BACA JUGA :  Makassar Jadi “Peternakan” Kosmetik Ilegal, BPOM Kerja Apa?

BPOM merilis daftar 16 produk yang telah dicabut izinnya, di antaranya:

  1. PDRN.S by Bellavita (PT Haju Medical Indonesia).
  2. Sappire PDRN (Dermakor).
  3. Ribeskin Superficial Pink Aging (JMBIOTECH Corporation Limited. Korea Selatan).
  4. Goddesskin DNA Salmon di Rumah Aja (Athena).
  5. Mesologica MD Celluli (PT Herca Cipta Dermai Perdana).
  6. Mesologica MD Celluli-D (PT Herca Cipta Dermai Perdana).
  7. Mesologica MD Hair Crum Powder (PT Herca Cipta Dermai Perdana).
  8. Mesologica MD Exomatrix (PT Herca Cipta Dermal Perdana).
  9. Sappire Aqua Drop (PT Cawandra Jaya Indonesia).
  10. Curenex Lipo (PT Cawandra Jaya Indonesia).
  11. Lipo Lab PPC Solution (PT Cawandra Jaya Indonesia).
  12. MCCM Deoxycholic PT Redo Marketing Indonesia Tangerang/Mesosystem SA Spanyol.
  13. MCCM Organic Silicon PT Redo Marketing Indonesia Tangerang/Mesosytem.
  14. MCCM Cellulite cocktails PT Redo Marketing Indonesia Tangerang/Mesosytem.
  15. MCCM Hyaluronic Acid 1 persen PT Redo Marketing Indonesia.
  16. MCCM VItamin C PT Redo Marketing Indonesia.
BACA JUGA :  Kapolda Sulsel Tegaskan 3 Owner Skincare Berbahaya Akan Ditahan, Netizen : Oh Tak Mungkin!

Langkah ini menunjukkan komitmen BPOM untuk melindungi masyarakat dari produk-produk kecantikan yang tidak aman.

BPOM juga mengimbau konsumen agar lebih selektif dalam memilih produk kecantikan dan memeriksa izin edar yang terdaftar resmi.

Keamanan dan kesehatan harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar mengikuti tren yang berisiko.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi
Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa
Jokowi Diduga Resah, Analis Intelijen Endus Ada Skenario Jatuhkan Febrie
Kejagung Hentikan Pulbaket MBG, Pastikan Tidak Ada Pemeriksaan Polri
Mahfud MD Ungkap Hubungan Kepolisian-Kejaksaan Sudah Lama Tak Harmonis
Digoyang Kasus Korupsi Batubara, Isu Jampidsus Febrie Mundur Beredar

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:08 WITA

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:51 WITA

Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:01 WITA

Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:30 WITA

Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa

Selasa, 14 Juli 2026 - 02:34 WITA

Jokowi Diduga Resah, Analis Intelijen Endus Ada Skenario Jatuhkan Febrie

Berita Terbaru