Titah Terakhir dari Istana Balla Lompoa, Raja Gowa Baru Telah Dipilih

Jumat, 29 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andi Muhammad Imam, putra sulung Raja Gowa ke-38 sebagai penerus tahta Kerajaan Gowa ke-39.

Andi Muhammad Imam, putra sulung Raja Gowa ke-38 sebagai penerus tahta Kerajaan Gowa ke-39.

Zonafaktualnews.com – Di tengah duka mendalam atas berpulangnya Raja Gowa ke-38, Andi Kumala Idjo Karaeng Lembang Parang, terungkap sebuah amanat penting dalam perjalanan sejarah Kerajaan Gowa.

Pada Jumat, 29 November 2024, kuasa hukum Andi Kumala Idjo, Wawan Nur Rewa, menggelar konferensi pers yang menyampaikan pesan terakhir dari sang Raja kepada publik.

Wawan, yang juga dikenal sebagai Kuasa Hukum Andi Kumala Idjo, dengan penuh kehormatan membacakan wasiat yang telah disampaikan oleh sang Raja sebelum wafat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam wasiat tersebut, Andi Kumala Idjo memilih putra sulungnya, Andi Muhammad Imam, sebagai penerus tahta Kerajaan Gowa, menjadikannya Raja Gowa ke-39.

“Beban moral bagi saya kalau tidak menyampaikan, dan saya telah membacakan wasiat ini. Secara otomatis surat kuasa saya gugur atau selesai, dan kami anggap telah menyelesaikan tugas dan tanggung jawab kami. Selanjutnya, kami diberi amanah baru untuk melanjutkan mendampingi Andi Muhammad Imam,” ujar Wawan dengan tegas.

Konferensi pers yang berlangsung di kediaman Raja Gowa ke-38 di Jalan Mangka Dg Bombong, Gowa, pada pukul 16.30 Wita, ini menjadi momen penting bagi keluarga Kerajaan Gowa dan masyarakat.

BACA JUGA :  Raja Gowa ke-38 Gelar Misi Perlindungan Warisan Budaya

Wawan mengungkapkan bahwa wasiat itu merupakan titah yang harus dilaksanakan untuk menjaga kelangsungan kerajaan dan kehormatan yang telah diwariskan oleh leluhur.

“Wasiat tersebut harus saya sampaikan agar tanggung jawab saya selesai. Begitu pun hasil musyawarah di Bate Salapang dan keluarga Kerajaan Gowa, akan meneruskan wasiat tersebut,” lanjut Wawan Nur Rewa.

Dalam suasana yang penuh kehormatan dan haru, Wawan juga menegaskan bahwa tidak ada lagi klaim terhadap tahta Kerajaan Gowa sepeninggal Andi Kumala Idjo.

“Tidak ada yang mengaku-ngaku sebagai Raja Gowa sepeninggal Andi Kumala Idjo, karena langsung diwasiatkan oleh Almarhum kepada putra sulungnya, yaitu Andi Muhammad Imam,” tegas Wawan.

Wawan menambahkan, bahwa tradisi kerajaan Gowa yang sudah sangat kental dengan aturan dan adat, mengharuskan diterimanya wasiat tersebut dengan penuh pengorbanan, seperti halnya seorang Raja yang meninggalkan wasiat sebelum bertempur.

BACA JUGA :  Pelaku Utama Perencanaan Pembunuhan Ustaz Jabal Nur Belum Ditindak

“Ibarat seorang Raja yang ingin berangkat ke medan pertempuran, menitipkan sebuah wasiat. Ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap dirinya, maka wasiat tersebut yang harus dilaksanakan,” jelasnya.

Meskipun Andi Muhammad Imam telah ditetapkan sebagai Raja Gowa ke-39, pengangkatan formalnya belum dapat dilaksanakan, mengingat keluarga besar Kerajaan Gowa masih dalam suasana berduka.

Wawan menjelaskan bahwa meskipun tidak ada protes dalam musyawarah mengenai wasiat tersebut, pengangkatan Andi Muhammad Imam akan menunggu waktu yang tepat.

“Ketika saya musyawarah dengan ‘Bate Salapang’ dan keluarga Kerajaan, baik kemarin malam maupun tadi pagi (29/11/2024), pembacaan wasiat berjalan dengan lancar, tidak ada yang protes. Saya telah menyerahkan salinannya kepada mereka. Ketika terjadi silang pendapat, hal tersebut lumrah sebagai dinamika,” ujar Wawan.

Selain itu, Wawan menuturkan bahwa sesuai dengan tradisi kerajaan, seorang Raja yang wafat tidak dapat langsung dimakamkan sebelum ada penggantinya yang sah.

BACA JUGA :  Polrestabes Makassar Didesak Terbitkan SP3, Wawan Nur Rewa : Ada ‘Konspirasi Penyidik, Jaksa, dan Pelapor’

“Raja yang wafat tidak bisa diturunkan dari Istana Balla Lompoa dan dimasukkan ke liang lahat kalau belum ada penggantinya. Setelah wasiat tersebut diserahkan kepada Bate Salapang dan disaksikan keluarga Kerajaan Gowa, serta dihadapan umum oleh permaisuri yang menyebutkan Andi Muhammad Imam sebagai putra mahkota, barulah almarhum Andi Kumala Idjo Karaeng Lembang Parang dapat dimakamkan,” paparnya.

Proses ini menjadi simbol perpindahan kekuasaan yang tidak hanya bergantung pada waktu, tetapi juga pada kesepakatan dan kesetiaan terhadap nilai-nilai yang telah diwariskan oleh para pendahulu.

Sebuah pengingat bahwa tahta bukan sekadar hak, tetapi amanah yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Gagal Jaga Integritas, Kanit PPA Polrestabes Makassar Dicopot
Ayah Korban Tolak Restitusi Kasus Sodomi Anak di Makassar
SEKAT-RI Kecam Upaya Damai Kasus Sodomi Anak di Makassar
Gagal Eksekusi Terpidana Pemerasan Putusan MA, Kajari Gowa Diminta Dicopot
GMPH Sulsel Desak Polda Usut Keterlibatan Polisi dalam Tambang Ilegal CV. Cahaya Maemba
Musorprov ESI Sulsel Tetapkan Brigjen Andi Anshar sebagai Ketua Umum 2025-2029
Jenderal Tangguh yang Pernah Alami Kecelakaan Helikopter Kini Nahkodai Polda Sulsel
PERMAHI Apresiasi Langkah Tegas Polres Aceh Timur Jaga Keamanan Selama Ramadan

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:09 WITA

Gagal Jaga Integritas, Kanit PPA Polrestabes Makassar Dicopot

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:36 WITA

SEKAT-RI Kecam Upaya Damai Kasus Sodomi Anak di Makassar

Minggu, 16 Maret 2025 - 05:07 WITA

Gagal Eksekusi Terpidana Pemerasan Putusan MA, Kajari Gowa Diminta Dicopot

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:21 WITA

GMPH Sulsel Desak Polda Usut Keterlibatan Polisi dalam Tambang Ilegal CV. Cahaya Maemba

Sabtu, 15 Maret 2025 - 02:09 WITA

Musorprov ESI Sulsel Tetapkan Brigjen Andi Anshar sebagai Ketua Umum 2025-2029

Berita Terbaru